• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Nyamar Jadi Polisi, Tipu Korbannya Sampai Puluhan Juta

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 22 Desember 2021 - 05:37
in Nusantara
polisi gadungan

Petugas Polresta Sidoarjo menunjuk barang bukti pelaku dugaan penipuan. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, Jawa Timur menangkap seorang pelaku penipuan ialah pria berinisial AP berkedok sebagai anggota Polri.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (21/12/2021) mengatakan, kasus penipuan itu bermula saat korban penipuan FAP mencari bantuan meminjam uang dengan jaminan mobil. Karena merasa takut mobil yang jadi jaminan bermasalah, korban FAP menceritakan keinginannya itu pada istri siri AP, dimana diketahui korban jika AP mengaku anggota Polri yang berdinas di Sidoarjo.

BacaJuga:

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

“Tersangka AP yang mengaku sebagai anggota Polri kemudian bertemu korban, dan korban menceritakan persoalannya dengan harapan dapat dibantu oleh AP,” ungkapnya, seperti dikutip Antara, Selasa (21/12/2021).

Setelah itu AP meminta uang Rp 13 juta, sebagai biaya menyelesaikan permasalahan yang dialami korban. Namun, korban FAP hanya dapat memenuhi Rp 8,5 juta disetor ke tersangka. Setelah korban FAP setor uang kepada tersangka AP pada 16 Desember 2021, korban kemudian mendapatkan informasi kalau AP adalah bukan anggota Polri. “Selanjutnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Sidoarjo,” ujarnya.

Mendapatkan laporan tersebut, Satreskrim Polresta Sidoarjo meringkus AP, dan dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka sebelumnya pernah melakukan aksi serupa pada dua korban lainnya senilai Rp 50 juta.

Baca Juga: Polri Buru Satu Tersangka Penipuan Investasi Alat Kesehatan

“Pelaku AP merupakan residivis perkara pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP pada 18 Juli 2019, dengan vonis hukuman penjara 10 bulan yang pernah ditangani Satreskrim Polresta Sidoarjo,” ujar Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.

Kini, kata dia, terhadap AP terkait kasus penipuan berkedok anggota Polri dikenakan ancaman hukuman sesuai Pasal 378 KUHP.” Hukuman penjara paling lama empat tahun,” ucapnya. (mg2)

Tags: NyamarpolisiTipu Korban

Berita Terkait.

Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.