• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Joki Vaksin Covid-19 di Sulsel, Komnas KIPI: Selesaikan Secara Hukum

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 22 Desember 2021 - 11:09
in Nasional
joki vaksin

Tenaga kesehatan bersiap menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada warga saat Serbuan Vaksin Masyarakat Maritim di Kantor Lurah Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (18/8/2021). Foto: Antara/Aprillio Akbar/foc

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hinky Hindra Irawan Satari merespons pengakuan pria joki vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan yang telah disuntik vaksin 16 kali.

Menurutnya, kejadian tersebut menunjukan bahwa sebagian masyarakat belum memahami manfaat vaksinasi. Sehingga memilih jalan pintas yang justru melanggar aturan.

BacaJuga:

Truk Bandel Disikat di Tol Japek, Korlantas Tegas Jaga Arus Balik

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

“Joki vaksin terjadi dari kacamata medis, karena belum pahamnya subyek tersebut terhadap manfaat imunisasi dan kebiasaan menyelesaikan masalah dengan cara melanggar peraturan,” kata Hindra melalui gawai, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Baca Juga : Sejumlah Tips Vaksinasi Covid-19 Anak Agar Berjalan Lancar

Masyarakat harus memahami manfaat vaksinasi. Terkait kejadian itu, setiap perbuatan melanggar peraturan harus menerima ganjarannya. Harapannya penyelidikan kasus itu segera rampung oleh kepolisian.

“Jadi masyarakat harus paham, bahwa apabila melanggar peraturan ada konsekuensinya, mudah-mudahan aparat hukum dapat menyelesaikan secara hukum,” ujar Hindra.

Sehingga masyarakat teredukasi dan masyarakat agar paham, bahwa vaksin itu tidak berbahaya, bahkan bila sampai belasan kali pun tidak berbahaya. Meski hal tersebut tidak perlu dilakukan.

Baca Juga : Meski Vaksinasi Tinggi, Omicron Tetap Jadi Ancaman Nyata

“Jadi, jangan takut terhadap vaksin. Namun harus takut kepada Covid-19,” imbuhnya.

Beredar video di media sosial yang menunjukan pengakuan pria bernama Abdul Rahim tentang vaksinasi. Pria berusia 49 tahun asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan itu membuat geger karena menjadi joki vaksinasi Covid-19.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Iye, saya Abdul Rahim saya telah melakukan vaksinasi 14 kali, eh 14 orang pengganti vaksinasi. Adapun saya disuntikan 16 kali. Upah yang diberikan kepada saya itu antara Rp100 ribu sampai Rp800 ribu. Iye, sekian,” ucap Abdul Rahim dalam rekaman video tersebut. (dan)

Tags: joki vaksinkabupaten pinrangKomnas KIPIVaksinasi Covid-19

Berita Terkait.

Truk Bandel Disikat di Tol Japek, Korlantas Tegas Jaga Arus Balik
Nasional

Truk Bandel Disikat di Tol Japek, Korlantas Tegas Jaga Arus Balik

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:15
Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas
Nasional

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:33
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:11
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efesiensi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:21
Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR: Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal
Nasional

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR: Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:56
Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”
Nasional

Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:03

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1233 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.