• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tolong, Ada Pekerja Migran 14 Tahun Ditahan Majikannya di Irak

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 21 Desember 2021 - 03:39
in Headline
migran irak

Ketua SBMI Cabang Indramayu Juwarih (kanan) saat memberi keterangan kepada media, di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (17/11/2021). Foto : Antara/Khaerul Izan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Miris, ada pekerja migran yang selama hampir 14 tahun tertahan di Irak dan tidak bisa pulang ke Indonesia. Laporan itu datang dari pihak keluarga kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Jawa Barat (Jabar).

“Kami masih mempelajari kelengkapan dokumen yang diberikan oleh keluarga pekerja migran,” kata Ketua SBMI Cabang Indramayu Juwarih di Indramayu, Senin (20/12/2021).

BacaJuga:

Eid Homecoming Travel: Drowsiness Suspected as Two Killed in Batang–Semarang Toll Road Crash

Mudik Lebaran : Diduga Mengantuk, Dua Orang Tewas di Tol Batang–Semarang

Kementerian HAM Tegaskan Penanganan Kasus Andrie Yunus Transparan

Dia mengatakan, pekerja migran yang selama 14 tahun tertahan di Kota Erbil, Irak, bernama Sutinih binti Casan (42). Pekerja migran ini berasal dari Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

Juwarih menambahkan, pengakuan suami dari pekerja migran yang tertahan, isterinya hampir 14 tahun bekerja di Erbil, Irak, tidak bisa pulang. Ini karena majikannya selalu menahan atau tidak mengizinkan.

“Majikannya dari keterangan sang suami tidak mengizinkan Sutinih pulang ke rumah dan juga mempersulit komunikasi dengan keluarga,” jelasnya dilansir Antara.

Baca Juga: Save Afghanistan dari Krisis Kemanusiaan

Masih dari keterangan suaminya, lanjut Juwarih, Sutinih berangkat ke luar negeri pada November 2008.

Sutinih diberangkatkan oleh penyalur pekerja migran ke negara Uni Emirat Arab (UEA) melalui PT Muhasatama Perdana yang beralamat di Tambun, Bekasi, Jawa Barat. Setibanya di Uni Emirat Arab, Sutinih kemudian bekerja pada majikan bernama Maha Adil Hussein yang merupakan warga Negara Irak dan sedang bekerja di daerah Sharja.

“Setelah majikannya pulang ke negara asalnya, Sutinih juga ikut dibawa dengan alasan susah mencari tenaga kerja lain,” ujarnya.

Namun, kata Juwarih, selama berada di Irak, keluarga mengalami kesulitan berkomunikasi dan bahkan dari penuturan suami Sutinih, sudah empat tahun tidak mendapatkan gaji.

Ia menjelaskan usaha yang sudah dilakukan oleh keluarga saat ini baru menyampaikan aduan ke pihak sponsor, namun jawaban dari sponsor sangat simpel, yaitu PT yang memberangkatkan Sutinih sudah tutup.

Juwarih menyampaikan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu aduan dari keluarga PMI, mengingat dokumen yang ada sangat terbatas, hanya bukti kirim uang.

“Kami mencoba untuk mencari kelengkapan dokumen terlebih dahulu, setelah itu baru membuat surat aduan untuk di kirim ke beberapa kementerian terkait dan ke KBRI Baghdad, Irak,” pungkasnya. (aro)

Tags: Irakpekerja migranTKITKW

Berita Terkait.

lakalaka
Headline

Eid Homecoming Travel: Drowsiness Suspected as Two Killed in Batang–Semarang Toll Road Crash

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:53
laka
Headline

Mudik Lebaran : Diduga Mengantuk, Dua Orang Tewas di Tol Batang–Semarang

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:43
Munafrizal-Manan
Headline

Kementerian HAM Tegaskan Penanganan Kasus Andrie Yunus Transparan

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:31
INDOPOSCO Tebar Kepedulian, Belasan Anak Yatim Terima Santunan
Headline

INDOPOSCO Tebar Kepedulian, Belasan Anak Yatim Terima Santunan

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:16
Dudy
Headline

Volume Kendaraan Tembus 8.000, “One Way” Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:08
Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya
Headline

Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:07

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2467 shares
    Share 987 Tweet 617
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.