• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Petugas Temukan Surat Izin Trayek Mati pada Kendaraan AKAP di Terminal Pakupatan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 20 Desember 2021 - 21:27
in Nusantara
dishub serang

Petugas saat cek kendaraan AKAP di Terminal Tipe A Pakupatan Serang. Foto : Benson/indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), kendaraan bus antar kota antar provinsi (AKAP) dilakukan pengecekan oleh petugas Kementerian Perhubungan Terminal Tipe A Pakupaten Serang.

Hasilnya, terdapat kendaraan yang surat izin trayeknya mati. Sehingga, bus diwajibkan untuk memperpanjang izin. Namun pihaknya tidak ingat jumlahnya.

BacaJuga:

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

“Bukan temuan teknis, hanya ada surat yang sudah (izin trayek) mati,” kata Kepala Terminal Tipe A Pakupaten Serang, Waluyo, Senin (20/12/2021).

Waluyo mengatakan, pengecekan ini dilakukan secara rutinitas. Namun menjelang Nataru, pengecekan dilakukan secara intens untuk mengeontrol keamanan teknis kendaraan.

Baca Juga: Menhub: Libur Natal Tidak Ada Putar Balikkan Kendaraan

“Ini rutinitas dilakukan di Terminal, dilakukan ramcek kendaraan, baik surat, dan kelengkapan,keamanan, keselamatan dan teknis kendaraan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, kendaraan yang aman akan diberikan stiker. Kemudian, kendaraan yang tidak memenuhi prosedur diberi stiker yang berbeda. Selain itu juga, akan dilaporkan kepada perusahaan kendaraan.

“Apabla layak akan diberikan stiker, begitupun yang tidak layak, sehingga harus diperbaiki full. kita laporkan kepada perusahaann, kepala balai untuk diteruskan,” paparnya.

Bagi yang ditemukan tidak lengkap baik izin dan keamanan, pihaknya akan menekan perusahaan untuk melengkapi izin dan memastikan keamanan kendaraan. Tujuannya, demi keselamatan penumpang.

“Lengkapi surat kalau digunakan perusahaan, lebih melakukan pemeriksaan rutin, harus menjamin kesematan penumpang,” jelasnya. (son)

Tags: Bantennataruserang

Berita Terkait.

Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Nilai Capai Rp32,8 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 14:31

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.