• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Anies Klaim Revisi Kenaikan UMP 5,1 Persen Untuk Keadilan Buruh

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 19 Desember 2021 - 23:19
in Megapolitan
ump

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi ratusan massa buruh yang sedang melakukan aksi unjuk rasa penetapan UMP di depan Gedung Balaikota Jakarta, Senin (29/11/2021). Foto : Antara/Mentari Dwi Gayati

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai revisi atas kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 di DKI Jakarta sebesar 5,1 persen memberikan rasa keadilan bagi buruh dibandingkan ketetapan sebelumnya yang hanya naik 0,85 persen.

“Revisi atas kenaikan UMP tersebut untuk memberikan rasa keadilan pada semua, bagi buruh ada pertambahan pendapatan yang rasional. Bagi pengusaha dengan pertumbuhan ekonomi yang ada saat ini, juga menjadi rasional,” kata Anies usai menghadiri tasyakuran HUT ke-24 Jakmania di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Minggu (19/12/2021).

BacaJuga:

Operasi Serentak, Jakarta Bersihkan Ikan Sapu-Sapu di 5 Titik

UBL Resmi Pecat Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31

Dalam revisi tersebut, kenaikan UMP DKI tahun 2022 sebesar 5,1 persen, mencapai Rp225.667 atau lebih besar dari UMP 2021 sebesar Rp4.416.186, dan juga lebih besar dari nominal kenaikan yang ditetapkan sebelumnya untuk UMP 2022 sebesar Rp37.749.

Anies menjelaskan, sebelum pandemi Covid-19, rata-rata kenaikan UMP DKI Jakarta mencapai 8,6 persen. Kemudian, UMP tahun 2022 hanya sebesar 0,85 persen atau sebesar Rp37.749, berdasarkan formula UMP yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun membeberkan bahwa formula UMP sebelumnya dari Kementerian Ketenagakerjaan tidak cocok diterapkan di Jakarta.

Jika dicermati, kenaikan UMP lebih kecil daripada besaran inflasi di Jakarta sebesar 1,1 persen.

“Di mana-mana kalau kenaikan UMP di atas inflasi. Maka itu, kami merasa formula yang diberikan kepada kami di provinsi di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta, tidak memberikan rasa keadilan,” kata dia seperti dilansir Antara, Minggu (19/12/2021).

Adapun revisi kenaikan UMP DKI Jakarta ditetapkan berdasarkan kajian Bank Indonesia yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen.

Kemudian inflasi diproyeksikan akan terkendali sebesar 3,0 persen atau berada pada rentang 2 hingga 4 persen. Begitu juga kajian Institute For Development of Economics and Finance (Indef) yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 sebesar 4,3 persen.

Anies menjelaskan, keputusan itu juga didasari kajian ulang dan pembahasan kembali bersama semua pemangku kepentingan terkait, serta dengan semangat kehati-hatian di tengah mulai bergeraknya laju ekonomi di Jakarta.

“Dengan kenaikan Rp225 ribu per bulan, maka saudara- saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari- hari,” imbuh Anies. (mg1)

Tags: Anies Baswedandki jakartaUMKUMP 2022ump dki jakartaump dki jakarta 2022umr

Berita Terkait.

Ikan Sapu-Sapu
Megapolitan

Operasi Serentak, Jakarta Bersihkan Ikan Sapu-Sapu di 5 Titik

Jumat, 17 April 2026 - 22:05
UBL
Megapolitan

UBL Resmi Pecat Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Jumat, 17 April 2026 - 17:20
Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31
Megapolitan

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31

Jumat, 17 April 2026 - 11:34
Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan
Megapolitan

Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan

Jumat, 17 April 2026 - 09:07
api
Megapolitan

Diduga Akibat Kompor, 20 Rumah di Asrama Polri Ciledug Terbakar

Jumat, 17 April 2026 - 00:30
Air
Megapolitan

Warga Rawa Buaya Keluhkan Air Keruh Menahun, PAM Jaya Beri Penjelasan Berbeda

Kamis, 16 April 2026 - 12:21

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.