• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ingatkan Masyarakat dan Pelaku Parekraf Manfaatkan PeduliLindungi Secara Optimal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 17 Desember 2021 - 16:53
in Nasional
Illustrasi

Illustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong masyarakat dan pelaku parekraf Indonesia untuk memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi seoptimal. Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo, dalam Rapat Pembahasan Pelaksanaan Protokol Kesehatan dan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi yang digelar secara daring, baru baru ini mengatakan pengendalian penyebaran Covid-19 dan pemulihan ekonomi harus dilakukan dengan seimbang.

“Kita tidak ingin ekonomi berhenti, tapi di satu sisi kita tetap harus waspada dan hati-hati,” kata Fadjar.

BacaJuga:

Menkeu: Ada Lembaga Kembalikan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Kemenekraf Tetapkan DIY Masuk 15 Lokasi Prioritas Ekonomi Kreatif

Kasus Korupsi CSR BI, Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

Ia menyebutkan salah satu alat untuk mengendalikan laju Covid-19 di Indonesia adalah aplikasi PeduliLindungi. Sehingga, seluruh elemen masyarakat termasuk pemerintah dan para pelaku parekraf perlu memanfaatkan aplikasi ini untuk memantau penyebaran Covid-19.

Segala upaya termasuk aplikasi terkini itu sangat diperlukan sebagai salah satu langkah penanganan risiko Covid-19 dan mendorong segera teratasinya pandemi sehingga terjadi pemulihan ekonomi, tercipta lapangan kerja, dan sekaligus bisa disusun kebijakan yang tepat manfaat, sasaran, dan tepat waktu.

“Penggunaan QR code PeduliLindungi hanyalah sebuah alat yang dalam hal ini dimaksud untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Sebagai sebuah alat, efektivitasnya tergantung pada kita semua, sesuai fungsinya atau tidak,” katanya.

Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi secara maksimal yang dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin, lanjut Fadjar, juga merupakan bentuk kewaspadaan bersama terhadap varian baru dari Covid-19, yaitu Omicron. “Sehingga kita perlu melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan penuh kewaspadaan,” ujar Fadjar.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf/Baparekraf, Anggara Hayun Anujuprana, mengajak agar seluruh pemangku kepentingan, dalam hal ini Dinas Pariwisata kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengawasan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi di destinasi-destinasi wisata, restoran, dan hotel.

“Jadi memang tugas ini tidak hanya tugas dari petugas hotel dan restoran saja. Tapi juga kita harus berperan mengingatkan, karena kalau kita hanya bergantung kepada para petugas tersebut hasilnya tidak akan optimal,” ungkap Hayun. (ney)

 

 

Tags: kemenparekrafPeduliLindungiPelaku Parekraf
Berita Sebelumnya

Basarnas: Operasi SAR Dibuka Lagi Jika Ada Tanda-Tanda Korban Erupsi Semeru

Berita Berikutnya

Kembangkan UMKM, KemenkopUKM Kerja Sama dengan Enam BUMN

Berita Terkait.

purbaya
Nasional

Menkeu: Ada Lembaga Kembalikan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Sabtu, 15 November 2025 - 00:30
ekraf
Nasional

Kemenekraf Tetapkan DIY Masuk 15 Lokasi Prioritas Ekonomi Kreatif

Jumat, 14 November 2025 - 23:13
bupras
Nasional

Kasus Korupsi CSR BI, Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

Jumat, 14 November 2025 - 22:32
mui
Nasional

MUI Anggap Perlu Redefinisi Gerakan Dakwah agar Tetap Relevan

Jumat, 14 November 2025 - 22:12
bidik
Nasional

Bidik Tahta Ekonomi Syariah Global, BI–Forjukafi Satukan Langkah Perkuat Literasi

Jumat, 14 November 2025 - 21:41
Ekoteologi hingga Kerukunan, Kemenag Tegaskan Komitmen Baru melalui Tiga Buku Strategis
Nasional

Ekoteologi hingga Kerukunan, Kemenag Tegaskan Komitmen Baru melalui Tiga Buku Strategis

Jumat, 14 November 2025 - 20:32
Berita Berikutnya
Deputi Bidang UKM Kemnkop UKM, Hanung Harimba Rachman

Kembangkan UMKM, KemenkopUKM Kerja Sama dengan Enam BUMN

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3934 shares
    Share 1574 Tweet 984
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2761 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.