• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Akademisi Untirta Serang Siap Hadapi Laporan Ambarawa

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 17 Desember 2021 - 12:41
in Nusantara
Akademisi Untirta

Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Ikhsan Ahmad

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Banten Ikhsan Ahmad menyatakan siap menghadapi laporan Aliansi Masyarakat Barisan Relawan WH (Ambarawa) kepada Polda Banten.

Berdasarkan sejumlah pemberitaan, Ikhsan Ahmad dilaporkan oleh Ambarawa ke Polda Banten, Rabu (15/12/2021), terkait dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) UU ITE atas dugaan pencemaran nama baik Gubernur Banten Wahidin Halim (WH).

BacaJuga:

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya

Kerja Ekstra Bea Cukai Amankan Berbagai Produk Ilegal

Ikhsan Ahmad telah secara resmi menunjuk Kantor Pengacara Aris Affandi Lubis & Associates sebagai kuasa hukum dalam menghadapi proses atas laporan tersebut. Surat kuasa khusus Ikhsan Ahmad dengan Nomor : 030/SKK-AAL/XII/2021 tanggal 16 Desember 2021.

Baca Juga : Akademisi Untirta Tuding Gubernur Banten Tak Berpihak ke Buruh

Juru bicara kuasa hukum Ikhsan, Ojat Sudrajat mengatakan bahwa berdasarkan analisa sementara dari tim kuasa hukum Ikhsan, ada beberapa hal yang paptut dipertanyakan.

“Berdasarkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif, maka seharusnya yang melaporkan adalah korban langsung dalam hal ini Gubernur Banten,” kata Ojat kepada Indoposco.id, Jumat (17/12/2021).

Tidak hanya itu, kata Ojat, berdasarkan hasil penelusuran sementara terhadap lembaga atas nama Aliansi Masyarakat Barisan Relawan WH atau Ambarawa, diduga tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

“Bahwa yang dilaporkan adalah berupa petikan berita di salah satu media online sehingga dapat diduga ini merupakan produk jurnalistik. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka Kami justru mempertanyakan apa legal standing dari pelapor, yang mengatasnamakan Gubernur Banten Wahidin Halim,” tegas Ojat.

Ojat mengatakan, yerkait adanya dugaan tidak terdaftarnya Aliansi Masyarakat Barisan Relawan WH atau Ambarawa di Kemenkumham maka akan sangat dimungkinkan pihak Ikhsan Ahmad akan melaporkan balik atas dugaan beberapa ketentuan pidana yang berlaku. (dam)

Tags: ambrawaPolda BantenUntirta

Berita Terkait.

phi
Nusantara

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:07
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:05
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Kerja Ekstra Bea Cukai Amankan Berbagai Produk Ilegal

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:04
ary
Nusantara

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:23
id
Nusantara

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nusantara

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.