• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Akademisi Untirta Serang Siap Hadapi Laporan Ambarawa

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 17 Desember 2021 - 12:41
in Nusantara
Akademisi Untirta

Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Ikhsan Ahmad

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Banten Ikhsan Ahmad menyatakan siap menghadapi laporan Aliansi Masyarakat Barisan Relawan WH (Ambarawa) kepada Polda Banten.

Berdasarkan sejumlah pemberitaan, Ikhsan Ahmad dilaporkan oleh Ambarawa ke Polda Banten, Rabu (15/12/2021), terkait dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) UU ITE atas dugaan pencemaran nama baik Gubernur Banten Wahidin Halim (WH).

BacaJuga:

PHM Gelar SHU Ecovation Day, Bantu Anak di Delta Mahakam Jaga Kesehatan Mata

Transportasi NTT Diguncang Gempa, Menhub: Pelabuhan dan Bandara Terdampak

Pasca-Gempa M 7,7 NTT: Jalan Macet dan Listrik Padam, BNPB Kirim Helikopter

Ikhsan Ahmad telah secara resmi menunjuk Kantor Pengacara Aris Affandi Lubis & Associates sebagai kuasa hukum dalam menghadapi proses atas laporan tersebut. Surat kuasa khusus Ikhsan Ahmad dengan Nomor : 030/SKK-AAL/XII/2021 tanggal 16 Desember 2021.

Baca Juga : Akademisi Untirta Tuding Gubernur Banten Tak Berpihak ke Buruh

Juru bicara kuasa hukum Ikhsan, Ojat Sudrajat mengatakan bahwa berdasarkan analisa sementara dari tim kuasa hukum Ikhsan, ada beberapa hal yang paptut dipertanyakan.

“Berdasarkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif, maka seharusnya yang melaporkan adalah korban langsung dalam hal ini Gubernur Banten,” kata Ojat kepada Indoposco.id, Jumat (17/12/2021).

Tidak hanya itu, kata Ojat, berdasarkan hasil penelusuran sementara terhadap lembaga atas nama Aliansi Masyarakat Barisan Relawan WH atau Ambarawa, diduga tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

“Bahwa yang dilaporkan adalah berupa petikan berita di salah satu media online sehingga dapat diduga ini merupakan produk jurnalistik. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka Kami justru mempertanyakan apa legal standing dari pelapor, yang mengatasnamakan Gubernur Banten Wahidin Halim,” tegas Ojat.

Ojat mengatakan, yerkait adanya dugaan tidak terdaftarnya Aliansi Masyarakat Barisan Relawan WH atau Ambarawa di Kemenkumham maka akan sangat dimungkinkan pihak Ikhsan Ahmad akan melaporkan balik atas dugaan beberapa ketentuan pidana yang berlaku. (dam)

Tags: ambrawaPolda BantenUntirta

Berita Terkait.

SHU-Ecovation-Day
Nusantara

PHM Gelar SHU Ecovation Day, Bantu Anak di Delta Mahakam Jaga Kesehatan Mata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:07
Petugas
Nusantara

Transportasi NTT Diguncang Gempa, Menhub: Pelabuhan dan Bandara Terdampak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:35
Warga
Nusantara

Pasca-Gempa M 7,7 NTT: Jalan Macet dan Listrik Padam, BNPB Kirim Helikopter

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:25
Petugas-BNPB
Nusantara

BNPB Ralat Data Korban Gempa NTT: Meninggal Dunia 1 Orang, 4 Luka-luka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:04
Gempa
Nusantara

Gempa M 7 Guncang NTT, 2 Ribu Warga Nagekeo Mengungsi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:02
Seismograf
Nusantara

Kondisi Muka Laut Aman, Peringatan Dini Tsunami Pasca-Gempa NTT Berakhir

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:01

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3743 shares
    Share 1497 Tweet 936
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Terungkap, Ini Alasan Persib Rekrut Bek Kroasia Danijel Loncar

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.