• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Waduh, Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Investasi Alat Kesehatan Bodong Bernilai Triliunan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 16 Desember 2021 - 05:25
in Nasional
penipuan

Sejumlah korban penipuan investasi suntik modal alat kesehatan dengan kerugian sekitar Rp1,2 triliun, mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/12/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipidsus) Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan yang merugikan korban triliunan rupiah.

Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan juga pelapor. “(Para korban) masih kita periksa,” kata Whisnu seperti dikutip Antara, Rabu (15/12/2021).

BacaJuga:

Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

May Day 2026, DPR Desak Pengesahan RUU Pekerja Gig untuk Lindungi Pekerja Digital

Awak Kapal Perikanan Indonesia Resmi Teratifikasi Konvensi ILO 188

Kasus penipuan investasi suntik modal alat kesehatan mencuat di masyarakat, lewat salah satu cuitan di Twitter. Diunggah oleh akun@NikoRachman yang nge tweet “Scam (penipuan) terbesar tahun ini, kasus investasi suntik modal Alkes. kerugian mencapai 1. 2T dan aset yang berhasil disita saat ini mencapai 36M. Posisi pelaku saat ini kabur dan masih buron,” catat cuitannya.

Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Mamun mengatakan, sejak kemarin pihaknya telah melakukan penyelidikan, dengan mengecek para korban. Jumlah korban terhitung banyak, hingga kini permintaan masih dilakukan.

“Dari kemarin sudah (penyelidikan). Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan pelapor. Lumayan banyak,” ungkap Pengikut.

Terkait kerugian yang dialami para korban, Mamun mengatakan masih dilakukan penajaman, hingga kini pihaknya belum mengetahui angka pasti kerugian dari perkara dugaan penipuan investasi tersebut. “Belum bisa dipastikan soal jumlah kerugiannya,” kata Mamun.

Menurut salah satu korban yang ditemui, dirinya beserta rekan bisnis yang dibawa berinvestasi mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar. Selain melapor ke Bareskrim Polri, para korban juga ada yang melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. “Nanti laporan yang di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim,” ucapnya.

Korban tertarik berinvestasi karena sebelumnya dana tersebut bisa ditarik. Namun setelah satu tahun, kini dana yang diinvestasikan tidak lagi bisa ditarik, alasan perusahaan investasi dinyatakan pailit.

Sementara itu, menurut pendamping para korban Charlie Wijaya, ada 14 orang pelapor karena mengalami kerugian Rp 30 miliar. Mereka melaporkan 3 orang dalam kasus ini, yakni A, D dan V.
Ketiganya, diduga sebagai atasan penerima uang dalam lingkaran investasi bodong alat kesehatan tersebut.

“Ini kan dugaannya kasus investasi bodong. Dengan kerugian total bersih Rp 1,2 triliun sampai Rp 1,3 triliun. Dengan korbannya sekitar 3 ribuan,” kata Charlie.

Charlie menambahkan, investasi terkait alat kesehatan di mana para korban merasa dibebani karena uang yang diinvestasikan tidak bisa ditarik dengan alasan perusahaan tempat investasi dinyatakan pailit. (mg4)

Tags: Bareskrim Polripenipuanpenipuan investasiPolri

Berita Terkait.

pep
Nasional

Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:07
May Day 2026, DPR Desak Pengesahan RUU Pekerja Gig untuk Lindungi Pekerja Digital
Nasional

May Day 2026, DPR Desak Pengesahan RUU Pekerja Gig untuk Lindungi Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:31
woo
Nasional

Awak Kapal Perikanan Indonesia Resmi Teratifikasi Konvensi ILO 188

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:45
dasco
Nasional

Terima Aspirasi Buruh May Day, DPR Targetkan UU Ketenagakerjaan Baru Rampung 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:35
ruh
Nasional

May Day di DPR, Buruh Tegaskan Aksi Murni Gerakan Akar Rumput

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:15
WPPC
Nasional

Teguhkan Komitmen, WPPC-MUI Perjuangkan Keadilan dan Perdamaian Dunia

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1531 shares
    Share 612 Tweet 383
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.