• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dianggap Lebih Tepat, Prasasti Kamulan Dipindahkan ke Trenggalek

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 16 Desember 2021 - 23:43
in Nusantara
Prasasti Kamulan

Pekerja mendorong Prasasti Kamulan untuk dinaikan ke atas truk dan dibawa ke Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur. (ANTARA )

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur memutuskan untuk memindah Prasasti Kamulan dari Museum Wajakensis di Kabupaten Tulungagung ke Kabupaten Trenggalek, yang merupakan daerah tempat penemuan prasasti tersebut.

“Pemindahan ini juga atas usulan dan permintaan Pemkab Trenggalek,” kata Kepala Museum Wajakensis Hariyadi seperti dikutip Antara, Kamis (16/12/2021).

BacaJuga:

Komisi I Dorong Pemenuhan Kebutuhan Pilot TNI AU, Optimalisasi Pertahanan Udara Nasional

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Dirjen Bea Cukai Turun ke Daerah, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan di Tengah Tekanan Global

Ia mengatakan Prasasti Kamulan dibawa ke kompleks pendopo Kabupaten Trenggalek pada Rabu (15/12) malam. Sebelum dipindahkan, prasasti yang selama ini ditaruh di bagian utara Museum Wajakensis itu dibungkus dengan goni dan kain tebal.

Baca Juga : AS Kembalikan Tiga Benda Cagar Budaya Indonesia

Proses pengangkutan prasasti dari batu setinggi 185 cm, lebar bawah 72 cm, lebar atas 97 cm, dan tebal 34 cm tersebut tidak mudah. Pemindahan tersebut berlangsung sekitar tujuh jam, para pekerja hanya bisa menggeser prasasti sejauh dua meter.

“Pemindahan dilakukan secara perlahan dengan dialasi kayu bulat, kemudian prasasti didorong perlahan dan ditarik menggunakan katrol menuju truk yang telah disiapkan di sebelah selatan prasasti,” kata Bram, aktivis budaya yang menyaksikan pemindahan prasasti.

Baca Juga : MRT Jakarta Fase Dua Lewati Cagar Budaya

Prasasti Kamulan ditemukan di Kamulan, yang dulu masuk wilayah Kabupaten Tulungagung dan sekarang masuk wilayah Kabupaten Trenggalek. Bagian depan prasasti itu memuat 28 baris tulisan, bagian belakangnya memuat 32 baris tulisan, bagian kirinya memuat 32 baris tulisan, dan bagian kanannya memuat tulisan yang sudah tidak bisa dibaca karena aus.

Prasasti Kamulan dibuat pada 31 Agustus 1194 M oleh Maharaja Panjalu Kediri Sri Kertajaya. Prasasti tersebut merupakan hadiah raja kepada Samya Haji Katandan Sakapat yang ikut berjuang mengembalikan raja ke singgasana di Kediri saat ada serbuan musuh dari timur.

Menurut tulisan yang terdapat pada prasasti tersebut, wilayah kekuasaan Katandan Sakapat meliputi Desa Ketandan, Kalangbret dan Tulungagung. Dengan demikian pada waktu prasasti dibuat daerah Kamulan dan sekitarnya masih masuk wilayah Kalangbret, Tulungagung. Namun wilayah Kamulan selanjutnya menjadi bagian dari Kabupaten Trenggalek dan 31 Agustus diperingati sebagai hari jadi Trenggalek. (wib)

Tags: cagar budayaPrasasti KamulanTrenggalek

Berita Terkait.

pilot
Nusantara

Komisi I Dorong Pemenuhan Kebutuhan Pilot TNI AU, Optimalisasi Pertahanan Udara Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 06:06
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Nusantara

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Kamis, 16 April 2026 - 16:32
Dirjen Bea Cukai Turun ke Daerah, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan di Tengah Tekanan Global
Nusantara

Dirjen Bea Cukai Turun ke Daerah, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan di Tengah Tekanan Global

Kamis, 16 April 2026 - 14:27
Nelayan
Nusantara

Menembus Batas Patroli, PHM Selamatkan 7 Nelayan di Tengah Selat Makassar

Kamis, 16 April 2026 - 11:50
BPBD
Nusantara

Waspada! Bibit Siklon 92S Picu Banjir di Barat Indonesia 3 Hari ke Depan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08
ADK
Nusantara

Baleg DPR Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Revisi UU Pemerintahan Aceh Dikebut

Kamis, 16 April 2026 - 06:20

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.