• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Luhut: Kebijakan Karantina Pejabat Dilakukan Terukur

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 Desember 2021 - 18:40
in Nasional
karantina pejabat

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan . ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan kebijakan karantina kepada pejabat negara dilakukan secara terukur.

Ia juga menyebutkan pemerintah memberikan diskresi terkait kebijakan karantina untuk kebutuhan tertentu, misal protokol bubble Covid-19 terhadap delegasi rangkaian acara KTT G20 2022.

BacaJuga:

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

“Sekali lagi saya sampaikan, karantina ini pun ada diskresi, tidak serta merta kita juga kaku. Seperti, misalnya bubble, kemarin persiapan G20 ministerial meeting di Bali. Itu kita berikan juga diskresi,” katanya dalam webinar Tantangan Bisnis 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga : Wamenkes: Karantina Perjalanan Internasional Berlaku tanpa Kecuali

Diskresi karantina, lanjut Luhut, juga diberikan kepada rombongan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken yang datang ke Indonesia.

Menurut Koordinator PPKM Jawa-Bali itu, diskresi karantina juga punya risiko. Namun, ia memastikan pemerintah sudah melakukan perhitungan matang mengenai hal tersebut. Terlebih, delegasi asing pun dipastikan melakukan prosedur serupa sebelum datang ke Tanah Air.

“Apa ada risikonya? Tentu ada. Tapi kita sudah hitung karena kita juga melakukan prosedur yang sama sebelum datang ke Indonesia. Jadi, semua, apapun keputusan yang kita lakukan, semua kita lakukan secara terukur,” tegasnya.

Baca Juga : Pengamat Sayangkan Vonis Rachel Vennya Pelanggar Karantina Terlalu Ringan

Luhut mengatakan penanganan Covid-19 di Indonesia mendapat apresiasi dari dunia. Meski demikian, ia tidak bosan mengingatkan bahwa pandemi belum selesai.

“Saya mohon teman-teman sekalian supaya menyadari, kita jangan terus jumawa bahwa kita sekarang sudah 152 hari mampu menekan Covid-19 ini karena ini belum selesai,” tegasnya.

Menurut Luhut, jika kasus Covid- 19 terus terkendali hingga tahun depan, Indonesia bisa masuk endemi. Namun, ia lalu mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Ia juga menyampaikan strategi mengetatkan orang keluar masuk Indonesia dilakukan untuk mencegah masuknya varian Omicron.

“Jadi kalau kita sekarang mengetatkan orang keluar masuk ke dalam negeri, itu ada alasannya karena kita tidak mau Omicron itu masuk ke kita. Walaupun sekarang makin jelas data mengatakan Omicron ini bukan deadly virus (virus mematikan) tapi kita tetap harus berjaga-jaga,” pesannya. (mg2)

Tags: karantinaKarantina Pejabat NegaraKemenko MarvesLuhut Binsar Pandjaitan

Berita Terkait.

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:37
DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:31
1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas
Nasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:59
Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar
Nasional

Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:31
Perangi Narkotika, Bea Cukai Jalin Sinergi di Daerah
Nasional

Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat PT Dwi Prima Sentosa IV, Perusahaan Sepatu Asal Madiun

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:02
Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama
Nasional

Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:35

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1204 shares
    Share 482 Tweet 301
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.