• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Sambut Baik Pembentukan Kortas Tipikor Polri

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 15 Desember 2021 - 21:05
in Headline
kpk

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik rencana Polri untuk membentuk Korps Pemberantasan (Kortas) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kortas Tipikor Polri ini merupakan pengembangan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Kortas Tipikor akan langsung berada di bawah Kapolri bukan bernaung di bawah Bareskrim.

BacaJuga:

Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon Ditarget Tiba Akhir Pekan, Terkendala Administrasi dan Akses Penerbangan

3 Personel TNI Gugur di Lebanon, Setara Institute: PBB Harus Sanksi Tegas Israel

Polda Metro Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke TNI

Direncanakan, ada tiga deputi dalam Kortas Tipikor Polri yakni bidang pencegahan, penyelidikan dan penindakan.

Baca Juga : Kasus Korupsi Infrastruktur, KPK Panggil Kadis PU Kota Banjar

Sebanyak 44 eks pegawai KPK, yang sudah resmi direkrut Polri, direncanakan akan ditempatkan di Kortas Tipikor Polri ini.

“KPK menyambut baik dan akan terus memberikan dukungan kepada setiap instansi maupun lembaga yang punya komitmen untuk konsisten melakukan pemberantasan korupsi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada Indoposco.id, Rabu (15/12/2021).

Ali mengatakan, hal ini sesuai dengan tugas KPK yang diamanatkan UU untuk melakukan koordinasi dan supervisi kepada setiap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Baca Juga : Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Panggil Dirjen Binwasnaker dan K3

“Koordinasi yang solid antar lembaga menjadi kunci sinergi yang harus terus kita bangun. Sehingga seluruh pemangku kepentingan punya visi yang sama untuk memberantas korupsi, dengan saling memahami tugas dan fungsi (tusi) masing-masing instansi, agar bisa saling memberikan dukungan dan counterpartner untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi,” ujar Ali.

Menurut Ali, KPK, aparat penegak hukum lainnya, lembaga peradilan, dan institusi-institusi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, tentu juga tidak bisa bekerja sendiri.

“Dukungan sekaligus pengawasan publik dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi adalah sebuah keniscayaan,” katanya.

Menurut Ali, penindakan tanpa adanya laporan masyarakat, maka sulit untuk memperoleh informasi. Pencegahan tanpa adanya dukungan dan pengawasan masyarakat, maka sulit untuk memperbaiki suatu sistem dan tata kelola secara konsisten.

“Pendidikan tanpa adanya komitmen masyarakat itu sendiri, maka sulit untuk membangun pribadi yang berintegritas dan berbudaya antikorupsi. Karena pemberantasan korupsi sebuah kerja bersama,” pungkas Ali. (dam)

Tags: Kortas Tipikor PolriKPKPolri

Berita Terkait.

Tiga Prajurit Gugur, TNI Tetap Kirim 756 Pasukan Baru ke Lebanon
Headline

Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon Ditarget Tiba Akhir Pekan, Terkendala Administrasi dan Akses Penerbangan

Kamis, 2 April 2026 - 00:47
Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan
Headline

3 Personel TNI Gugur di Lebanon, Setara Institute: PBB Harus Sanksi Tegas Israel

Rabu, 1 April 2026 - 23:06
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Headline

Polda Metro Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke TNI

Rabu, 1 April 2026 - 20:03
unifil
Headline

PBB Selidiki Tewasnya 3 Prajurit TNI dalam 2 Insiden di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 10:12
Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Headline

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN

Rabu, 1 April 2026 - 04:25
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional
Headline

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

Rabu, 1 April 2026 - 03:11

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.