• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BIG Bakukan Nama Rupabumi Dalam Gazeter Republik Indonesia

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 14 Desember 2021 - 19:35
in Nasional
mnc trijaya

Talkshow MNC Trijaya, “Gazeter Republik Indonesia sebagai Referensi Dokumen Pemerintahan” di Jakarta, Senin (13/12/2021). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Informasi Geospasial (BIG) menerbitkan Gazeter Republik Indonesia berisi daftar nama-nama rupabumi yang telah dibakukan. Kepala BIG Muh Aris Marfai mengakui istilah Gazeter belum familiar di masyarakat. Padahal fungsinya sangat vital dalam proses pembangunan nasional.

“Memang tidak semua paham Gazeter, terutama masyarakat umum. Gazeter itu adalah direktori nama geografis atau nama rupabumi, kita perlu menetapkan nama-nama itu agar memberikan kemudahan dalam pembangunan dan berbagai keperluan lainnya,” kata Aris dalam Talkshow MNC Trijaya, “Gazeter Republik Indonesia sebagai Referensi Dokumen Pemerintahan” di Jakarta, Senin (13/12/2021).

BacaJuga:

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

Menurut Aris, data yang dihimpun dalam Gazeter merupakan hasil kolaborasi dari kementerian, lembaga, stakeholder, akademisi, para pakar, dan pemerintahan daerah. Di dalamnya mencakup nama lokasi, nama bangunan, nama jalan, infrastruktur, dan sebagainya.

“Intinya adalah nama-nama yang muncul ketika peta rupabumi kita buat. Sehingga kita lihat memang bukunya tebal-tebal karena ada sekian puluh ribu, bahkan juta penamaan disitu. Jadi kita tidak perlu bingung lagi, ini menjadi semacam kamus,” jelasnya.

“Misalnya nama Rawa Buaya, Rawa Bokor, Kebun Sirih, Kebun Jeruk, nama-nama itu merefleksikan sesuatu, baik proses, kejadian maupun pengetahuan lain yang dihimpun menjadi satu dalam Gazeter,” sambung Aris.

Penamaan rupabumi, kata dia, sudah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, tapi belum berupa direktori khusus.

“Nah sekarang, Gazeter sudah bisa diakses melalui www.sinar.big.go.id,” ujar Aris

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar BIG M. Arief Syafi’i menambahkan, Gazeter sangat penting, karena rupabumi yang tak dinamai hanya akan menjadi peta buta.

“Nama yang sudah masuk di Gazeter itu sudah resmi dan dimasukkan ke peta. Kalau tanpa nama jadi peta buta, sehingga kita tidak bisa mengidentifikasi ini wilayah apa, gedung apa, dan segala macam,” katanya.

Baca Juga: Kuasai Data Survei Online Terbesar di Indonesia

“Jadi Gazeter ini sama dengan akta lahir kita, intinya untuk mengidentifikasi nama dari sebuah wilayah atau tempat,” imbuhnya.

Pengidentifikasian nama inilah, yang kemudian menjadi referensi dokumen pemerintahan, termasuk di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Gazeter jadi Sumber Sejarah dan Referensi Dokumen Pemerintahan

Direktur Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sugiarto mengatakan, informasi dalam Gazeter menjadi acuan kementerian dalam penamaan dan penetapan batas wilayah.

“Ketika kita mau tetapkan wilayah administrasi darat maupun laut, kami mengacu pada data-data Gazeter. Termasuk ketika kami akan menetapkan wilayah provinsi sampai desa/kelurahan,” ucapnya.

“Kami lihat dulu di Gazeternya, nama gunungnya apa, jalannya apa, sungainya apa, termasuk koordinatnya. Baru kita masukkan ke Peraturan Menteri Dalam Negeri,” tegasnya.

Sejarawan JJ Rizal mengapresiasi ikhtiar BIG menerbitkan Gazeter Republik Indonesia (RI). Sebagai orang yang menggeluti ilmu sejarah, JJ sangat terbantu dengan pengarsipan nama tempat yang dilakukan BIG dalam bentuk Gazeter.

“Kita berbahagia ya, sekarang sudah ada BIG. Artinya benar-benar konsen memperhatikan rupabumi sebagai alat untuk mendeteksi wilayah kita,” kata dia.

Penamaan rupabumi, lanjut JJ, merupakan informasi yang sangat penting untuk memulihkan kesalahan di masa lalu.

“Beberapa kali kita ramai tentang perbatasan, seperti Natuna dan Sipadan Ligitan. Dulu, anehnya disebut pulau terluar, padahal harusnya pulau terdepan karena itu halaman muka kita. Karena dia disebut pulau terluar, jadi gampang keluar karena dianggap bukan bagian dari kita,” ucap dia.

Dalam kacamata sejarawan, JJ menganggap nama-nama adalah arsip atau sumber sejarah yang penting. Nama sebuah tempat, misalnya, acapkali memiliki tautan erat dengan peristiwa masa lalu yang jarang diketahui orang.

“Misalnya kalau saya belajar sejarah Jakarta, kok ada nama kampung Tiang Bendera. Rupanya itu terkait dengan kapten Tionghoa pertama di kota Batavia yang tugasnya mengumpulkan pajak dari orang-orang Tionghoa untuk pembangunan kota Batavia. Dia mengerek bendera setiap akhir bulan di depan rumahnya, sebagai tanda pajak harus dibayar. Karena itu dinamakan kampung tiang bendera,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Pengamanan Kerja Sama dan Perbatasan (Aspamkersamtas) Danpushidrosal, Kolonel Laut Yanuar Handwiono menambahkan, data di Gazeter juga merupakan salah satu cara untuk menjaga kedaulatan.

“Gazeter ini adalah suatu media penting,  tidak hanya dari aspek inventaris nama pulau tapi juga aspek kedaulatan dan keamanan,” tegas dia.

Pushidrosal dengan BIG dan kementerian lain bekerja sama dalam mengelola nama unsur rupabumi di wilayah laut, yang kemudian menjadi bahan laporan ke International Hydrographic Organization (IHO).

Secara praktis nama tersebut menjadi acuan dunia internasional, salah satunya untuk keperluan navigasi.

Meski diakui Yanuar, BIG masih harus menyempurnakan Gazeter agar dapat mengakomodir semua unsur rupabumi, khususnya di perairan.

“Ada beberapa unsur rupabumi wilayah laut yang belum terakomodir dalam Gazeter 2021. Ini yang menjadi tantangan bagi tim Gazeter RI untuk melengkapinya,” harap Yanuar. (arm)

Tags: badan informasi geospasialgazeter republik indonesiaKemendagrirupabumi

Berita Terkait.

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas
Nasional

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas

Kamis, 2 April 2026 - 05:33
KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya
Nasional

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Kamis, 2 April 2026 - 01:09
Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan
Nasional

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:34
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Rabu, 1 April 2026 - 20:52
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

Divonis Bebas, Anwar Sitepu: Bentuk Keadilan untuk Pekerja Kreatif

Rabu, 1 April 2026 - 19:21
ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa
Nasional

ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa

Rabu, 1 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.