• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Barang Ilegal Lainnya di Bali dan Kediri

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Selasa, 14 Desember 2021 - 16:54
in Nasional
Bea Cukai
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jelang akhir tahun 2021, beberapa kantor pengawasan Bea Cukai melaksanakan pemusnahan atas barang-barang hasil penindakan. Hal ini ditujukan untuk menghilangkan nilai guna atas barang tersebut. Selain itu, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan.

Pelaksanaan pemusnahan barang hasil penindakan kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Bea Cukai Denpasar, dan Bea Cukai Ngurah Rai. “Pemusnahan kami lakukan atas barang penindakan periode 2020 sampai September 2021 yang telah ditetapkan menjadi barang milik negara,” ungkap Susila Brata, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara.

Baca Juga : Bea Cukai Bengkulu Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,6 Miliar

Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 1.309 botol dan 3 jerigen minuman keras ilegal; 1.807.180 batang rokok ilegal; 6.600 gram tembakau iris; dan 62 botol liquid vape ilegal; serta 11.450 hasil pengolahan tembakau lainnya berupa molases. Pemusnahan atas BMN ini dilakukan dengan cara dibakar, dituang dan dipecah kemudian sisa barang yang telah dimusnahkan selanjutnya dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Baca Juga : Bea Cukai Sukseskan Pelepasan Ekspor Perdana di Pasuruan dan Timika

Sementara itu, Bea Cukai Kediri juga melaksanakan sejumlah barang kena cukai ilegal dan barang kiriman yang melanggar ketentuan kepabeanan. Sunaryo, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin di antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah serta para penyelenggara jasa kiriman barang dengan Bea Cukai Kediri sehingga penegakan hukum terhadap pelanggaran perundang-undangan terkait kepabeanan dan cukai dapat berjalan dengan baik. Apresiasi juga disampaikan terhadap terlaksananya operasi Gempur Rokok Ilegal bersama pemerintah daerah baik dari Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk maupun Kabupaten Jombang.

Dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan hari ini Bea Cukai berharap sinergi dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan perundang-undangan baik dari kepabeanan maupun cukai dapat terus terjalin sehingga masyarakat dapat terlindungi dari beredarnya barang-barang yang berbahaya. (ipo)

Tags: Bea Cukaipemusnahan barang ilegalrokok ilegal
Previous Post

Wamenkes: Karantina Perjalanan Internasional Berlaku tanpa Kecuali

Next Post

Kemensos Beri Pendampingan Santriwati Korban Pemerkosaan

Related Posts

kemenkes
Nasional

Kemenkes Perluas Layanan Skrining Terpadu untuk Identifikasi Dini TBC

Senin, 10 November 2025 - 04:16
ratas
Nasional

Presiden Prabowo Ratas dengan Menhan, Panglima TNI hingga Kapolri

Senin, 10 November 2025 - 02:14
wakapolri
Nasional

Wakapolri Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari FH Unibraw

Minggu, 9 November 2025 - 22:53
mendes
Nasional

Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat

Minggu, 9 November 2025 - 20:24
tokoh-agama
Nasional

Tokoh Agama Dakwah Menyejukkan, Stafsus Menag: Tekan Angka Radikalisme

Minggu, 9 November 2025 - 20:13
soeharto
Nasional

Survei INSS: Mayoritas Publik Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Minggu, 9 November 2025 - 20:01
Next Post
Menteri Tri Rismaharini

Kemensos Beri Pendampingan Santriwati Korban Pemerkosaan

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.