• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri ATR/Kepala BPN: Mafia Tanah, Penjahat yang Gunakan Tanah sebagai Objek Kejahatan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 13 Desember 2021 - 13:28
in Nasional
sofyan

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perang terhadap praktik kejahatan dalam bidang pertanahan terus dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah yang berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mengungkap modus-modus dan praktik yang dilakukan oleh mafia tanah. “Mafia tanah itu penjahat yang gunakan tanah sebagai objek kejahatan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN saat diwawancarai oleh Majalah Tempo, Kamis (09/12/2021).

Berbagai oknum terlibat dalam praktik mafia tanah. Sofyan A. Djalil mengungkapkan mulai dari oknum BPN, oknum kepala desa, oknum notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), oknum aparat penegak hukum, serta oknum pengadilan. Mafia tanah bergerak dengan menggunakan jaringan dan mengincar tanah milik orang lain. “Modusnya macam-macam, ada yang buat girik palsu. Kita tahu, tanah adat itu bukti kepemilikannya adalah girik. Girik ini bukti pembayaran pajak tanah dulu, tapi tahun 90-an, girik sempat tidak dipakai lagi sehingga ini tidak terkelola,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

BacaJuga:

5 Bandara Jadi Jalur Ekspor Ilegal Emas, Bea Cukai Amankan 25,88 Kilogram Emas Senilai Rp61,95 Miliar

Jaring Sineas Muda, Golkar Gelar Kompetisi Film Pendek

Jangan Jadi Penonton! DPR Dorong RI Aktif Redam Konflik Houthi-Arab Saudi

Baca Juga : Mafia Tanah Marak, Menteri ATR/Kepala BPN: Kami Beri Perhatian Serius

Girik yang tidak terkelola ini kemudian dimanfaatkan oleh mafia tanah. Mereka mencari _form-form_ girik yang sudah tidak terkelola yang ada di kantor pajak. Beberapa hasil temuan kepolisian, _form_-nya itu asli, tetapi keterangannya palsu. Setelah itu, girik palsu ini digunakan untuk menggugat tanah seseorang. Ketika seseorang digugat oleh mafia tanah, mereka menang karena mereka punya dana serta jaringan.

“Kita perangi mafia tanah merupakan upaya sistematik karena tujuan akhir kita ingin memberikan kepastian hukum hak atas tanah. Kalau Anda punya tanah, Anda bisa tidur nyenyak. Kalau Anda beli tanah, Anda bisa tidur nyenyak. Investor yang berinvestasi di Indonesia, tidak perlu khawatir aset tanahnya digugat orang. Jadi, tujuan akhirnya memberikan kepastian hukum atas bidang tanah,” jelas Sofyan A. Djalil.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan, apabila ingin menciptakan kepastian hukum hak atas tanah, semua bidang tanah harus terdaftar. Sewaktu pertama kali masuk menjadi Menteri ATR/Kepala BPN, jumlah tanah yang terdaftar baru sekitar 46 juta bidang tanah, sementara jumlah bidang tanah di seluruh wilayah Indonesia 126 juta bidang. Jadi, 80 juta bidang tanah yang belum terdaftar. Lalu, diklasifikasikan kembali oleh Menteri ATR/Kepala BPN bahwa yang terdaftar itu kebanyakan tanah-tanah yang berada di kota-kota besar. “Dahulu kan kita beli tanah sudah ada sertipikatnya, tapi banyak tanah milik masyarakat itu tidak memiliki sertipikat, kenapa? Karena dulu mendaftarkan tanah itu rumit,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Sebelum tahun 2017, Kementerian ATR/BPN hanya mampu menerbitkan 500.000 – 1.000.000 sertipikat tanah tiap tahun di seluruh Indonesia. Proses mendaftarkan tanah juga rumit. “Namun, sejak era Presiden Joko Widodo hal ini jadi dipermudah. Kita tahu, Presiden Joko Widodo ini kan berasal dari masyarakat biasa. Dia tahu kesulitan-kesulitan ini sehingga ia mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Ia menugaskan saya untuk mempercepat pendaftaran tanah. Akhirnya, pada tahun 2017 kita kenalkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” kata Sofyan A. Djalil.

Inti dari program PTSL ialah mendaftarkan tanah dari desa ke desa, kelurahan ke kelurahan, kabupaten ke kabupaten hingga menjadi provinsi lengkap. “Yang _clean and clear_ akan kita sertipikatkan, yang memiliki masalah akan kita daftarkan. Dalam pembiayaannya, seluruh beban PTSL dianggarkan oleh negara. Namun, masyarakat masih harus menanggung beban biaya pra-sertipikasi, yaitu patok, beli sendiri. Materai juga ditanggung masyarakat. Target PTSL ini di tahun 2025, semua bidang tanah terdaftar diseluruh Indonesia,” kata Menteri ATR/Kepala BPN. (bro)

Tags: Kementerian ATR/BPNmafia tanah

Berita Terkait.

bc
Nasional

5 Bandara Jadi Jalur Ekspor Ilegal Emas, Bea Cukai Amankan 25,88 Kilogram Emas Senilai Rp61,95 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:12
nurul
Nasional

Jaring Sineas Muda, Golkar Gelar Kompetisi Film Pendek

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:19
riyadh
Nasional

Jangan Jadi Penonton! DPR Dorong RI Aktif Redam Konflik Houthi-Arab Saudi

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:09
abdul
Nasional

Mendikdasmen Tegaskan TKA Bukan Penentu Kelulusan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:08
sultan
Nasional

Ketua DPD RI Minta REI Jadi Motor Percepatan Program 3 Juta Rumah

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:17
abu
Nasional

Jaga Kerukunan Antarumat Beragama, Kemenag Gaungkan Pesan Merawat Toleransi

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:16

OLAHRAGA

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12
Olahraga

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Editor Nasuha
Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa pembinaan olahraga usia dini harus berfokus pada pengembangan...

SelengkapnyaDetails
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34
BLISPI

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4133 shares
    Share 1653 Tweet 1033
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.