• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Mendag Bahas Rencana Pengesahan Persetujuan Dagang Dengan DPR

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 13 Desember 2021 - 22:00
in Ekonomi
mendag

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan paparannya saat mengikuti Raker dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/12/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO. ID – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk membahas rencana pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Korea Selatan (IK–CEPA), dan Persetujuan Perdagangan Jasa ASEAN (ATISA).

Dalam raker itu, Komisi VI DPR RI menyepakati bahwa pengesahan RCEP dan IK–CEPA akan dilakukan melalui undang-undang, sementara ATISA disahkan melalui peraturan presiden.

BacaJuga:

BRI Terus Edukasi Nasabah Pentingnya Menjaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan

UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI

PLN IP Perkuat Uji Cofiring Hidrogen di PLTDG Bali Pesanggaran

“Kami berharap agar Persetujuan RCEP dapat disahkan melalui undang-undang sehingga dapat diimplementasikan pada awal tahun depan. Indonesia merupakan negara inisiator dan ketua perundingan RCEP. Indonesia dapat memanfaatkan persetujuan ini secepatnya,” kata Mendag seperti dilansir Antara, Senin (13/12/2021).

Saat membahas RCEP, Mendag menyampaikan keyakinannya bahwa RCEP dapat membantu pemulihan ekonomi nasional, mendorong tumbuhnya investasi dan industri, serta mendukung peningkatan daya saing produk Indonesia dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Mendag juga menegaskan bahwa RCEP dipastikan akan berlaku per 1 Januari 2022. Lutfi menyampaikan, pemerintah akan terus mendorong sejumlah upaya untuk memastikan Indonesia mendapat manfaat maksimal dari implementasi RCEP ini.

Baca Juga: Ketersediaan Beras 2021 Dijamin lewat Penyerapan Produksi Nasional

Upaya-upaya itu adalah menderegulasi dan mendorong investasi dengan menyederhanakan perizinan berusaha melalui implementasi UU Cipta Kerja, mengembangkan industri 4.0 untuk mempercepat transformasi digital Indonesia, serta menerapkan Rencana Aksi Nasional berupa policy adjustment dan program kerja kementerian/lembaga.

Upaya selanjutnya adalah meningkatkan koordinasi dan kolaborasi intensif Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kamar Dagang dan Industri, asosiasi, Free Trade Agreement Center, dan akademisi; edukasi publik secara periodik; memperkuat peran FTA Center dan Export Center; serta maksimalisasi peran atase perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center.

Sementara itu pada saat pembahasan IK-CEPA, Lutfi mengungkapkan, partisipasi dan manfaat yang dapat diperoleh UMKM Indonesia sudah diakomodasi dalam Persetujuan IK- CEPA. Dengan IK-CEPA, UMKM Indonesia akan mendapatkan akses pasar produk-produk yang dihasilkan, fasilitasi kemitraan untuk penanaman modal, dan kerja sama ekonomi peningkatan kapasitas.

“IK-CEPA perlu dilihat sebagai sarana untuk mengoreksi neraca perdagangan Indonesia dengan Korea Selatan dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh dunia usaha nasional termasuk UMKM,” ujar Lutfi.

Adanya komitmen yang lebih dalam di beberapa elemen seperti perdagangan barang, perdagangan jasa, dan investasi dipandang akan mampu meningkatkan ekspor Indonesia ke Korea Selatan dan investasi Korea Selatan di Indonesia. Selain itu, Indonesia dapat memanfaatkan komitmen Korea Selatan yang belum diberikan dalam ASEAN-Korea FTA.

Mendag pun berharap melalui raker ini, proses pengesahan IK–CEPA dapat segera dituntaskan di akhir 2021 dan segera dapat diimplementasikan pada awal 2022.

Sementara itu, saat mendorong ratifikasi ATISA, Mendag menyampaikan bahwa Indonesia perlu melakukan strategi agresif dengan memanfaatkan kekuatan domestik untuk menarik manfaat yang besar dari peluang eksternal yang ada. Ia menambahkan, Indonesia memiliki sektor- sektor jasa unggulan untuk menghadapi implementasi ATISA nantinya.

“Sektor-sektor jasa tersebut memiliki tingkat daya saing yang tinggi serta sangat berpotensi untuk ditingkatkan ekspornya, yaitu sektor jasa pariwisata hotel dan resort, sektor jasa distribusi retail, sektor jasa perjalanan, dan sektor jasa profesi seperti akuntan, arsitek, dan insinyur,” pungkas Lutfi. (mg1)

Tags: DPRMendagPengesahan Persetujuan Dagang
Berita Sebelumnya

KPK Kembali Tetapkan 15 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Muara Enim

Berita Berikutnya

Luhut Belum Berani Katakan Indonesia Sudah Keluar dari Krisis Pandemi

Berita Terkait.

bri-2
Ekonomi

BRI Terus Edukasi Nasabah Pentingnya Menjaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan

Rabu, 26 November 2025 - 20:31
bri-1
Ekonomi

UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI

Rabu, 26 November 2025 - 20:03
WhatsApp Image 2025-11-26 at 14.12.10
Ekonomi

PLN IP Perkuat Uji Cofiring Hidrogen di PLTDG Bali Pesanggaran

Rabu, 26 November 2025 - 17:05
kks
Ekonomi

EMP Pengendali Tunggal di KKS Kangean usai Akuisisi 25 Persen Kepemilikan JAPEX

Rabu, 26 November 2025 - 10:20
DADA
Ekonomi

Tanggapi Isu, DADA: Properti Dikembangkan Perseroan dan Difungsikan Resmi sebagai Kantor

Rabu, 26 November 2025 - 10:10
maman
Ekonomi

Transformasi UMKM Indonesia, Fokus Baru pada Kualitas Bukan Kuantitas

Rabu, 26 November 2025 - 09:30
Berita Berikutnya
ilustrasi stop covid

Luhut Belum Berani Katakan Indonesia Sudah Keluar dari Krisis Pandemi

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.