• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Istri Gubernur Jabar Bantah Tutupi Kasus Pemerkosaan Santriwati

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 13 Desember 2021 - 14:35
in Nasional
atalia

Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil. ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil menegaskan pihaknya tak pernah menutup-nutupi kasus pemerkosaan belasan santriwati oleh pengajarnya di salah satu sekolah berasrama di Cibiru Kota Bandung.

“Saya tidak menutupi kasus ini dari media maupun publik. Tidak mengekspos bukan berarti menutupi,” tutur Atalia Praratya Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/12/2021), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Menkop Sebut Sekolah Digital Koperasi UKSW Bisa Perkuat Kopdes

Menteri dan Pejabat Kemenduk Bangga Jadi Orang Tua Asuh Genting Bogor

KPK Bongkar Peran Eks Menag Yaqut Cs di Korupsi Kuota Haji

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengunggah sejumlah komenter warganet di akun instagramnya yang menuding, Atalia Kamil menutup-nutupi kasus pemerkosaan santriwati di sekolah berasrama.

Baca Juga : Hukuman Pemberatan Pencabulan Anak di Bawah Umur Harus Penuhi Unsur Pemerkosaan

Sebagai Bunda Forum Anak Daerah Jabar, tugas dirinya ialah memastikan para korban usia anak ini mendapat haknya dan mendapatkan perlindungan terbaik sesuai dengan UU Perlindungan Anak.

“Fokus pada solusi bukan sensasi,” kata Atalia.

Menurut dia Polda Jabar, UPTD PPA Jabar, P2TP2A Kota/Kabupaten Bandung, Kejaksaan, LPSK dan lain-lain telah bekerja dengan profesional sejak ditemukannya kasus ini.

Ia mengatakan penjangkauan, pemeriksaan, pendampingan, penyembuhan trauma bagi korban dan proses hukum bagi pelaku sudah dilakukan, bahkan saat ini persidangan telah digelar untuk yang ke enam kalinya.

Baca Juga : Pakar Hukum Pidana: Hukuman HW Bisa Ditambahkan Dalam Tuntutan

“Untuk itu saya menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” kata dia.

Ia mengatakan dinamika yang berkembang saat ini, dengan gencarnya pemberitaan di media massa dan media sosial seperti yang dikhawatirkan oleh pihaknya, patut disayangkan.

Terlebih, kata Atalia, tiba-tiba saja ada banyak pihak yang berusaha mencari identitas dan mendekati para korban/orang tuanya untuk menggali cerita korban, mengusik kembali hidup korban.

“Kita perlu perhatikan kondisi psikologis para korban dan orang tua mereka. Ada lima korban yang belum sekolah dan tiga korban dikeluarkan dari sekolah karena diketahui telah memiliki anak,” kata dia.

Ia menjelaskan, kondisi korban yang awalnya sudah mulai menerima keadaan, kini kembali cemas dan trauma.” Bahkan ada yang ingin keluar dari sekolah dan pindah dari kampung halamannya,” lanjut Atalia.

Dia menambahkan sampai saat ini saya telah berkoordinasi dengan banyak pihak memastikan langkah cepat dan paling aman agar para korban di bawah umur ini mendapatkan hak perlindungan sesuai dengan UU Perlindungan Anak, memastikan masa depannya, pendidikannya serta pengakuan hukum atas bayi yang dilahirkannya.

“Saya mengajak semua pihak, baik masyarakat maupun media massa untuk bersama- sama saling membantu memberikan rasa aman pada korban dengan fokus pada hukuman berat bagi pelaku, sehingga hal biadab seperti ini tidak terjadi lagi,” kata dia. (mg3)

Tags: atalia praratyaKasus PemerkosaanPemerkosaan Anakpencabulan anak
Berita Sebelumnya

Tahanan Polsek Katikutana Meninggal, Tujuh Polisi Diperiksa

Berita Berikutnya

Mulai 2022, Vaksin Sinovac hanya Untuk Usia 6-11 Tahun

Berita Terkait.

menkop
Nasional

Menkop Sebut Sekolah Digital Koperasi UKSW Bisa Perkuat Kopdes

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:17
BKKBN1
Nasional

Menteri dan Pejabat Kemenduk Bangga Jadi Orang Tua Asuh Genting Bogor

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:36
yaqut
Nasional

KPK Bongkar Peran Eks Menag Yaqut Cs di Korupsi Kuota Haji

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:56
PKS
Nasional

Almuzzamil Instruksikan Potong Gaji Semua Pejabat Publik PKS untuk Donasi Kemanusiaan

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:41
wakil-menteri
Nasional

Tingkatkan Kapasitas UMKM Desa Wisata Gelar Jagoan Pariwisata 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:11
kkp
Nasional

KKP Kerahkan Armada Laut dan Udara Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:51
Berita Berikutnya
sinovac

Mulai 2022, Vaksin Sinovac hanya Untuk Usia 6-11 Tahun

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.