INDOPOSCO.ID-Tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Banten masih melakukan penyelidikan terkait pelarian atau kaburnya narapidana (Napi) narkoba dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Rika Aprianti ketika dihubungi Indoposco.id, Minggu (12/12/2021) menjelaskan kejadian kaburnya narapidana narkoba berinisial A tersebut terjadi pada Rabu (8/12/2021).
“Sejak Rabu (8/12/2021) kemarin, pihak Kanwil Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah, telah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait dengan pelarian seorang napi di Lapas Kelas 1 Tangerang. Begitu juga tim dari Direktorat Kamtib Ditjenpas telah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan,” ujar Rika.
Rika menjelaskan, tim saat ini sedang bekerja dan terus berproses untuk menyelidiki penyebab kaburnya narapidana narkoba berinisial A tersebut.
Lebih jauh, Rika mengatakan Ditjenpas bekerja sama dengan pihak kepolisian melakukan pencarian dan pengejaran terhadap napi yang bersangkutan. (dam)











