• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Toyota-Honda Digugat Atas Pelanggaran Paten Oleh Perusahaan AS

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 10 Desember 2021 - 12:07
in Ekonomi
toyota-honda

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Toyota Motor Corp. dan Honda Motor Co. dilaporkan digugat oleh sebuah perusahaan induk paten Amerika yang menuduh adanya sekitar selusin pelanggaran paten atas penggunaan teknologi komunikasi untuk mobil yang terhubung, kata sumber yang mengetahui masalah tersebut.

Dikutip Kyodo, Jumat, perusahaan manajemen paten bernama Intellectual Ventures Management LLC Pada 19 Oktober mengajukan tuntutan hukum ke pengadilan distrik federal di Texas terhadap dua perusahaan Jepang dan produsen mobil Amerika Serikat General Motors Co. mengenai penggunaan jaringan Wi-Fi di dalam kendaraan, di antara klaim lainnya.

BacaJuga:

Generasi Muda Jadi Kunci, Ini Peta Jalan Indonesia Emas Versi Wamenkeu

Kebijakan Restitusi Pajak di Ujung Tinjauan, Dunia Usaha Minta Kepastian

BTN JAKIM 2026 Bidik Perputaran Ekonomi Rp200 Miliar, Jakarta Kian Moncer

Baca Juga : Produsen Mobil Listrik Pamerkan Koleksi di Pameran Otomotif Seoul

Tuntutan hukum, yang berkaitan dengan paten yang digunakan dalam hibrida Prius Toyota dan sedan Accord Honda, hanya menyangkut pasar AS dan tidak diharapkan secara langsung mempengaruhi penjualan di Jepang, bahkan jika pengadilan memenangkan perusahaan manajemen paten.

Baik Toyota dan Honda menahan diri untuk tidak mengomentari tuntutan hukum tersebut. Pasar mobil yang terhubung diharapkan tumbuh dengan pemanfaatan jaringan 5G di kendaraan.

Baca Juga : Permintaan Uji Emisi di Bengkel Jakbar Meningkat

Namun gugatan atas pelanggaran paten menunjukkan tantangan yang dihadapi pembuat mobil dan suku cadang untuk memperkuat pengelolaan kekayaan intelektual di tengah kemajuan teknologi yang pesat.

Intellectual Ventures, yang didirikan oleh mantan eksekutif Microsoft Corp, diyakini memiliki lebih dari 70.000 paten, menggunakan biaya paten sebagai sumber pendapatan utamanya. (mg2)

Tags: hondaotomotifToyota

Berita Terkait.

Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Ekonomi

Generasi Muda Jadi Kunci, Ini Peta Jalan Indonesia Emas Versi Wamenkeu

Rabu, 15 April 2026 - 05:42
Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Ekonomi

Kebijakan Restitusi Pajak di Ujung Tinjauan, Dunia Usaha Minta Kepastian

Rabu, 15 April 2026 - 04:29
BTN JAKIM 2026 Bidik Perputaran Ekonomi Rp200 Miliar, Jakarta Kian Moncer
Ekonomi

BTN JAKIM 2026 Bidik Perputaran Ekonomi Rp200 Miliar, Jakarta Kian Moncer

Selasa, 14 April 2026 - 22:01
Bank Jakarta Bersinar di TOP BUMD Awards 2026, Raih Bintang 5 hingga CEO Terbaik
Ekonomi

Bank Jakarta Bersinar di TOP BUMD Awards 2026, Raih Bintang 5 hingga CEO Terbaik

Selasa, 14 April 2026 - 21:33
Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP
Ekonomi

Harga Pangan Kian Terkendali, Strategi GPM Kunci Stabilitas Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 21:15
Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP
Ekonomi

Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP

Selasa, 14 April 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2512 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.