• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

44 Eks Pegawai KPK Resmi Direkrut Polri, Ini Kata Pengamat

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 10 Desember 2021 - 19:21
in Nasional
asn polri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi direkrut dan telah dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Pelantikan Novel Baswedan dan kawan-kawan itu menjadi ASN di Korps Bhayangkara bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kamis (9/12/2021).

BacaJuga:

Tambang Ilegal Kian Terdesak, Pemerintah Siapkan Langkah Tanpa Kompromi

Kemen-P2MI Dorong BJB Perkuat Pembiayaan KUR Bagi Pekerja Migran

Pemerintah Lanjutkan Uji Klinis Vaksin Dengue di Indonesia

Puluhan mantan pegawai institusi antirasuah itu memilih bergabung dengan Korps Bhayangkara usai dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN di lembaga yang dipimpin Firli Bahuri tersebut.

Sebanyak 57 eks pegawai KPK yang mendapat tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ASN Polri.

Namun hanya 44 orang yang menerima tawaran itu. Sisanya 12 orang menolak menjadi. Sementara 1 lainnya sudah meninggal.

Baca Juga: Pengamat: Sudahkah Perpol 15/2021 Rekrut Eks Pegawai KPK Sesuai Aturan

Pakar komunikasi politik (komunikolog) dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Dr. Emrus Sihombing mengatakan, pihaknya sangat mendukung keberadaan 44 eks pegawai KPK itu bergabung menjadi ASN di Polri.

“Sejak Kapolri menawarkan para eks pegawai KPK untuk bergabung di Polri, saya mungkin orang pertama yang sangat mendukung. Ini untuk kepentingan bangsa dan negara. Bisa saja mereka (eks pegawai KPK) ditempatkan di bagian pencegahan atau juga ditempatkan sesuai kompetensi masing-masing. Ini namanya win win solution,” ujar Emrus, kepada INDOPOSCO, Jumat (10/12/2021).

Emrus mengatakan, 44 eks pegawai KPK yang telah dilantik menjadi ASN di Polri tersebut telah memiliki pengalaman selama belasan tahun di KPK.

“Mereka memiliki potensi yang luar biasa. Mereka telah merasakan banyak asam garam di KPK dalam konteks pencegahan dan penindakan korupsi. Sangat disayangkan kalau mereka ini tidak direkrut di lembaga negara kita,” ujarnya.

Bahkan, kata Emrus, kalau para eks pegawai KPK itu tidak direkrut Polri, mereka bisa ditempatkan di BUMN-BUMN untuk melakukan pencegahan korupsi.

Namun, lanjut Emrus, Kapolri secara proaktif menawarkan para eks pegawai KPK ini untuk bergabung di Polri.

“Tawaran Kapolri ini sangat solutif. Win win solution. Menyelesaikan persoalan dan menyelesaikan polemik tentang itu. Para pegawai itu diberi kesempatan untuk tetap berkarir di lembaga kepolisian untuk kepentingan bangsa dan negara. Kepolisian tentu akan merasa terbantu dengan keberadaan eks pegawai KPK itu,” katanya.

Menurut Emrus, kepolisian adalah lembaga yang prestisius dan strategis karena diatur dalam UUD 1945. Ada dasar konstitusionalnya.

“Oleh karena itu saya mendorong eks pegawai KPK yang menolak bergabung ke Polri itu untuk mempertimbangkan kembali keputusannya. Kalau masih ada peluang yang dibuka, temui saja Kapolri, mana tahu mereka akan diterima,” ujarnya.

Terkait hubungan antara lembaga KPK dan Polri pasca perekrutan 44 eks pegawai ini, kata Emrus, akan baik-baik saja.

“Apa yang telah dilakukan KPK sesuai dengan undang-undang. Mereka (KPK) melaksanakan perintah undang-undang. Siapa pun komisionernya, pasti akan melakukan hal yang sama. Hal yang serupa uga dilakukan Polri sesuai aturan. Kapolri merekrut eks pegawai KPK itu ada dasarnya. Jadi tidak ada masalah,” pungkas Emrus. (dam)

Tags: asn polriEks Pegawai KPKhukumKPK
Berita Sebelumnya

Menag Investigasi Menyeluruh Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

Berita Berikutnya

Jawa Tengah Segera Vaksinasi Covid-19 untuk Anak-anak

Berita Terkait.

tambang-ilegal
Nasional

Tambang Ilegal Kian Terdesak, Pemerintah Siapkan Langkah Tanpa Kompromi

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:10
WhatsApp-Image-2025-12-03-at-18.37.51
Nasional

Kemen-P2MI Dorong BJB Perkuat Pembiayaan KUR Bagi Pekerja Migran

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19
Photo-1-Uji-Klinis-Vaksin-Dengue-1
Nasional

Pemerintah Lanjutkan Uji Klinis Vaksin Dengue di Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:14
117838
Nasional

IPL Bertekad Jadikan SEA Games 2025 Momentum Bangkitan Tenis Meja

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16
WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.52.0
Nasional

Perpres Tata Kelola MBG Terbit, Tegaskan Fungsi Kemendukbangga Distribusi MBG 3B

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:21
WhatsApp Image 2025-12-03 at 22.18.56
Nasional

Wamenkeu Ungkap Peran Rahasia Profesi Akuntan dalam Stabilitas Ekonomi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:39
Berita Berikutnya
Vaksinasi untuk anak Foto: Antara

Jawa Tengah Segera Vaksinasi Covid-19 untuk Anak-anak

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.