• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

44 Eks Pegawai KPK Resmi Direkrut Polri, Ini Kata Pengamat

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 10 Desember 2021 - 19:21
in Nasional
asn polri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi direkrut dan telah dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Pelantikan Novel Baswedan dan kawan-kawan itu menjadi ASN di Korps Bhayangkara bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kamis (9/12/2021).

BacaJuga:

Mendikdasmen: Pelestarian Bahasa Daerah Perlu Kolaborasi Pusat dan Pemda

Putusan PK MA Diabaikan, Pemegang Saham Minoritas Kecam RUPS PT PMBS dan PT FBS

UNESCO Dorong Alokasi 10 Persen Anggaran Pendidikan untuk PAUD

Puluhan mantan pegawai institusi antirasuah itu memilih bergabung dengan Korps Bhayangkara usai dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN di lembaga yang dipimpin Firli Bahuri tersebut.

Sebanyak 57 eks pegawai KPK yang mendapat tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ASN Polri.

Namun hanya 44 orang yang menerima tawaran itu. Sisanya 12 orang menolak menjadi. Sementara 1 lainnya sudah meninggal.

Baca Juga: Pengamat: Sudahkah Perpol 15/2021 Rekrut Eks Pegawai KPK Sesuai Aturan

Pakar komunikasi politik (komunikolog) dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Dr. Emrus Sihombing mengatakan, pihaknya sangat mendukung keberadaan 44 eks pegawai KPK itu bergabung menjadi ASN di Polri.

“Sejak Kapolri menawarkan para eks pegawai KPK untuk bergabung di Polri, saya mungkin orang pertama yang sangat mendukung. Ini untuk kepentingan bangsa dan negara. Bisa saja mereka (eks pegawai KPK) ditempatkan di bagian pencegahan atau juga ditempatkan sesuai kompetensi masing-masing. Ini namanya win win solution,” ujar Emrus, kepada INDOPOSCO, Jumat (10/12/2021).

Emrus mengatakan, 44 eks pegawai KPK yang telah dilantik menjadi ASN di Polri tersebut telah memiliki pengalaman selama belasan tahun di KPK.

“Mereka memiliki potensi yang luar biasa. Mereka telah merasakan banyak asam garam di KPK dalam konteks pencegahan dan penindakan korupsi. Sangat disayangkan kalau mereka ini tidak direkrut di lembaga negara kita,” ujarnya.

Bahkan, kata Emrus, kalau para eks pegawai KPK itu tidak direkrut Polri, mereka bisa ditempatkan di BUMN-BUMN untuk melakukan pencegahan korupsi.

Namun, lanjut Emrus, Kapolri secara proaktif menawarkan para eks pegawai KPK ini untuk bergabung di Polri.

“Tawaran Kapolri ini sangat solutif. Win win solution. Menyelesaikan persoalan dan menyelesaikan polemik tentang itu. Para pegawai itu diberi kesempatan untuk tetap berkarir di lembaga kepolisian untuk kepentingan bangsa dan negara. Kepolisian tentu akan merasa terbantu dengan keberadaan eks pegawai KPK itu,” katanya.

Menurut Emrus, kepolisian adalah lembaga yang prestisius dan strategis karena diatur dalam UUD 1945. Ada dasar konstitusionalnya.

“Oleh karena itu saya mendorong eks pegawai KPK yang menolak bergabung ke Polri itu untuk mempertimbangkan kembali keputusannya. Kalau masih ada peluang yang dibuka, temui saja Kapolri, mana tahu mereka akan diterima,” ujarnya.

Terkait hubungan antara lembaga KPK dan Polri pasca perekrutan 44 eks pegawai ini, kata Emrus, akan baik-baik saja.

“Apa yang telah dilakukan KPK sesuai dengan undang-undang. Mereka (KPK) melaksanakan perintah undang-undang. Siapa pun komisionernya, pasti akan melakukan hal yang sama. Hal yang serupa uga dilakukan Polri sesuai aturan. Kapolri merekrut eks pegawai KPK itu ada dasarnya. Jadi tidak ada masalah,” pungkas Emrus. (dam)

Tags: asn polriEks Pegawai KPKhukumKPK

Berita Terkait.

Mendikdasmen: Pelestarian Bahasa Daerah Perlu Kolaborasi Pusat dan Pemda
Nasional

Mendikdasmen: Pelestarian Bahasa Daerah Perlu Kolaborasi Pusat dan Pemda

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:05
Putusan PK MA Diabaikan, Pemegang Saham Minoritas Kecam RUPS PT PMBS dan PT FBS
Nasional

Putusan PK MA Diabaikan, Pemegang Saham Minoritas Kecam RUPS PT PMBS dan PT FBS

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:21
Bencana Karhutla Tembus 637 Ribu Hektare, DPR Dorong Status Bencana Nasional
Nasional

UNESCO Dorong Alokasi 10 Persen Anggaran Pendidikan untuk PAUD

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:00
Perkuat Rantai Pasok Hijau, Industri Logistik Beralih ke Kendaraan Listrik
Nasional

Perkuat Rantai Pasok Hijau, Industri Logistik Beralih ke Kendaraan Listrik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:17
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta
Nasional

Kapolri Soroti Vape Diduga Jadi Jalur Narkoba, DPR Dukung MUI Kaji Fatwa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:06
asapp
Nasional

Asap Karhutla Sampai Malaysia-Singapura, DPR Dorong Diplomasi Bersahabat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:21

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta
Olahraga

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

INDOPOSCO.ID - Liga Champions 2026/2027 menyuguhkan malam penuh drama pada matchday ketiga, Selasa (20/10/2026) malam hingga Rabu (21/10/2026) dini hari...

SelengkapnyaDetails
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2636 shares
    Share 1054 Tweet 659
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1392 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.