• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

44 Eks Pegawai KPK Resmi Direkrut Polri, Ini Kata Pengamat

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 10 Desember 2021 - 19:21
in Nasional
asn polri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi direkrut dan telah dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Pelantikan Novel Baswedan dan kawan-kawan itu menjadi ASN di Korps Bhayangkara bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kamis (9/12/2021).

BacaJuga:

DPR Tegaskan Kekerasan Seksual terhadap Anak Pantang Diselesaikan dengan Restorative Justice

Menkop dan Agrinas Palma Sinergi Bangun Ekosistem Sawit Berbasis Koperasi

Penghargaan PBB untuk Siskeudes Perkuat Komitmen Integrasi Tata Kelola Keuangan Desa

Puluhan mantan pegawai institusi antirasuah itu memilih bergabung dengan Korps Bhayangkara usai dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN di lembaga yang dipimpin Firli Bahuri tersebut.

Sebanyak 57 eks pegawai KPK yang mendapat tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ASN Polri.

Namun hanya 44 orang yang menerima tawaran itu. Sisanya 12 orang menolak menjadi. Sementara 1 lainnya sudah meninggal.

Baca Juga: Pengamat: Sudahkah Perpol 15/2021 Rekrut Eks Pegawai KPK Sesuai Aturan

Pakar komunikasi politik (komunikolog) dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Dr. Emrus Sihombing mengatakan, pihaknya sangat mendukung keberadaan 44 eks pegawai KPK itu bergabung menjadi ASN di Polri.

“Sejak Kapolri menawarkan para eks pegawai KPK untuk bergabung di Polri, saya mungkin orang pertama yang sangat mendukung. Ini untuk kepentingan bangsa dan negara. Bisa saja mereka (eks pegawai KPK) ditempatkan di bagian pencegahan atau juga ditempatkan sesuai kompetensi masing-masing. Ini namanya win win solution,” ujar Emrus, kepada INDOPOSCO, Jumat (10/12/2021).

Emrus mengatakan, 44 eks pegawai KPK yang telah dilantik menjadi ASN di Polri tersebut telah memiliki pengalaman selama belasan tahun di KPK.

“Mereka memiliki potensi yang luar biasa. Mereka telah merasakan banyak asam garam di KPK dalam konteks pencegahan dan penindakan korupsi. Sangat disayangkan kalau mereka ini tidak direkrut di lembaga negara kita,” ujarnya.

Bahkan, kata Emrus, kalau para eks pegawai KPK itu tidak direkrut Polri, mereka bisa ditempatkan di BUMN-BUMN untuk melakukan pencegahan korupsi.

Namun, lanjut Emrus, Kapolri secara proaktif menawarkan para eks pegawai KPK ini untuk bergabung di Polri.

“Tawaran Kapolri ini sangat solutif. Win win solution. Menyelesaikan persoalan dan menyelesaikan polemik tentang itu. Para pegawai itu diberi kesempatan untuk tetap berkarir di lembaga kepolisian untuk kepentingan bangsa dan negara. Kepolisian tentu akan merasa terbantu dengan keberadaan eks pegawai KPK itu,” katanya.

Menurut Emrus, kepolisian adalah lembaga yang prestisius dan strategis karena diatur dalam UUD 1945. Ada dasar konstitusionalnya.

“Oleh karena itu saya mendorong eks pegawai KPK yang menolak bergabung ke Polri itu untuk mempertimbangkan kembali keputusannya. Kalau masih ada peluang yang dibuka, temui saja Kapolri, mana tahu mereka akan diterima,” ujarnya.

Terkait hubungan antara lembaga KPK dan Polri pasca perekrutan 44 eks pegawai ini, kata Emrus, akan baik-baik saja.

“Apa yang telah dilakukan KPK sesuai dengan undang-undang. Mereka (KPK) melaksanakan perintah undang-undang. Siapa pun komisionernya, pasti akan melakukan hal yang sama. Hal yang serupa uga dilakukan Polri sesuai aturan. Kapolri merekrut eks pegawai KPK itu ada dasarnya. Jadi tidak ada masalah,” pungkas Emrus. (dam)

Tags: asn polriEks Pegawai KPKhukumKPK

Berita Terkait.

Perundungan
Nasional

DPR Tegaskan Kekerasan Seksual terhadap Anak Pantang Diselesaikan dengan Restorative Justice

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:46
Menkop
Nasional

Menkop dan Agrinas Palma Sinergi Bangun Ekosistem Sawit Berbasis Koperasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:26
Rini
Nasional

Penghargaan PBB untuk Siskeudes Perkuat Komitmen Integrasi Tata Kelola Keuangan Desa

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:06
Media-Sosial
Nasional

Kolom Komentar Diserbu Judol, Bot Berkedok Cewek Cantik Berkeliaran

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:45
Es-Abadi
Nasional

BMKG: Es Abadi Papua Terancam Lenyap di Akhir 2026 atau Awal 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:25
Wamendagri
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Pemda Prioritaskan Urusan Pendidikan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1645 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2115 shares
    Share 846 Tweet 529
Ronaldo
Olahraga

Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

Editor Laurens Dami
Kamis, 2 Juli 2026 - 21:36

INDOPOSCO.ID - Timnas Portugal akan menghadapi Timnas Kroasia dalam babak 32 besar Piala Dunia 2026, Jumat (3/7/2026) besok. Duel sarat...

SelengkapnyaDetails
Belgia

Belgia Menang Kontroversial di Babak Gugur Piala Dunia, Pelatih Senegal Tetap Legawa

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:02
Hasil Piala Dunia Kunci Sukses Inggris Redam Perlawanan Kongo: Sabar dan Jaga Kepercayaan Diri

Hasil Piala Dunia Kunci Sukses Inggris Redam Perlawanan Kongo: Sabar dan Jaga Kepercayaan Diri

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:22
Hasil Piala Dunia: Pulangkan Bosnia dengan 10 Pemain, AS Lanjut ke 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Pulangkan Bosnia dengan 10 Pemain, AS Lanjut ke 16 Besar

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:56
Hasil Piala Dunia: Belgia Lolos Dramatis, Penalti Ujung Laga Akhiri Mimpi Senegal

Hasil Piala Dunia: Belgia Lolos Dramatis, Penalti Ujung Laga Akhiri Mimpi Senegal

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:35
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.