• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polda Metro Gagalkan Penyelundupan Sabu dan LSD dari Luar Negeri

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 9 Desember 2021 - 20:23
in Megapolitan
sabu dan lsd

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) berikan keterangan terkait penangkapan sindikat penyelundup narkotika lintas negara. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan LSD (Lysergic Acid Diethylamide) dari luar negeri dan disembunyikan di dalam suku cadang kendaraan bermotor.

“Barang-barang di sini seperti spare part dan sebagainya adalah alat-alat untuk mengelabui petugas dan merahasiakan narkotika yang diselundupkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (9/12/2021).

Dalam pengungkapan tersebut polisi menangkap sebanyak 39 orang yang terlibat dalam jaringan penyelundup narkotika lintas negara. Seluruh tersangka adalah warga negara Indonesia.

Baca Juga: Sabu 50 Gram Ditemukan di Lapas Kelas IIA Tarakan

“Dari pengungkapan kasus hari ini, kami telah menangkap serta menahan dan menetapkan sebanyak 39 tersangka,” kata Zulpan

Lebih lanjut dia mengungkapkan barang haram tersebut didatangkan dari luar negeri di antaranya dari Kongo, Uganda, China dan Kanada.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya berhasil menyita narkotika jenis LSD sebanyak 800 lembar dan sabu 16, 88 kilogram (kg).

Menurut perhitungan pihak kepolisian, pengungkapan kasus narkotika ini berhasil menyelamatkan menyelamatkan sebanyak 85.000 jiwa.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114, 112 ayat 2, Pasal 112 ayat 1 junto 132 UU 35/2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan hukuman penjara semua hukuman mati. (mg2)

Tags: LSDPenyelundupan SabuPolda Metro JayaPolri
Previous Post

Pemprov DKI Tetap Berlakukan Pembatasan Libur Natal

Next Post

UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2021: Usung UMKM Indonesia Tembus Pasar Global

Related Posts

pajak
Megapolitan

Ayo Bayar, Hari Ini Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Resmi Dimulai

Senin, 10 November 2025 - 09:00
cerah
Megapolitan

Cenderung Berawan Tebal Sepanjang Hari, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 08:05
abdul-m
Megapolitan

Mendikdasmen Jenguk Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 07:41
golkar
Megapolitan

Gaet Pemilih Muda, Golkar Bangun Lapangan Padel

Senin, 10 November 2025 - 06:01
abdul-muti
Megapolitan

Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Sudah Dipindahkan ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 03:15
jaya
Megapolitan

Pelaku Penembakan Petugas Hansip di Cakung Ditangkap di Lampung

Minggu, 9 November 2025 - 15:05
Next Post
bri

UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2021: Usung UMKM Indonesia Tembus Pasar Global

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.