• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Empat Kantor Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 8 Desember 2021 - 18:45
in Nasional
pemusnahan

Pemushana barang cukai ilegal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Berkomitmen untuk terus mengamankan penerimaan negara dari beredarnya barang-barang ilegal di masyarakat, Bea Cukai di berbagai daerah melaksanakan kegiatan pemusnahan sebagai tindak lanjut atas barang milik negara yang statusnya telah ditetapkan untuk dimusnahkan. Kali ini pemusnahan diselenggarakan oleh Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Bea Cukai Langsa, Bea Cukai Pematangsiantar, dan Bea Cukai Blitar.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan pemusnahan kali ini dilakukan atas barang hasil penindakan di bidang cukai. Berbagai jenis rokok, minuman keras, vape dan barang ilegal lainnya serta barang yang merugikan masyarakat ditegah kemudian dihancurkan dengan cara dibakar atau dirusak fungsinya.

BacaJuga:

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak

Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi

Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju

Baca Juga : Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

“Seluruh barang yang ditegah dan ditindak merupakan barang ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, perekonomian negara dan kesehatan masyarakat serta untuk menjaga industri dalam negeri agar tetap kondusif. Masing-masing kantor melaksanakan pemusnahan dengan bersinergi bersama aparat penegak hukum setempat,” ujar Firman.

Di Lampung, Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat melakukan pemusnahan terhadap 12,3 juta batang rokok ilegal yang merupakan hasil penindakan selama tahun 2020 dan 2021. Sementara itu di Langsa, Bea Cukai Langsa menghadiri acara pemusnahan yang diselenggarakan Kejaksanaan Negeri setempat yang memusnahkan rokok ilegal sejumlah 21 karton dan barang ilegal lainnya.

Kegiatan pemusnahan juga dilakukan oleh Bea Cukai Pematangsiantar yang memusnahkan barang kena cukai ilegal hasil penindakan tahun 2020 hingga 2021 dengan rincian 707.152 batang rokok, 212 botol minuman beralkohol, serta 9 botol ekstrak dan esens tembakau cair ilegal. Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan yaitu sebesar Rp450.914.680 dan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp593.709.398.

Terakhir di Blitar, Bea Cukai Blitar memusnahkan sejumlah 99.056 batang rokok dan 263,05 liter minuman beralkohol ilegal yang berasal dari penindakan selama tahun 2021. Total nilai barang yang dimusnahkan adalah sebesar Rp274.236.960 dengan potensi kerugian negara senilai Rp220.407.288.

Dikatakan Firman bahwa keberhasilan Bea Cukai dalam melaksanakan penindakan dan pemusnahan tidak lepas dari hasil sinergi dan kolaborasi yang baik dengan aparat penegak hukum lain yang memiliki komitmen tinggi terhadap pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal di Indonesia. “Harapan kedepannya agar sinergi semacam ini terus diperkuat hingga dapat mewujudkan hasil penindakan terhadap barang kena cukai ilegal yang optimal,” ujar Firman.

Firman menghimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam peredaran barang kena cukai ilegal dalam artian tidak membeli dan/atau menjual, mempoduksi, menyediakan serta mengedarkan dan/atau menawarkan produk tersebut kepada orang lain. (bro)

Tags: Bea Cukaicukai ilegalpemusnahan barang ilegal

Berita Terkait.

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak
Nasional

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Nasional

Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:40
Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Nasional

Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:53
Organisasi Pers Nilai Pernyataan ‘Londo Ireng’ Prabowo Tak Pantas
Nasional

Organisasi Pers Nilai Pernyataan ‘Londo Ireng’ Prabowo Tak Pantas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:31
Kuota
Nasional

MK Tegaskan Hak Konsumen atas Kuota Internet, YLKI: Momentum Reformasi Perlindungan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:09
LGBT
Nasional

KUII VIII Tolak Praktik LGBT, MUI Dorong Pembentukan Aturan Pelarangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:08

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3197 shares
    Share 1279 Tweet 799
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2889 shares
    Share 1156 Tweet 722
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.