• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Gubernur Banten Tetap Konsisten dengan UMK Tahun 2022

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 7 Desember 2021 - 19:12
in Daerah
gubenur banten

Gubernur Wahidin Halim usai membuka pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Banten, Pandeglang, Selasa (7/12/ 2021).Foto: Ist.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan akan tetap konsisten dengan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang sudah ditetapkannya beberapa waktu yang lalu.

Penetapan UMK yang sudah disahkan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 itu sudah berdasarkan hasil pembahasan antara perwakilan buruh di dewan pengupahan dengan pihak perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

BacaJuga:

MALIKA 2.0: Dari Dapur PDC, Mengalir Peluang Ekonomi untuk Warga

5 Jurus Pemprov Kalsel Tangani Karhutla: Perkuat Pembasahan Gambut hingga Penegakan Hukum

Menkop: KSP Balo’ta Harus Jadi Penggerak Ekonomi di Toraja

“Posisi Pemprov Banten tentu hanya sebagai fasilitator saja, karena yang menentukan besaran kenaikan itu mereka yang kemudian diperkuat dengan SK,” kata Gubernur WH usai membuka pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Banten, Pandeglang, Selasa (7/12/ 2021).

Besaran kenaikan upah itu, lanjut WH, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021. Di mana di dalam PP itu jelas disebutkan formulasi untuk besaran UMK dan UMP.

“Tentunya juga mempertimbangkan berbagai hal, seperti kondisi perekonomian daerah, inflasi dan lain-lain,” ujarnya.

Menurut Gubernur WH, besaran UMK yang sudah ditetapkan merupakan angka minimal yang harus menjadi acuan para pengusaha dalam menetapkan upah. Biasanya, buruh yang menerima upah minimal adalah mereka yang baru bekerja 0 hingga 1 tahun.

“Sementara, pekerja yang sudah lebih dari satu tahun bekerja, gajinya bisa lebih besar dari itu,” katanya

Masih terkait dengan penetapan UMK, Gubernur WH mengaku tidak memihak atau membela kepentingan salah satu pihak, tetapi lebih karena pertimbangan komprehensif, seperti bagaimana agar investasi tetap berjalan, menciptakan kondusifitas, masyarakat mendapatkan pekerjaan, dan mendapatkan gaji atau penghasilan.

“Saya tidak mempunyai kepentingan apa pun dengan pengusaha. Kepentingan saya cuma bagaimana membuat iklim investasi di Banten ini terjaga dengan baik. Karena kalau sudah baik, maka dampak positifnya tentu akan dirasakan oleh masyarakat juga,” jelasnya.

Terkait dengan rencana mogok kerja yang dilakukan oleh buruh, Gubernur WH mengatakan, perlu mempertimbangkan banyak hal dan risikonya.

Ia mencontohkan, jika mogok kerja berlama-lama dan jika pengusaha memindahkan usahanya ke daerah lain maka akan banyak pihak yang menerima risikonya dan angka pengangguran akan kembali bertambah.

“Tentu mereka (buruh-red) juga yang akan menerima dampak negatifnya kalau para pengusaha di Banten banyak yang melakukan eksodus ke daerah lain,” ujarnya

Saat ini, lanjut WH, dirinya sedang terus berupaya mengatasi pengangguran. Salah satunya dengan terus berupaya mengundang investor untuk menanamkan modalnya di Banten. Hal itu dilakukan dalam rangka mengentaskan pengangguran.

“Masih banyak masyarakat yang memerlukan pekerjaan,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Al Hamidi, menyurati pimpinan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), para ketua serikat pekerja, dan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Apindo Provinsi Banten.

Dalam surat bernomor 560/2394-DTKT/XII/2021 disebutkan, pertama bahwa berdasarkan Pasal 137 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bahwa mogok kerja sebagai hak dasar pekerja dan serikat pekerja dilakukan secara sah, tertib dan damai sebagai akibat gagalnya perundingan.

Oleh karena itu, Pemprov Banten meminta kepada para pimpinan/pengurus perusahaan dan pengurus serikat pekerja agar menyampaikan kepada pekerja dan anggota serikat pekerja untuk tidak melakukan mogok kerja daerah di Provinsi Banten, mengingat mogok kerja tersebut tidak sesuai perundang-undangan ketenagakerjaan dan dapat merugikan para pekerja, pengusaha, masyarakat dan pemerintah.

Untuk diketahui besaran UMK tahun 2022 se-Provinsi Banten yakni Kabupaten Pandeglang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 2.800.292.64. Kabupaten Lebak naik menjadi Rp 2.773.590.40 dari Rp 2.751.313.81 atau naik 0,81%.

Kabupaten Serang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.215.180.86. Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.230.792.65. Kota Tangerang naik menjadi Rp 4.285.798.90 dari Rp 4.262.015.37 atau naik 0,56%.

Kota Tangerang Selatan naik menjadi Rp 4.280.214.51 dari Rp 4.230.792.65 atau naik 1,17%. Kota Cilegon naik menjadi Rp 4.340.254.18 dari Rp 4.309.772.64 atau naik 0,71%. Kota Serang naik menjadi Rp 3.850.526.18 dari Rp 3.830.549.10 atau naik 0,52%. (dam)

Tags: GubenurUMKWahidin Halim

Berita Terkait.

malika
Daerah

MALIKA 2.0: Dari Dapur PDC, Mengalir Peluang Ekonomi untuk Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:06
kalsel
Daerah

5 Jurus Pemprov Kalsel Tangani Karhutla: Perkuat Pembasahan Gambut hingga Penegakan Hukum

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:30
menkop
Daerah

Menkop: KSP Balo’ta Harus Jadi Penggerak Ekonomi di Toraja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:29
Ekspedisi Batas Negeri: Ajie Kurniawan Bentangkan Merah Putih 181 Meter di Temajuk, Ubah Stigma dari ‘Ekor’ Jadi ‘Muka’ Indonesia”
Daerah

Ekspedisi Batas Negeri: Ajie Kurniawan Bentangkan Merah Putih 181 Meter di Temajuk, Ubah Stigma dari ‘Ekor’ Jadi ‘Muka’ Indonesia”

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:05
Pagi Ini Gempa Bumi Dangkal Susulan Guncang NTT, Getaran Hingga Skala MMI II
Daerah

Pagi Ini Gempa Bumi Dangkal Susulan Guncang NTT, Getaran Hingga Skala MMI II

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:10
yarsi
Daerah

Peduli Petugas Karhutla, Yarsi Pontianak Dirikan Posko Layanan Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:21

OLAHRAGA

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik
Olahraga

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

INDOPOSCO.ID – Nurburgring langsung menunjukkan wajah kerasnya sejak Paid Test hingga dua sesi Free Practice GT World Challenge Europe (GTWCE)...

SelengkapnyaDetails
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.