• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tega, Kerap Aniaya Dua Anaknya Hingga Luka-luka, Ayah Tiri Ini Akhirnya Diserahkan Tetangga ke Polisi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 6 Desember 2021 - 09:31
in Nusantara
kekerasan

Ilustrasi. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang ayah tiri berinisial AD, 34, ditahan aparat polisi karena diduga sering melakukan penganiayaan kepada kedua anak tirinya diDesa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Untuk mempertanggungjawabkan perpuatannya, pria kelahiran Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, kini mendekam di balik dinginnya jeruji besi.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Menurut informasi yang dhimpun dari warga sekitar, sejak 2019 menikah, AD nampak tidak harmonis dengan kedua anak sulungnya. Belum tahu alasan tersangka kerap melakukan kekerasan terhadap anak berusia 10 dan 7 tahun itu.

Baca Juga : Polres Pasaman Barat Selidiki Penganiayaan Siswa SMP yang Viral

Sikap kasar AD terhadap kedua anak tirinya ini sudah diketahui warga. Namun pada awalnya, warga tidak mampu berbuat banyak karena tidak ingin mencampuri urusan rumah tangga orang lain.

Tetapi, emosi warga tak lagi terbendung pada ibu kandung kedua bocah melapor bahwa kedua anaknya kembali dianiaya tersangka.

Atas laporan itu, warga langsung menangkap tersangka dan melapor ke Mapolres Serang. Personel Satreskrim pun langsung bergerak ke lokasi.

Baca Juga : Oknum Satpol PP yang Diduga Aniaya Anaknya Kini Diproses Hukum

Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi membenarkan telah menahan AD yang kerap menganiaya anak sambungnya.

“Setelah orang tua korban melakukan pelaporan, kedua korban langsung dilakukan visum dan diketahui terdapat luka memar pada paha dan pinggang yang diduga bekas benda tumpul,” katanya, Semin (6/12/2021).

Dari hasil visum serta pemeriksaan saksi-saksi, kata Dedi, penyidik kemudian menetapkan AD sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 (1) Undang-undang (UU) RI nomor 23 Tahun 2004, dan atau Pasal 80 (1)(2) UU nomor 17 tahun 2016 tentang kekerasan fisik dalam lingkup rumah dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (son)

Tags: kasus penganiayaanpenganiayaanPolres Serang

Berita Terkait.

Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09
PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan
Nusantara

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Kamis, 30 April 2026 - 23:45
735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap
Nusantara

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 30 April 2026 - 23:15
Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah

Kamis, 30 April 2026 - 21:02
Penyerahan
Nusantara

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kamis, 30 April 2026 - 16:07
DD-Berbagi
Nusantara

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Kamis, 30 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2556 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1496 shares
    Share 598 Tweet 374
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.