• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Santri Direkrut Jadi Prajurit TNI, KSAD Ingatkan 8 Wajib TNI

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 2 Desember 2021 - 14:35
in Nasional
Prajurit TNI AD

Sejumlah Prajurit TNI AD mengikuti latihan Uji Siap Tempur (UST) Kodam Jaya di Distrik II, Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021). Foto: Fakhri Hermansyah/aww.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengharapkan setiap prajurit dapat mengamalkan 8 Wajib TNI, sebagai komponen utama sistem pertahanan negara bersama rakyat mengawal kedaulatan bangsa.

Hal tersebut berangkat dari keinginannya merekrut para santri menempuh karier di dunia Militer. Ia bahkan akan membuka jalur khusus mulai jenjang Tamtama hingga Perwira.

BacaJuga:

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB

“Sudah pasti terjaga lah masalah akhlaknya itu. Karena salah satu misi saya adalah berpedoman kepada delapan wajib TNI,” kata Dudung Abdurachman saat meninjau pengamanan Aksi Super Damai Reuni 212 di Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Baca Juga : Kasad Ingin Rekrut Santri Masuk TNI, Ini Alasannya

Dalam delapan Wajib TNI, para prajurit diwajibkan untuk bersikap ramah tamah terhadap rakyat, bersikap sopan santun terhadap rakyat, menjunjung tinggi kehormatan wanita, menjaga kehormatan diri di muka umum.

Selain itu, menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaan, tidak sekali-kali merugikan rakyat, tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat. Serta menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

“Tidak sekali-sekali merugikan rakyat, tidak menakuti dan menyakiti hati rakyat, menjadi contoh dan memelopori segala upaya dalam mengatasi kesulitan rakyat. Ini bisa dilakukan kalau akhlak itu bagus, kalau kepribadiannya itu bagus,” ujar Dudung.

Baca Juga : Kapuspen: Oknum TNI yang Terlibat Bentrok akan Diproses Hukum

Implementasinya setiap prajurit TNI AD harus menjaga rakyat, karena semua jabatan yang diemban prajurit berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

“Ke depan saya akan lakukan seperi itu semoga ini, sangat bermanfaat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan negara kita,” imbuh Dudung.

Ia mengungkapkan alasannya ingin merekrut kalangan santri menjadi prajurit TNI. Karena mereka yang dididik di pesantren dinilai memiliki akhlak baik.

“Saya merekrut ini, karena saya yakin kalau dari pesantren, yang sudah dididik agama sudah pasti terjaga masalah akhlak,” cetusnya. (dan)

Tags: 8 Wajib TNIKSADPrajurit TNIsantritni-ad

Berita Terkait.

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya
Nasional

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Kamis, 2 April 2026 - 01:09
Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan
Nasional

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:34
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Rabu, 1 April 2026 - 20:52
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

Divonis Bebas, Anwar Sitepu: Bentuk Keadilan untuk Pekerja Kreatif

Rabu, 1 April 2026 - 19:21
ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa
Nasional

ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa

Rabu, 1 April 2026 - 19:09
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Nasional

Wamenkop Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi Bersama dengan Agrinas di Ruang Publik

Rabu, 1 April 2026 - 18:02

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.