• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Serangkaian Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Daerah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 2 Desember 2021 - 19:06
in Nasional
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sinergi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) terus dijalankan antara pemerintah daerah dan Bea Cukai. Di tahun 2021 ini, alokasi DBHCHT dialokasikan dengan porsi sebesar 50% untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 25% bidang kesehatan, dan 25% untuk penegakan hukum.

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah memaparkan pemanfaatan DBHCHT untuk masing-masing bidang sesuai dengan alokasinya. “Penggunaan DBHCHT di bidang kesejahteraan masyarakat di 2021 terdiri atas program pemberdayaan buruh tani tembakau dan rokok serta pelatihan keterampilan petani di beberapa daerah penerima dana seperti Blitar, Gresik, dan Pemalang,” ujarnya.

BacaJuga:

Jadi Pusat Intelektual, Perpustakaan Perguruan Tinggi Harus Bertranformasi

Kemendagri Dirikan Posko Percepatan Penanganan Bencana di Tapanuli Utara

Tekad, Empati, dan Penerimaan: 3 Pilar Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Selain itu, penggunaan DBHCHT juga mendanai program peningkatan kualitas bahan baku, pupuk dan sarana prasarana yang ditujukan kepada para buruh pabrik di sejumlah daerah seperti di Tulungagung dan Sidoarjo.

Aliran dana juga tidak hanya terbatas pada peningkatan kemampuan dan sarana prasana petani, namun juga berupa pemberian bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh rokok dan tembakau di bebrapa daerah seperti di Pamekasan, Blitar, Batang, dan Gresik dengan kisaran 300 s.d. 500 ribu rupiah per bulan yang diterima oleh para buruh dari bulan Mei hingga Desember 2021.

Baca Juga : Bea Cukai Gencarkan Edukasi Terkait Kepabeanan Lewat Sosialisasi

DBHCHT juga dimanfaatkan di bidang kesehatan. “Pemanfaatan untuk menunjang sarana dan prasarana kesehatan daerah seperti pembelian X-Ray pasien Covid 19 di Blitar, pembelian oksigen generator di RSUD Loekmono Hadi di Kudus dan penyedian obat-obatan, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai (BMHP) di beberapa Puskesmas,” ujar Firman.

Selain itu, dana juga digunakan untuk membiayai program Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat yang kurang mampu seperti yang dilakukan oleh Pemerintah kota Probolinggo. Selain itu, dana juga dikelola untuk melaksanakan program pengetasan kasus stunting pada anak dengan menyediakan pelatihan bagi tenaga kesehatan dan penyediaan sarana prasarana yang dibutuhkan.

Distribusi DBHCHT juga diprioritaskan untuk bidang penegakan hukum yang diharapkan dapat meningkatkan upaya pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal dan penyampaian informasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat.

Pemerintah daerah bekerja sama dengan kantor Bea Cukai setempat melakukan beberapa operasi bersama penindakan BKC ilegal yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi peredaran BKC ilegal seperti di berbagai daerah dan mampu menindak rokok ilegal dan tembakau iris tanpa pita cukai.

Selain operasi bersama, kegiatan sosialisasi terkait penggunaan DBHCT maupun peraturan perundang-undangan di bidang cukai juga menjadi prioritas pemanfaatan aliran dana tersebut. Bahkan beberapa kegiatan sosialisasi juga menjadi ajang untuk mendorong para pelaku UMKM agar tetap berdaya selama masa pandemi seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Blitar pada November 2021.

Sosialisasi juga diberikan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum seperti yang dilakukan di Sumatera Barat dan Meulaboh. Pemanfaatan dana juga dikhususkan untuk perluasan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Lombok dan Kudus demi memaksimalkan dan memudahkan produksi rokok legal.

Selain fokus pada tiga bidang di atas, distribusi DBHCHT juga menyasar pada sektor lain seperti pembangunan jaringan irigasi tingkat usaha tani (JITUT) dan jalan usaha tani (JUT) di Kabupaen Sukoharjo, pengadaan videotron pengawasan jalan di Kabupaten Ngawi, dan program bantuan ternak kambing di Kudus. (ipo)

Tags: Bea CukaidbhchtPemanfaatan DBHCHT
Berita Sebelumnya

KKP Luncurkan Prangko Seri Ikan Hias Endemik Indonesia

Berita Berikutnya

Upaya Fahimi Bumikan Moderasi Beragama melalui Thoriqoh Diganjar Juara Kepala MI Berprestasi Nasional

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-30 at 21.04.52
Nasional

Jadi Pusat Intelektual, Perpustakaan Perguruan Tinggi Harus Bertranformasi

Senin, 1 Desember 2025 - 00:25
1000672945
Nasional

Kemendagri Dirikan Posko Percepatan Penanganan Bencana di Tapanuli Utara

Minggu, 30 November 2025 - 22:52
IMG-20251130-WA0024
Nasional

Tekad, Empati, dan Penerimaan: 3 Pilar Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Minggu, 30 November 2025 - 22:27
IMG-20251130-WA0022
Nasional

Kunjungi Pasar Senen, Menteri UMKM Janji Carikan Solusi untuk Pedagang Thrifting

Minggu, 30 November 2025 - 22:16
Kapolri-dan-Munir
Nasional

PWI Harap Negara Ambil Peran Sentral Jaga Industri Media di Indonesia

Minggu, 30 November 2025 - 21:49
IMG-20251130-WA0020
Nasional

Akhiri Kevakuman Kepemimpinan, Tim Formatur Disahkan oleh Munas Khusus IKAL 2025

Minggu, 30 November 2025 - 21:33
Berita Berikutnya
Juara Kepala MI Berprestasi Nasional

Upaya Fahimi Bumikan Moderasi Beragama melalui Thoriqoh Diganjar Juara Kepala MI Berprestasi Nasional

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.