• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

68 Gereja Keuskupan Agung Jakarta Terapkan Ibadah Digital saat Natal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 2 Desember 2021 - 10:26
in Nasional
menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy (tengah) saat bersilaturahmi ke Katedral, Jakarta, Rabu (1/12/2021). (Antara/HO-Kemenko PMK)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 68 gereja Katolik di Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) menerapkan layanan ibadah secara digital saat pelaksanaan perayaan Natal 2021 demi mencegah penularan Covid-19.

“Seperti dalam beribadah, kita gunakan teknologi digital Belarasa,” kata Vikaris Jenderal KAJ Romo Samuel Pangestu melalui siaran pers yang disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, Kamis (2/12/2021), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Dituai, BPJS Watch Soroti Konsistensi Data dan Beban APBD

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Dilansir melalui laman resmi KAJ, Belarasa merupakan layanan ibadah secara digital yang difasilitasi Keuskupan Agung Jakarta sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Fitur yang tersedia dalam website Belarasa di antaranya penjadwalan sakramen di gereja, pendaftaran umat untuk ikut sakramen, teks Misa, kumpulan doa, donasi untuk program paroki dan Keuskupan, lowongan kerja dan pencari kerja.

Samuel mengatakan KAJ saat ini membawahi operasional 68 gereja di wilayah Jakarta, Tangerang dan Bekasi.” Mereka yang akan melakukan Misa atau ibadah-ibadah lain harus mendaftarkan secara online melalui website Belarasa,” katanya.

Pendaftaran peserta ibadah dilakukan menggunakan nomor Basis Induk Data Umat Katolik (BIDUK), lalu mereka akan mendapatkan QR code untuk otorisasi saat akan melakukan ibadah.

“Hikmah di balik pandemi Covid-19 membuat umat Katolik menjadi terbiasa untuk menjalankan kebiasaan-kebiasaan baru,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengemukakan jemaat Katolik wajib menyesuaikan aturan pemerintah tentang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Saya tegaskan bahwa penanganan libur Natal dan Tahun Baru, Bapak Presiden telah memerintahkan kepada saya sebagai koordinator. Tetapi itu tetap merupakan bagian dari PPKM, baik Jawa-Bali ataupun luar Jawa,” katanya.

Muhadjir mengatakan pemerintah sudah menyepakati kebijakan selama Natal dan Tahun Baru ialah seluruh Indonesia akan menggunakan ketentuan yang sama yaitu PPKM level 3. Artinya, ketentuan yang diberlakukan sebagian besar diadopsi dari ketentuan yang berlaku pada saat diberlakukannya PPKM level 3.

Ketentuan tersebut telah disosialisasikan ke seluruh pihak terkait. Selain itu Muhadjir juga menyempatkan diri bersilaturahmi dengan jemaat Katolik untuk menjaring aspirasi.

Usai mendatangi Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Selasa (30/11), Muhadjir berkunjung ke Katedral, Jakarta, Rabu (1/12) untuk meminta saran dan masukan Kardinal Ignatius Suharyo atau Romo Haryo terkait kebijakan khusus saat Natal dan Tahun Baru.

Menko PMK menyebut bahwa ada beberapa petunjuk dari Romo Haryo yang nantinya akan dikoordinasikan kembali dengan pihak-pihak terkait lainnya. Sehingga, nantinya diharapkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah akan sesuai dengan harapan semua pihak.(mg3)

Tags: gerejaibadah natalKemenko PMKnatalumat katolik

Berita Terkait.

bob
Nasional

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Kamis, 16 April 2026 - 21:21
bpjs
Nasional

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Dituai, BPJS Watch Soroti Konsistensi Data dan Beban APBD

Kamis, 16 April 2026 - 20:16
kuhp
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 19:25
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 18:55
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 18:34
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 

Kamis, 16 April 2026 - 18:22

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.