• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemberhentian Sekda Banten dari Presiden Tinggal Menghitung Hari

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 Desember 2021 - 17:44
in Nusantara
Sekda Banten

Mantan Sekda Banten Al Muktabar.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, karena menyatakan mundur dari jabatan atas kemauan sendiri pada pertengahan Agustus 2021 lalu dari presiden Joko Widodo, kini tinggal menghitung hari.

Pasalnya, catatan ’dosa dosa’ mantan Sekda Banten tersebut kini sudah berada di meja presiden, pasca diserahkaannya hasil sidang disiplin ASN yang dilakukan oleh kepala Inspektorat yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Banten, Muhtarom, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin, Asda 3 Denny Hermawan, dan diikuti secara virtual oleh Asda I yang juga mantan rival Al Mukbatar dalam Seleksi Terbuka (Selter) JPT Madya tahun 2019 lalu, serta Asda 2 M Yusuf.

BacaJuga:

Dishub Sumut: Jalur Darat Tarutung-Sibolga Belum Sepenuhnya Pulih

Sinergi TNI AD dan Petani BIFA Tanam Padi Gogo di Kutai Barat

Dinas Pariwisata Banten Gelar Rakor Siaga Wisata Jelang Libur Nataru 2025/2026

Baca Juga : Akademisi Menilai secara De Jure Ada Dua Sekda di Banten

Sumber INDOPOSCO mengungkapkan, hasil sidang disiplin yang dilakukan di kantor BKD Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) kawasan Curug, Kota Serang, Jumat (26/11/2021) sejak sore hingga malam hari itu, untuk melengkapi berkas yang diminta oleh Setneg sebelum ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) oleh Presiden tentang pemberhentian Sekda Banten tersebut, sudah diantarkan langsung oleh pejabat BKD Banten ke Sekretariat Negara (Setneg), Selasa (30/11/2021).

”Untuk melengkapi dokumen persyaratan pemberhentian Sekda yang diminta oleh pihak Setneg sudah diantarkan langsung ke kantor Setneg oleh BKD kamarin sore,” ungkap sumber Indoposco, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga : Pemberhentian Sekda Banten Tuai Polemik

Kepala BKD Banten DR Komarudin yang dikonfirmasi indoposco membenarkan, hasil sidang disiplin yang dilakukan terhadap mantan Sekda Banten Al Muktabar dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahum 2021 atas perubahan PP Nomor 53 tahun 2018 tentang disiplin PNS sudah berada di meja presiden. ”Ya benar, hasil sidang disiplin mantan Sekda, sebagai persyaratan yang diminta oleh pihak Setneg sudah diberikan ke meja Setneg,” terang Komarudin, Rabu (1/12/2021).

Komarudin tidak merinci, apa apa saja kesalahan Al Muktabar dalam hasil sidang disiplin ASN tersebut yang disampaikan ke presiden melalui Setneg. ”Pokoknya, berdasarkan pasal 31 PP Nomor 94 tahun 2021, Gubernur selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) mengusulkan kepada presiden, terkait pemberhentian Sekda yang mengundurkn diri atas kemauan sendiri,” tukasnya. (yas)

Tags: Al MuktabarBantenSekda Banten
Berita Sebelumnya

Dukung Ekraf, Pemprov Banten Siapkan Regulasi dan Sarana

Berita Berikutnya

Ketua KPA: Jumlah Pengidap HIV/AIDS di Papua 46.967 Kasus

Berita Terkait.

1000658377
Nusantara

Dishub Sumut: Jalur Darat Tarutung-Sibolga Belum Sepenuhnya Pulih

Kamis, 4 Desember 2025 - 03:25
WhatsApp Image 2025-12-03 at 20.35.14
Nusantara

Sinergi TNI AD dan Petani BIFA Tanam Padi Gogo di Kutai Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:08
1000442268
Nusantara

Dinas Pariwisata Banten Gelar Rakor Siaga Wisata Jelang Libur Nataru 2025/2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:58
banten
Nusantara

Wisatawan Nataru Tak Perlu Ragu, BMKG Sebut Pesisir Pantai Anyar-Cinangka Aman dari Bencana

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:26
andra-soni
Nusantara

Cegah Tambang Ilegal, Polda Banten Cek Perusahaan Tambang di Bojonegara dan Puloampel

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:05
presiden-pks
Nusantara

Gerak Cepat, Presiden PKS Tunjuk Sekjen Pimpin Satgas Siaga Bencana di Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:47
Berita Berikutnya
hari aids sedunia

Ketua KPA: Jumlah Pengidap HIV/AIDS di Papua 46.967 Kasus

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.