• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemberhentian Sekda Banten dari Presiden Tinggal Menghitung Hari

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 Desember 2021 - 17:44
in Nusantara
Sekda Banten

Mantan Sekda Banten Al Muktabar.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, karena menyatakan mundur dari jabatan atas kemauan sendiri pada pertengahan Agustus 2021 lalu dari presiden Joko Widodo, kini tinggal menghitung hari.

Pasalnya, catatan ’dosa dosa’ mantan Sekda Banten tersebut kini sudah berada di meja presiden, pasca diserahkaannya hasil sidang disiplin ASN yang dilakukan oleh kepala Inspektorat yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Banten, Muhtarom, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin, Asda 3 Denny Hermawan, dan diikuti secara virtual oleh Asda I yang juga mantan rival Al Mukbatar dalam Seleksi Terbuka (Selter) JPT Madya tahun 2019 lalu, serta Asda 2 M Yusuf.

BacaJuga:

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Baca Juga : Akademisi Menilai secara De Jure Ada Dua Sekda di Banten

Sumber INDOPOSCO mengungkapkan, hasil sidang disiplin yang dilakukan di kantor BKD Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) kawasan Curug, Kota Serang, Jumat (26/11/2021) sejak sore hingga malam hari itu, untuk melengkapi berkas yang diminta oleh Setneg sebelum ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) oleh Presiden tentang pemberhentian Sekda Banten tersebut, sudah diantarkan langsung oleh pejabat BKD Banten ke Sekretariat Negara (Setneg), Selasa (30/11/2021).

”Untuk melengkapi dokumen persyaratan pemberhentian Sekda yang diminta oleh pihak Setneg sudah diantarkan langsung ke kantor Setneg oleh BKD kamarin sore,” ungkap sumber Indoposco, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga : Pemberhentian Sekda Banten Tuai Polemik

Kepala BKD Banten DR Komarudin yang dikonfirmasi indoposco membenarkan, hasil sidang disiplin yang dilakukan terhadap mantan Sekda Banten Al Muktabar dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahum 2021 atas perubahan PP Nomor 53 tahun 2018 tentang disiplin PNS sudah berada di meja presiden. ”Ya benar, hasil sidang disiplin mantan Sekda, sebagai persyaratan yang diminta oleh pihak Setneg sudah diberikan ke meja Setneg,” terang Komarudin, Rabu (1/12/2021).

Komarudin tidak merinci, apa apa saja kesalahan Al Muktabar dalam hasil sidang disiplin ASN tersebut yang disampaikan ke presiden melalui Setneg. ”Pokoknya, berdasarkan pasal 31 PP Nomor 94 tahun 2021, Gubernur selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) mengusulkan kepada presiden, terkait pemberhentian Sekda yang mengundurkn diri atas kemauan sendiri,” tukasnya. (yas)

Tags: Al MuktabarBantenSekda Banten

Berita Terkait.

sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21
joko
Nusantara

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09
lumajang
Nusantara

Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    961 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.