• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri Trenggono Janjikan Pemanfaatan APBN untuk Kepentingan Nelayan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 30 November 2021 - 04:14
in Nasional
menteri kelautan

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Kantor KKP Pusat, serta disaksikan secara daring oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) KKP, Senin (29/11/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022. Hal itu disampaikan kepada seluruh Unit Eselon 1 lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dilakukan secara langsung di Kantor KKP Pusat, serta disaksikan secara daring oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) KKP, Senin (29/11/2021).

“Saya minta kepada Inspektur Jenderal bersama Sekretaris Jenderal mengawal hal tersebut. Setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBN harus ter-delivered dengan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara keuangan, serta dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Menteri Trenggono.

BacaJuga:

Menkes Ungkap 3 Masalah Kesehatan Utama Akibat Erupsi Anak Krakatau

BMKG Prediksi Hujan Guyur Area Terdampak Erupsi Anak Krakatau pada 9-12 September

The Death of Expertise

Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2022 ini dilakukan setelah Menteri Trenggono bersama para Pejabat Eselon 1 dan Kuasa Pengguna Anggaran lingkup KKP mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo pada Penyerahan DIPA kepada seluruh Menteri dan Gubernur di Istana Negara.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Trenggono meminta pada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di pusat dan daerah untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 harus menjadi instrumen utama. Terlebih untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, memperkuat daya tahan ekonomi nasional, dan mengakselerasi daya saing Indonesia, terutama yang berkaitan dengan daya saing ekspor dan investasi.

Diketahui bahwa KKP mendapatkan Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2022 sebesar Rp6,115 triliun yang terdiri dari Belanja Operasional Rp2,627 Triliun (42,95%), serta Belanja Non Operasional sebesar Rp3,488 Triliun (57,04%) untuk membiayai program prioritas.

Sementara itu, total DIPA KKP Tahun 2022 sebanyak 408 DIPA yang terdiri dari DIPA Induk sebanyak 9 Dokumen untuk 9 unit kerja Eselon 1, dan DIPA Petikan sebanyak 399 Dokumen untuk seluruh Satker pusat dan daerah.

“Saya minta seluruh jajaran fokus pada prioritas KKP yaitu implementasi kebijakan penangkapan terukur untuk peningkatan PNBP dan kesejahteraan nelayan, pengembangan budidaya yang berorientasi ekspor, dan pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis keraifan lokal,” tegas Menteri Trenggono.

Disamping itu, Menteri Trenggono juga mengingatkan para jajarannya agar dalam pelaksanaan program tahun 2022 dapat melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian/Lembaga terkait.

“Seperti misalnya untuk pembangunan kampung nelayan di 120 lokasi dan membangun korporasi nelayan, kita perlu membangun sinergi dengan Kementerian PUPR, Kementerian Koperasi dan UKM, Pertamina, Perbankan, dan juga Pemerintah Daerah,” terang Menteri Trenggono.

Lalu, Menteri Trenggono juga mengingatkan terkait belanja barang dan belanja modal agar dapat memprioritaskan pada produksi dalam negeri dan UMKM. KKP juga perlu melakukan percepatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan penyelesaian anggaran-anggaran yang masih diblokir mulai sekarang, sehingga pada Januari 2022 bisa mulai dieksekusi dan pada triwulan 1 semua bantuan pemerintah dapat diselesaikan. (ney)

Tags: DIPAUMKM

Berita Terkait.

anakkrakatau
Nasional

Menkes Ungkap 3 Masalah Kesehatan Utama Akibat Erupsi Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 21:11
mount
Nasional

BMKG Prediksi Hujan Guyur Area Terdampak Erupsi Anak Krakatau pada 9-12 September

Senin, 7 September 2026 - 20:02
Polemik “Board of Peace”, GREAT Institute Tegaskan Langkah Prabowo di Davos Tepat Dukung Perdamaian Palestina
Nasional

The Death of Expertise

Senin, 7 September 2026 - 19:39
papua
Nasional

Daerah Harus Berteriak Agar Didengar, Alarm Hubungan Pusat-Daerah Memanas

Senin, 7 September 2026 - 18:08
brin
Nasional

Kepala BRIN: Inovasi Jangan Berhenti di Laboratorium

Senin, 7 September 2026 - 17:07
bpk
Nasional

23 Calon Anggota BPK Jalani Fit and Proper Test di DPD RI

Senin, 7 September 2026 - 15:15

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.