• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dekati Masyarakat Dengan Siniar, Bea Cukai dan DJKN Imbau Waspada Penipuan Dengan Modus Lelang

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 30 November 2021 - 18:30
in Nasional
bc djkn

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Semakin maraknya penipuan mengatasnamakan Bea Cukai membuat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bekerja sama dalam membuat siniar bersama dengan tajuk Ikutan Lelang yang Resmi, Gimana Caranya. Hal ini dilakukan mengingat salah satu modus yang kerap digunakan penipu adalah dengan iming-iming barang lelang murah.

Direktur Lelang DJKN, Joko Prihanto, selaku narasumber mengapresiasi pendekatan yang dilakukan Bea Cukai dalam memberikan sosialisasi serta imbauan waspada penipuan kali ini. Lebih lanjut lagi, Joko menambahkan bahwa DJKN selalu berkomitmen bersama pemerintah untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif.

BacaJuga:

Perkuat Promosi di Pasar Makau, Paviliun Wonderful Indonesia Hadir di MITE 2026

Dukung Target RPJPN 2045, IHII Desak Transformasi Jaminan Sosial

Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan

“DJKN selalu berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif untuk mewujudkan e-government yang terintegrasi melalui portal lelang.go.id yang ramah pengguna dan terjamin keamanannya bagi seluruh peserta lelang, selain itu juga menerbitkan Peraturan Kementerian Nomor 213 tahun 2020 yang mengharapkan lelang swasta dan negeri yang nantinya akan menjadi pusat lelang di Indonesia,” ungkap Joko.

Baca Juga: Terus Dorong Ekspor, Bea Cukai Gandeng Pengguna Jasa Lewat CVC

Dalam siniar bersama Bea Cukai, Joko menyampaikan tugas dari DJKN sesuai dengan Peraturan Presiden no 28 tahun 2015 tentang Kementerian Keuangan yaitu menyelenggarakan perumusan kebijakan di bidang BMN, kekayaan negara dipisahkan dan lain-lain penilaian piutang serta lelang. Lelang dalam hal ini termasuk barang berwujud dan tidak berwujud, berupa hak-hak yang berwujud tanah dan kendaraan.

Pada tahun 2020 DJKN sudah melelang 603.040 barang dan ada 74.105 lot barang yang sudah dilelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di Indonesia terdiri dari 43.000 frekuensi, pokok lelangnya sebanyak 12 triliun yang telah dihasilkan dan untuk swasta dan negeri sebanyak 26 Triliun.

Joko menambahkan DJKN selaku intansi yang ditunjuk pemerintah untuk mengadakan lelang memiliki beberapa prosedur lelang. Di antaranya prosedur pra lelang, saat lelang serta pasca lelang. Penggunaan situs lelang.go.id sendiri sudah melingkupi barang-barang yang akan dilelang serta pengumuman lainnya.

Saat pra lelang, peserta lelang dapat melihat pengumuman lelang serta mendaftar melalui online dan menyetorkan uang jaminan yang mana terdiri dari 20% dari limit harga lelang. Ketika telah membayarkan jaminan lelang, nantinya peserta lelang akan bersaing mendapatkan barang lelang tujuan pada masa lelang berlangsung. Setelah dinyatakan menang oleh pejabat lelang, peserta diwajibkan melengkapi berkas serta pelunasan barang lelang. Peserta yang menang akan menuju tahap pasca lelang dimana akan mendapat risalah lelang sebagai tanda proses jual beli barang lelang untuk nantinya dipakai menebus barang lelang yang dimaksud.

Terakhir, Joko menegaskan agar masyarakat lebih berhati-hati atas modus-modus yang mengatasnamakan Bea Cukai juga Lelang. Untuk mengidentifikasi penipuan lelang dapat dikenali dengan ciri, pertama oknum penipu lelang akan menelpon peserta dan mengatasnamakan Bea Cukai atau KPKNL dan selalu menawarkan harga rendah kepada peserta. Yang kedua setelah dihubungi akan dimintai untuk segera transfer kepada rekening atas nama pribadi bukan kepada rekening atas nama KPKNL, dan selalu diancam tidak akan dibantu untuk memenangkan lelang

“Kami berterima kasih kepada Bea Cukai karena dapat bekerjasama dengan kami dalam pembuatan siniar kali ini. Selain membahas terkait modus-modus di lapangan, kami juga mengimbau agar masyarakat terhindar dari upaya penipuan tersebut. Bersama-sama kami harap masyarakat yang mendengarkan terhindar dan tidak ada lagi korban penipuan,” ungkap Joko.(ipo)

Tags: Bea CukaiDJKNModus LelangpenipuanSiniar

Berita Terkait.

MITE-2026
Nasional

Perkuat Promosi di Pasar Makau, Paviliun Wonderful Indonesia Hadir di MITE 2026

Senin, 13 April 2026 - 12:04
Aksi-Demonstrasi
Nasional

Dukung Target RPJPN 2045, IHII Desak Transformasi Jaminan Sosial

Senin, 13 April 2026 - 10:21
Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan
Nasional

Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan

Senin, 13 April 2026 - 05:43
Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah
Nasional

Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah

Senin, 13 April 2026 - 01:52
Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”
Nasional

Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”

Minggu, 12 April 2026 - 23:54
Soroti Usulan JK,  Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik
Nasional

Soroti Usulan JK, Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik

Minggu, 12 April 2026 - 22:09

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    835 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.