• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 13 April 2026 - 01:52
in Nasional
Ilustrasi UKT Perguruan Tinggi. Foto Pixabay.

Ilustrasi UKT Perguruan Tinggi. Foto Pixabay.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Skema penggolongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi anak-anak Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat sorotan tajam dari DPR RI. Anggota Komisi X, Juliyatmono, menilai sistem yang berlaku saat ini kerap tidak mencerminkan kondisi ekonomi riil keluarga ASN.

Ia mengungkapkan bahwa banyak keluarga ASN secara otomatis ditempatkan dalam golongan UKT tinggi, meski kemampuan finansial mereka terbatas.

BacaJuga:

Perhatikan Guru Swasta dan Tendik, DPR RI Desak Kemendikdasmen Beri Afirmasi Nyata

Proyektor 4K Ultra Short Throw untuk Pengalaman Hiburan Layar Besar di Rumah

Perguruan Tinggi Diminta Tak Berhenti Cetak Paten, Riset Harus Berdampak Ekonomi

“ASN atau PNS itu kenaikan penghasilannya tidak signifikan, tapi langsung masuk kelas UKT tinggi seolah-olah mampu. Ini yang jadi masalah,” ujarnya, dikutip dari laman DPR RI, Minggu (12/4/2026),.

Menurutnya, persepsi bahwa ASN selalu berada dalam kategori ekonomi mapan merupakan anggapan yang keliru. Padahal, dalam kenyataannya, banyak ASN justru kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, terutama ketika harus membiayai pendidikan anak di perguruan tinggi.

Juliyatmono menambahkan, kenaikan biaya pendidikan tinggi yang terus terjadi tidak sebanding dengan peningkatan pendapatan ASN. Kondisi ini membuat akses pendidikan tinggi bagi anak-anak ASN menjadi semakin terbatas.

“ASN ini makin tertinggal dengan kondisi objektif. Kalau UKT-nya disesuaikan seperti sekarang, tidak nyambung dengan penghasilan riil mereka,” jelasnya.

Ia juga memberikan contoh konkret, di mana ASN golongan menengah seperti III/b hingga III/d akan sangat terbebani jika memiliki lebih dari satu anak yang sedang kuliah.

“Punya dua anak kuliah itu sangat berat. Ini persoalan yang harus segera dicarikan solusi,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Karena itu, Komisi X mendorong pemerintah untuk merumuskan kebijakan khusus terkait penggolongan UKT bagi keluarga ASN. Langkah ini dinilai penting agar anak-anak ASN tetap memiliki kesempatan yang adil untuk mengenyam pendidikan tinggi tanpa membebani kondisi ekonomi keluarga secara berlebihan.

Isu ini menambah daftar evaluasi terhadap sistem UKT di Indonesia, khususnya dalam memastikan keadilan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. (dil)

Tags: ASNDPR RIKomisi XUKT

Berita Terkait.

Kakanwil BPN Jawa Barat, Hasan Basri: Pelayanan Harus Memudahkan Masyarakat
Nasional

Perhatikan Guru Swasta dan Tendik, DPR RI Desak Kemendikdasmen Beri Afirmasi Nyata

Rabu, 23 September 2026 - 13:55
Kakanwil BPN Jawa Barat, Hasan Basri: Pelayanan Harus Memudahkan Masyarakat
Nasional

Proyektor 4K Ultra Short Throw untuk Pengalaman Hiburan Layar Besar di Rumah

Rabu, 23 September 2026 - 13:25
Perguruan Tinggi Diminta Tak Berhenti Cetak Paten, Riset Harus Berdampak Ekonomi
Nasional

Perguruan Tinggi Diminta Tak Berhenti Cetak Paten, Riset Harus Berdampak Ekonomi

Rabu, 23 September 2026 - 13:15
Wakil PM Malaysia dan Ary Ginanjar Bahas SDM, TVET hingga Ekosistem Halal ASEAN
Nasional

Wakil PM Malaysia dan Ary Ginanjar Bahas SDM, TVET hingga Ekosistem Halal ASEAN

Rabu, 23 September 2026 - 10:36
48 Negara Dukung Penguatan Ekosistem Halal, Akademisi Apresiasi BPJPH
Nasional

48 Negara Dukung Penguatan Ekosistem Halal, Akademisi Apresiasi BPJPH

Rabu, 23 September 2026 - 09:04
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi UU oleh DPR, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Rabu, 23 September 2026 - 00:12

OLAHRAGA

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI
Olahraga

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Editor Laurens Dami
Rabu, 23 September 2026 - 12:45

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta mengambil langkah tegas menyikapi insiden yang melibatkan pelatihnya, Shin Tae-yong, dalam pertandingan kontra Java United. Dugaan...

SelengkapnyaDetails
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.