• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

PA 212 Diminta Pertimbangkan Situasi Covid-19

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 27 November 2021 - 09:45
in Megapolitan
reuni 212

Arsip - Massa reuni 212 memadati kawasan Monas sejak pagi pada tahun 2018 lalu. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pihak Persaudaraan Alumni (PA) 212 diminta untuk mempertimbangkan situasi Jakarta dikala ini yang masih dalam situasi pandemi Covid-19 terkait rencana kegiatan reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212.

“Mohon semua panitia pertimbangkan, kita masih pandemi sekalipun sekarang di level 1. Mohon dipertimbangkan, dan harap semua sesuai ketentuan dan aturan yang ada,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (26/11/2021).

BacaJuga:

Ratusan Amunisi Ilegal Disita dari Kontrakan di Jakbar, Pelaku Ditangkap

Terminal Kalideres Jamin Tak akan Ada Praktik Percaloan Tiket selama Nataru

Jamin Kamtibmas Kondusif, 2.511 Personel Aparat Gabungan Amankan Reuni 212

Riza meminta PA 212 mempertimbangkan lagi rencana reuni 212 tersebut meski Jakarta sudah memasuki PPKM level 1, karena Covid-19 masih ada di Jakarta dan kegiatan- kegiatan berkerumun berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.

Baca Juga : Masih Pandemi, Polda Metro Belum Keluarkan Izin Reuni 212

Lebih lanjut, Riza mengatakan pihaknya menghormati kegiatan Persaudaraan Alumni 212, namun Riza meminta agar PA 212 memperhatikan aturan serta dan ketentuan yang ada.

“Mohon semua bisa pertimbangkan dengan baik, cari solusi yang lebih bijak, jangan sampai niat kita lakukan reuni 212 nanti malah jadi klaster baru. Jangan sampai kehadiran kita yang niatnya baik, tapi menimbulkan klaster baru,” ujarnya.

Riza menambahkan acara kegiatan reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 harus mendapatkan izin dari satuan gugus tugas (Satgas) Covid-19 DKI Jakarta.

Baca Juga : Masih Pandemi, Wakil Gubernur DKI: Kami Minta Kesadaran Panitia untuk Mempertimbangkan Reuni 212

Riza mengatakan, Polda Metro Jaya juga akan meminta penilaian Satgas Covid-19 sebelum memutuskan untuk memberikan izin keramaian atau tidak terkait kegiatan tersebut.

“212 itu harus ada izin keramaian dari Polda Metro Jaya dan Polda juga akan minta izin satgas Covid-19,” ucap Riza.

Polda Metro Jaya diketahui belum mengeluarkan izin Reuni 212 digelar di sekitar Patung Kuda seberang kawasan Monas, Jakarta Pusat. Polisi mengatakan ada sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi panitia, salah satunya belum ada rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan kegiatan yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak di tempat umum harus mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP) yang menjadi lampu hijau dari polisi dalam terlaksananya kegiatan keramaian tersebut.

“Polri miliki kewenangan untuk terima surat pemberitahuan masyarakat dan surat permohonan izin keramaian. Kemudian setelah itu diterbitkannya kita kenal STTP atau surat tanda terima pemberitahuan terkait surat izin keramaian,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11).

Di masa pandemi ini, selain persyaratan umum yang harus dipenuhi, panitia harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19, pasalnya kegiatan kerumunan saat ini masih ketat mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Terkait kegiatan Reuni 212 pihak panitia harus mengacu pada peraturan yang berlaku di mana mereka wajib memenuhi syarat administrasi, yaitu surat permohonan izin keramaian dan harus ada rekomendasi dari Satgas Covid karena saat ini situasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih dalam situasi pandemi Covid-19,” tutur Zulpan.

Pihak panitia Reuni 212 pun harus mengantongi izin dari pengelola tempat berlangsungnya acara tersebut yang diketahui akan dipusatkan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Selain itu, pihak panitia nantinya harus mengantongi izin rekomendasi dari Polres Metro Jakarta Pusat hingga pengajuan proposal kegiatan Reuni 212 ke pihak kepolisian. (mg2)

Tags: Ahmad Riza Patriapa 212Pemprov DKI JakartaPersaudaraan Alumni 212Reuni 212
Berita Sebelumnya

Pemprov Banten Butuh Dokter Spesialis

Berita Berikutnya

Hujan Diprakirakan Turun di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Berita Terkait.

senjata
Megapolitan

Ratusan Amunisi Ilegal Disita dari Kontrakan di Jakbar, Pelaku Ditangkap

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:04
mudik-idul-adha-02062025-bal-1
Megapolitan

Terminal Kalideres Jamin Tak akan Ada Praktik Percaloan Tiket selama Nataru

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:13
1000438799
Megapolitan

Jamin Kamtibmas Kondusif, 2.511 Personel Aparat Gabungan Amankan Reuni 212

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:32
b3051192-8032-4ecc-89f5-b388ef3931a8
Megapolitan

BMKG: Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan di Sore Hari Ini

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:32
gadis
Megapolitan

Polisi Tangkap Penjual Gadis di Bawah Umur di Jakarta Utara

Selasa, 2 Desember 2025 - 01:11
jelambar
Megapolitan

Kebakaran di Jelambar Jakbar: 1 Meninggal Dunia dan 3 Luka-luka

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22
Berita Berikutnya
banjir

Hujan Diprakirakan Turun di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.