Masih Pandemi, Polda Metro Belum Keluarkan Izin Reuni 212

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya belum menerbitkan izin keramaian terkait kegiatan Reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang direncanakan berlangsung di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada 2 Desember 2021.
“Kita belum memberikan rekomendasi karena, kelengkapan administrasi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Mengingat situasi Covid-19 masih mendera seluruh wilayah Indonesia. Maka setiap kegiatan wajib memenuhi persyaratan administratif maupun teknis.
Paling penting mendapat permohonan izin keramaian. Jika berskala nasional atau internasional, maka izin keramaiannya dikeluarkan oleh Mabes Polri. Serta perlu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.
“Karena saat ini situasi khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dan DKI Jakarta masih dalam situasi pandemi Covid-19,” ujar Zulpan.
Baca Juga: Soal Reuni Akbar 212, Novel Bamukmin : Masih Penggodokan
Selain itu, pihak panitia penyelenggara harus memperoleh surat izin lokasi yang akan digunakan untuk melakukan kegiatan. “Izin ini tidak dikeluarkan oleh kepolisian akan tetapi dikeluarkan oleh pengelola lokasi tersebut,” tuturnya.
Panitia penyelenggara juga harus memiliki surat rekomendasi dari Polres setempat. Serta mengajukan proposal kegiatan, untuk mengetahui estimasi massa yang bakal hadir.
“Sehingga kita bisa tahu. Kegiatan itu menghadirkan berapa orang kemudian temanya apa konsepnya. Ini menyangkut, nanti dengan pola pengamanan tentunya apabila kegiatan tersebut mendapat izin,” imbuh Zulpan.
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menyatakan, bahwa pihaknya sudah menentukan lokasi Reuni 212. Rencananya kegiatan tersebut digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Menurutnya, persiapan mekanisme kegiatan sudah selesai, hanya tinggal menunggu proses perizinan. “Masih proses perizinan nanti kalau sudah ada hasil kami akan berikan rilis resminya,” ujar Novel pada, Selasa (23/11/2021). (dan)