• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Gubernur Jateng Minta Masukan Buruh Sebelum Tetapkan UMK 2022

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 26 November 2021 - 02:35
in Daerah
Ilustasi

Ilustrasi UMP. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masukan dari kalangan buruh dalam memastikan struktur skala upah sebelum menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 pada Selasa (30/11/2021).

“Kita punya waktu empat hari mulai hari ini, besok Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin karena Selasa kami putuskan UMK,” kata Ganjar usai menemui perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di kantor Gubernur Jateng, Semarang, Kamis (25/11/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kilogram Serbuk Emas oleh WN India di Bandara Juanda

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal

77 Badan Publik di Banten Raih Predikat Informatif, Andra Soni Minta Transparansi Diperkuat

Dia berharap dalam waktu 4 hari tersebut dapat dirumuskan mengenai struktur skala upah.

Menurut Ganjar, masukan buruh sangat bagus karena yang berhubungan memahami betul Peraturan Pemerintah Nomor 36 dan mengunci dengan formulasi yang jelas sehingga gubernur tidak memiliki kewenangan dalam memastikan upah minimum.

“Sudah sekarang dibuat, formula ini yang saya minta disiapkan oleh kawan-kawan yang bekerja bareng-bareng. Biar tidak menunggu waktu, kalau tidak bisa hari ini ya kita minta empat hari ini untuk bisa menyampaikan,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Penetapan UMK 2022 di Kota Bekasi Sudah Sesuai Aturan

Terkait ketentuan tambahan struktur skala upah, Ganjar menyebut para buruh juga mengapresiasinya, namun buruh masih memberikan tuntutan agar struktur skala upah itu didetilkan, meskipun tidak bisa ada pada surat keputusan gubernur.

“Nah hari ini mereka kita ‘sandera’ sebentar untuk mendetailkan, maka kami minta mereka untuk rapat bersama. Masukan mereka soal struktur skala upah dan buruh dengan masa kerja di atas satu tahun itu seperti apa,” katanya.

Ganjar juga meminta agar perusahaan dan buruh harus bersikap terbuka, perusahaan yang untung harus diperlihatkan dan buruh harus tahu kondisi perusahaannya, tidak tahu itu untung ataupun rugi.

“Kami minta agar fair, perusahaan yang masih sehat, untung, tinggi mana. Ini tidak terdampak Covid-19, yang terdampak yang mana? Kalau semua ini dipukul rata, gebyah uyah semua, pasti tidak mungkin. Kalau perusahaan bangkrut, yang kena PHK siapa yang urusi. Kami sudah koordinasikan semuanya yang di-PHK itu diurusi. Bantuan ada dan sebagainya,” ujarnya.

Ganjar juga menyampaikan terima kasih karena aksi yang dilakukan oleh buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah berlangsung tertib. (mg4)

Tags: Ganjar Pranowopemprov jatengumk jateng 2022

Berita Terkait.

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Daerah

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kilogram Serbuk Emas oleh WN India di Bandara Juanda

Jumat, 6 November 2026 - 16:03
Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Daerah

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal

Jumat, 6 November 2026 - 15:03
ki
Daerah

77 Badan Publik di Banten Raih Predikat Informatif, Andra Soni Minta Transparansi Diperkuat

Jumat, 6 November 2026 - 13:13
gadai
Daerah

Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Kamis, 5 November 2026 - 21:41
bc3
Daerah

Aroma Cerutu Yogyakarta Mendunia

Kamis, 5 November 2026 - 17:07
bc2
Daerah

Bea Cukai Tanjung Emas dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang Musnahkan 90,2 Ton Kratom

Kamis, 5 November 2026 - 16:16

OLAHRAGA

Sirkuit Mandalika
Olahraga

Gaspol di Mandalika, Pertamina Dukung Regenerasi Pebalap Indonesia lewat MRS 2026

Editor Folber Siallagan
Jumat, 6 November 2026 - 21:21

INDOPOSCO.ID - Sirkuit Pertamina Mandalika International Circuit, di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, kembali menjadi pusat perhatian dunia...

SelengkapnyaDetails
rafael

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Jumat, 6 November 2026 - 11:21
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51
noc

ITTF Dukung Penuh Indonesia, Bali Kebagian 2 Turnamen WTT Youth 2027

Kamis, 5 November 2026 - 19:19
Porprov VII Banten 2026: Karate Tangsel Bidik Delapan Emas

Porprov VII Banten 2026: Karate Tangsel Bidik Delapan Emas

Kamis, 5 November 2026 - 16:43

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3343 shares
    Share 1337 Tweet 836
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1878 shares
    Share 751 Tweet 470
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1182 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.