• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

UMP Banten Akan Jadi Acuan Kenaikan UMK Tahun 2022

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 November 2021 - 13:57
in Nusantara
wh

Gubernur Banten Wahidin Halim. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keputusan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) masih dalam proses pembahasan. Sebab, serikat buruh dan pemangku kebijakan lainnya belum ada titik temu untuk memberikan rekomendasi.

Batas rekomendasi itu harus tuntas pada 30 November 2021. Rapat pleno rencanya akan digelar pada 26 November 2021.

BacaJuga:

Menteri Nusron Serahkan 546 Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah, Permukiman Warga Makin Bernilai dan Terjamin

Bulog Sumut Salurkan 2.269 Ton Beras Untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Kaltim Raih Peringkat 1 Nasional Sutami Award 2025 untuk Kinerja Pembinaan Jasa Konstruksi

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan menjadi acuan keniakan UMK.

Kenaikan UMK tidak boleh kurang dari yang telah ditetapkan UMP. Sehingga, keniakan 1,6 persen pada UMP akan menjadi tolak ukur.

“Tunggu nanti di kabupaten. Kita provinsi acuan dari Menteri. Nanti kita (UMP) jadi acuan. Ya nggak boleh kurang dari kita (1,6 persen),” katanya, Kamis (24/11/2021).

Baca Juga: UMP Banten Naik Tipis, Indef: Sangat Kecil

Ia menjelaskan, kenaikan UMP berangkat dari acuan Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Saya berangkat dari ketentuan tadi, tidak melihat pertimbangan lain. Saya hanya melaksanakan perintah dan kewajiban,” jelasnya. (son)

Tags: Acuan Kenaikan UMK Tahun 2022BantenUMP Banten
Berita Sebelumnya

Hari Guru, Anies: Jadilah Pendidik yang Menginspirasi Muridnya

Berita Berikutnya

PPKM Level 3 Diberlakukan Serentak, WH: Waspada Euforia Akhir Tahun

Berita Terkait.

NUSRON
Nusantara

Menteri Nusron Serahkan 546 Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah, Permukiman Warga Makin Bernilai dan Terjamin

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:20
bulog
Nusantara

Bulog Sumut Salurkan 2.269 Ton Beras Untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:24
KALTIM
Nusantara

Kaltim Raih Peringkat 1 Nasional Sutami Award 2025 untuk Kinerja Pembinaan Jasa Konstruksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:26
gubenur-kaltim
Nusantara

Gubernur Kaltim: Konektivitas Digital Harus Dimulai dari Desa untuk Majukan Kaltim

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:31
p2mi
Nusantara

Dukung Quick Win Prabowo, P2MI-Tiga Provinsi Genjot Pelatihan PMI

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:22
marapi
Nusantara

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Warga Sumbar Diminta Waspada Abu Vulkanik dan Banjir Lahar

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:05
Berita Berikutnya
wh

PPKM Level 3 Diberlakukan Serentak, WH: Waspada Euforia Akhir Tahun

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.