• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Optimalisasi Pelayanan bagi Stakeholders, Bea Cukai Jatim I Tawarkan Fasilitas MITA dan AEO

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 November 2021 - 19:40
in Nusantara
bc jatim

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Beragam kemudahan untuk para pelaku usaha di dalam negeri terus diberikan oleh Bea Cukai, baik dalam bentuk kemudahan fiskal dan prosedural. Salah satu fasilitas yang diberikan bagi para pelaku usaha yang memiliki tingkat kepatuhan sangat baik dan tepercaya adalah Mitra Utama (MITA) dan Authorized Economic Operator (AEO).

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto mengungkapkan bahwa perusahaan yang sudah berstatus MITA dan AEO merupakan level tertinggi di Bea Cukai. Tidak hanya itu, perusahaan yang telah mendapatkan sertifikasi AEO mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu oleh Bea Cukai.

BacaJuga:

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

“Kami di birokarsi memberikan fasilitas seluas-luasnya kepada bapak ibu untuk beroperasi lebih efektif, lebih efisien apalagi di tengah pandemi ini. Perlakuannya beda, termasuk pemeriksaannya juga beda, diberikan kemudahan perijinan, insentif fiskal, dan terhadap perusahaan AEO ada fasilitas logistik melalui NLE,” ujar Padmoyo.

Authorized Economic Operator (AEO) dan Mitra Utama (MITA) Kepabeanan merupakan simplifikasi prosedur kepabeanan yang diberikan kepada pelaku usaha yang memiliki kualitas baik. Selain itu, perusahaan MITA ini memiliki kemudahan-kemudahan dari segi pembayaran atau pelayanan kepabeanan yang lain. Hingga saat ini program yang lahir dari gagasan organisasi kepabeanan dunia, World Customs Organization (WCO) itu telah diaplikasikan oleh 160 negara di dunia, salah satunya yakni Indonesia.

Baca Juga: Terus Dorong Ekspor Dalam Negeri, Bea Cukai Beri Asistensi kepada Pelaku Usaha

Perlu diketahui bahwa AEO/MITA ini merupakan kemudahan bagi perusahaan dalam pelayanan kepabeanan tanpa mendapatkan fasilitas khusus dari Bea Cukai. Perusahaan pemegang izin tersebut dapat mengajukan kemudahan pembayaran dengan cara memohon kepada kepala kantor untuk memperoleh pembayaran secara berkala. Izin AEO/MITA ini hanya diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi atas peraturan kepabeanan. Berdasarkan fakta, program AEO dan MITA ini memiliki kontribusi yang signifikan pada penerimaan negara serta berkontribusi pada penurunan dwelling time di pelabuhan.

Dalam pemaparannya, Padmoyo menambahkan bahwa perusahaan yang berstatus MITA AEO ada yang ditunjuk sebagai Prepopulated document antara dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan pelaporan perpajakannya sebagai implementasi dari sinergi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam validasi PIB yang dilaporkan oleh Pengusaha Kena Pajak sehingga tidak ada lagi kesalahan input data karena sudah tersedia secara sistem.

Selain itu, Padmoyo berharap kepada perusahaan yang sudah mendapatkan fasilitas agar dapat mempertanggungjawabkannya dengan baik, sehingga tidak ada lagi perusahaan yang dicabut fasilitasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Jatim IFasilitas MITA dan AEOStakeholders

Berita Terkait.

Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Nilai Capai Rp32,8 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 14:31

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.