• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lagi, Bea Cukai Batam Ringkus Seorang Pria yang Selundupkan Sabu di Dalam Dubur

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 November 2021 - 20:05
in Nusantara
bea cukai batam

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang dilakukan oleh seorang pria berinisial A (43), calon penumpang pesawat rute Batam-Surabaya-Lombok yang nekat menyelundupkan dua bungkus plastik berisi total 128 gram sabu di dalam duburnya.

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani menyampaikan bahwa pria berinisal A (43) tersebut diringkus di Terminal Keberangkatan Bandar Udara Internasional Hang Nadim pada tanggal 30 Oktober 2021 silam. Calon penumpang diamankan setelah sebelumnya dilakukan profiling oleh petugas Bea Cukai.

BacaJuga:

Wilayah Kebumen di Jawa Tengah Diguncang Gempa Dangkal Tadi Pagi

Banten Dorong Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

BPBD Tapanuli Selatan Catat 15 Orang Meninggal Akibat Bencana Alam

“Penindakan dilakukan pada hari Sabtu, 30 Oktober 2021 sekitar pukul 07.20 WIB. Petugas Bea Cukai Batam yang sedang melakukan kegiatan profiling terhadap penumpang mencurigai pria inisial A dan menemukan gelagat yang mencurigakan dari penumpang dimaksud,” papar Undani.

Baca Juga: Bea Cukai Bogor Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Clonazepam

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang tersebut dan melakukan proses wawancara. Dari hasil wawancara yang bersangkutan tidak mengaku mengkonsumsi sabu, namun setelah di tes urinnya, yang bersangkutan positif menggunakan sabu dan amfetamin.

Selanjutnya petugas melakukan body checking dan mencurigai bagian dubur si penumpang. Setelah diinterogasi lebih lanjut akhirnya penumpang mengaku membawa sabu yang disembunyikan lewat anus sebanyak dua bungkus.

Petugas kemudian membawa penumpang tersebut ke Rumah Sakit Awal Bros untuk dilakukan rontgen dan hasilnya benar ditemukan dua barang bukti bungkusan plastik disembunyikan di dalam dubur. Petugas kemudian uji narcotest untuk memastikan kandungan dari isi bungkusan plastik tersebut. “Dari hasil narcotest diketahui bahwa isi bungkusan tersebut positif narkoba jenis sabu/methamphetamine,” ujar Undani.

Atas tersangka dan barang bukti diserahterimakan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut. “Penyelundupan narkotika dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),” tegas Undani.

Dikatakan Undani hingga 31 Oktober 2021, Bea Cukai Batam telah menangani 419 laporan pelanggaran yang terdiri dari berbagai macam pelanggaran. Untuk pelanggaran atas komoditi Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) yaitu sebanyak 17 tangkapan. Apabila ditotal, estimasi nilai atas seluruh barang hasil penindakan sampai dengan 31 Oktober 2021 adalah sebanyak Rp136,11 miliar dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp60,67 miliar.

“Saya tegaskan bahwa Bea Cukai tidak main-main dengan upaya penyelundupan semacam ini. Kami akan terus berantas peredaran narkotika hingga Indonesia tidak lagi darurat narkotika,” pungkas Undani. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai batamPenyelundupan Sabu
Berita Sebelumnya

Jelang Nataru, Polda Banten Akan Batasi Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat

Berita Berikutnya

Kenalkan Cukai ke Masyarakat, Bea Cukai Purwokerto Manfaatkan Berbagai Media

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-27 at 08.55.36
Nusantara

Wilayah Kebumen di Jawa Tengah Diguncang Gempa Dangkal Tadi Pagi

Kamis, 27 November 2025 - 10:48
WhatsApp Image 2025-11-27 at 08.03.15
Nusantara

Banten Dorong Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

Kamis, 27 November 2025 - 09:48
bencana-alam
Nusantara

BPBD Tapanuli Selatan Catat 15 Orang Meninggal Akibat Bencana Alam

Kamis, 27 November 2025 - 04:14
TNI-AL
Nusantara

TNI AL Evakuasi Korban Banjir di Wilayah Sumbar

Kamis, 27 November 2025 - 03:13
alat-berat
Nusantara

Ditlantas Polda Aceh: Jalur Bireuen-Takengon Putus Total

Kamis, 27 November 2025 - 01:13
BENCANA-SUMUT
Nusantara

Tangani Bencana di Sumut, BNPB Kerahkan Tim dan Buka Akses Jalan Sibolga-Taput

Rabu, 26 November 2025 - 22:58
Berita Berikutnya
bc purwokerto

Kenalkan Cukai ke Masyarakat, Bea Cukai Purwokerto Manfaatkan Berbagai Media

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.