• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Gerakkan Laju Perekonomian Daerah, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan CPO

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 24 November 2021 - 18:54
in Daerah
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai berkomitmen untuk terus menggerakkan laju perekonomian daerah sebagai dukungan terhadap pemulihan ekonomi nasional. Salah satu langkah yang diambil ialah memberikan fasilitas fiskal kepada pelaku usaha lokal, seperti pemberian izin pendirian fasilitas kawasan berikat PT Perindustrian Sawit Synergi (PT PSS) oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur.

Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Kukuh Sumardono Basuki pada Rabu (24/11) mengatakan PT PSS mendapatkan izin kawasan berikat setelah memenuhi semua syarat, termasuk melakukan pemaparan proses bisnis perusahaan, yang dimulai dari profil usaha, proses produksi, running live IT Inventory dan CCTV, dampak ekonomi, dan program corporate social responsibility (CSR) perusahaan.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Baca Juga : Bea Cukai Paparkan Aturan Barang Pindahan Dari Luar Negeri

“Presentasi tersebut dilakukan secata hybrid, dengan pertemuan tatap muka dan online meeting yang dihadiri Direksi PT PSS, Bea Cukai, dan perwakilan Ditjen. Pajak yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Kutai Timur, lokasi rencana pendirian pabrik refinery nantinya,” ujarnya.

Menurut Kukuh, perusahaan tersebut pun dinyatakan memenuhi syarat untuk diberikan fasilitas kawasan berikat. PT PSS menjadi pengusaha kawasan berikat ke empat yang bergerak di bidang refinery crude palm oil (CPO) dari dua puluh pengusaha tempat penimbunan berikat (TPB) pada lingkup Kanwil Bea CukaiKalbagtim.

Baca Juga : Lewat Road Show Kunjungan, Bea Cukai Ambon Asistensi Pelaku Usaha Agar Bisa Ekspor

Kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean untuk diolah dan digabungkan, yang hasilnya terutama untuk dieskpor. Tujuan dari pemberian fasilitas ini adalah terutama untuk mendorong perkembangan dunia usaha dan meningkatkan daya saing perusahaan pada skala global.

“Dengan pendirian kawasan berikat pertama di bawah koordinasi Bea Cukai Sangatta ini diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam hal meningkatkan penerimaan negara melalui bea keluar, pajak, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaikawasan berikatPerekonomian DaerahPerusahaan CPO

Berita Terkait.

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:19
Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung
Daerah

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44
Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral
Daerah

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:10
Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam
Daerah

Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:15
ep
Daerah

PHR dan APH Bongkar Jejak DPO Kasus Illegal Tapping Jalur Pipa PEP Jambi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:11
dimyati
Daerah

Kejurnas Catur 2026 Diikuti 963 Peserta, Wagub Banten Soroti Dampak Ekonomi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:04

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Inovasi Hijau Garuda-EIGER, Material Bekas Pesawat Disulap Jadi Tas Fungsional

    Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.