• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kadin DKI Minta Pengusaha Pahami Sistem OSS-Berbasis Risiko

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 23 November 2021 - 13:18
in Megapolitan
kadin dki jakarta

Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi (kanan) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam kegiatan Rapimprov II/2021. Dok: Kadin Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI meminta para pengusaha memahami tentang sistem OSS (Online Single Submission), untuk mengurus perizinan usaha dengan mudah berbasis online.

Penciptaan OSS bertujuan sebagai bentuk reformasi pada bidang perizinan usaha. Masyarakat bisa mengurus izin usaha dengan lebih praktis, cepat, dan tanpa harus keluar dari rumah atau kantornya.

BacaJuga:

Betawi Masa Depan dan Masa Depan Betawi

Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang

Ungkap Sindikat Penadah Motor Curian, Polisi: Di Jaksel Kirim 99 Ribu Unit Sejak 2022

Kadin DKI Jakarta mensosialisasikan kemudahan berusaha yang dibuat oleh Pemerintah tersebut. Hal itu sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta beberapa aturan turunannya.

“Para pengusaha dalam wadah Kadin Indonesia perlu memahami aturan Online Single Submission Risk-Based Approach/OSS-RBA (Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko) ini,” kata Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi dalam keterangan kegiatan Rapimprov II/2021, Selasa (23/11/2021).

Diana Dewi menyatakan, perizinan berusaha berbasis risiko dilakukan berdasarkan penetapan tingkat risiko dan peringkat skala kegiatan usaha meliputi UMKM dan/atau usaha besar.

“Penetapan tingkat risiko dilakukan berdasarkan hasil analisis risiko yang wajib dilakukan secara transparan, akuntabel dan mengedepankan prinsip kehati-hatian berdasarkan data dan atau penilaian profesional,” tuturnya.

Kegiatan Rapimprov II/2021 tahun ini merupakan agenda tetap organisasi, meski sempat tertunda akibat dari pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jakarta akibat Pandemi Covid-19.

Selain itu, menjadi ajang memberikan bantuan beras kepada masyarakat Jakarta dengan berkolaborasi bersama GRAB dan Benih Baik. “Kegiatan donasi beras sebanyak 8.335 kilogram (red) ini merupakan salah satu program CSR dari Kadin DKI Jakarta,” ujarnya. (dan)

Tags: Kadin DKI JakartaOSS

Berita Terkait.

Betawi Masa Depan dan Masa Depan Betawi
Megapolitan

Betawi Masa Depan dan Masa Depan Betawi

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:31
Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang
Megapolitan

Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:31
Ungkap Sindikat Penadah Motor Curian, Polisi: Di Jaksel Kirim 99 Ribu Unit Sejak 2022
Megapolitan

Ungkap Sindikat Penadah Motor Curian, Polisi: Di Jaksel Kirim 99 Ribu Unit Sejak 2022

Senin, 11 Mei 2026 - 21:15
Markas-Judol
Megapolitan

Buntut Terkuatnya Markas Judol di Jakbar, Pakar Minta Pemerintah Perkuat Forensik Digital

Senin, 11 Mei 2026 - 19:19
Bhudi
Megapolitan

Polisi Bongkar Gudang Penadah di Jaksel, 1.494 Motor Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:47
Pramono Anung
Megapolitan

Teknologi Hidrotermal FBR Dinilai Mampu Ubah Wajah Pengelolaan Sampah Jakarta

Senin, 11 Mei 2026 - 16:46

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.