• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penyederhanaan Struktur Tarif CHT Dapat Turunkan Prevalensi Merokok

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 22 November 2021 - 09:01
in Nasional
merokok

Ilustrasi (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) mengatakan, idealnya strata tarif cukai rokok hanya terdiri dari satu tarif atau tarif tunggal. Hal ini sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Peneliti PKJS-UI Risky Kusuma Hartono mengatakan, penyederhanaan struktur tarif CHT mampu menaikkan harga rokok sehingga dapat menurunkan prevalensi merokok.

BacaJuga:

Lembaga Riset: Industri Padat Karya Masih Butuh Perhatian Khusus

Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

PP Tunas Jadi Tameng Ortu dalam Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Maya

“Salah satu step untuk mencapai Indonesia maju, bisa dilakukan dengan melakukan simplifikasi struktur tarif cukai,” kata Risky dalam webinar digelar KBR dengan tema “Mengapa Penyederhanaan Struktur Cukai Tak Kunjung Dilakukan?” yang digelar secara virtual baru-baru ini.

Baca Juga : Polisi Larang Warga Merokok Sambil Berkendara

Saat ini Indonesia masih terkungkung dalam 10 strata tarif cukai, meski membaik dibanding 19 strata tarif di tahun 2009-2011. Strata dibedakan berdasarkan jenis rokok, seperti SKM, SPM, SKT dan SPT.

Jenis tersebut terbagi menjadi 3 golongan berdasarkan jumlah produksi pabrik. Dari golongan tersebut, dibagi lagi berdasarkan harga jual eceran minimum per batang dan terbagi lagi menjadi beberapa tarif.

“Apabila strata tarif cukai ini cukup rumit, maka akan memiliki konsekuensi yang negatif, yaitu harga rokok akan semakin luas dan murah. Harga yang luas akan memungkinkan konsumen dapat beralih ke produk rokok yang lebih murah,” kata dia.

Baca Juga : Begini Strategi Unik Inggris Bantu Warganya Berhenti Merokok

“Rumitnya atau banyaknya strata tarif cukai rokok bakal berdampak pada terhambatnya penurunan prevalensi perokok. Simplifikasi strata menjadi salah satu dari tiga variabel yang mampu mengurangi daya beli terhadap rokok. Dua variabel lainnya adalah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan menaikkan batasan minimum harga jual eceran,” lanjut Risky.

“Semakin banyak tingkatan tarif strata cukai, akan membuat harga rokok semakin terjangkau. ini tidak sesuai semangat kita mendorong para perokok berhenti untuk membeli rokok, yang mana konsekuensi umum adalah harga rokok masih murah atau masih dapat dijangkau,” tegas Risky.

Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Mukhaer Pakkana memandang struktur tarif CHT yang sederhana sejalan dengan pengendalian tembakau karena akan mendorong fungsi kontrol konsumsi rokok di masyarakat.

“Simplifikasi akan mendorong optimalisasi penerimaan cukai, mendorong kepatuhan industri dan mendorong penurunan konsumsi rokok di kalangan masyarakat rentan,” ujar Mukhaer.

“Dengan begitu, sistem cukai makin sederhana dan tidak membingungkan, dan sistem administrasi makin kuat. Kalau layernya banyak itu membingungkan sehingga gampang dimasuki oleh pelaku industri besar untuk bermain di level bawah,” katanya.

Sementara itu, Senior Advisor Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin memandang bahwa penundaan pelaksanaan penyederhanaan struktur tarif CHT sama halnya dengan mengingkari dan menunda pemenuhan hak asasi manusia (HAM).

“Negara mempunyai kewajiban untuk melindungi hak kesehatan dengan membuat legislasi atau regulasi yang tidak mengancam kesehatan publik. Termasuk juga Permenkeu di mana ada road map tembakau yang tertunda pada 2017,” tutup Rafendi. (ibs)

Tags: MerokokPrevalensi MerokokTarif CHT

Berita Terkait.

riset
Nasional

Lembaga Riset: Industri Padat Karya Masih Butuh Perhatian Khusus

Senin, 30 Maret 2026 - 00:30
uang
Nasional

Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:13
tunas
Nasional

PP Tunas Jadi Tameng Ortu dalam Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Maya

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:11
bowo
Nasional

Bertolak ke Jepang, Presiden Prabowo akan Bertemu Kaisar Naruhito

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:02
sppg
Nasional

Hensa Sentil Fenomena SPPG: Fokus Gizi, Bukan Gaya Hidup

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:18
Aktivis
Nasional

Setara: Pembentukan TGPF Kasus Andrie Yunus Jadi Gambaran Sikap Politik Prabowo

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Terungkap, Ini Penyebab Mohamed Salah Umumkan Hengkang dari Liverpool Lebih Cepat

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.