• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPKP Wajibkan Pegawai Swab Sebelum Masuk Kantor

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 21 November 2021 - 10:50
in Nasional
swab-bpkp

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (keempat kiri) didampingi Deputi beserta Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Eri Satriana (kiri) saat meresmikan Bilik Swab Antigen milik BPKP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mencegah lebih baik daripada mengobati, pribahasa itu yang menjadi dasar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mewajibkan pegawai untuk melakukan swab antigen satu minggu sekali sebelum masuk kantor di bilik Swab Antigen yang telah disiapkan.

Juru Bicara BPKP Eri Satriana menerangkan, meskipun sudah terjadi pelonggaran di pelbagai lini namun protokol kesehatan tetap wajib dilaksanakan sebagai upaya mencegah terjadinya kenaikan kasus terutama di lingkungan BPKP.

BacaJuga:

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

“Salah satu deteksi dini yang terus digencarkan BPKP dalam mencegah penyebaran Covid-19 salah satunya dengan mewajibkan pegawai pada hari Senin untuk melakukan tes usap sebelum masuk kantor,” katanya, saat dihubungi, Minggu (21/11).

Eri menjelaskan, kewajiban untuk melakukan tes usap antigen juga berlaku kepada pegawai yang melakukan perjalanan dinas ke luar kota baik itu sebelum maupun sesudah kembali. Hal tersebut, lanjutnya, untuk mencegah terjadinya penularan dari luar daerah.

“Sedangkan bagi tamu ataupun pengunjung yang datang ke BPKP wajib menunjukkan hasil swab antigen H-1 atau jika belum maka yang bersangkutan diminta swab di bilik tes sampai hasilnya keluar,” terangnya.

Eri memastikan, pertemuan dan rapat yang digelar BPKP dilaksanakan secara luring dan daring. Khusus untuk peserta yang mengikuti secara luring kewajiban untuk swab juga diberlakukan dan para peserta tetap wajib mengikuti protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung.

Selain itu, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang dipimpin Kepala Biro Umum Farid Firman setiap hari secara berkala melakukan pengecekan di lingkungan BPKP dari lantai 1 sampai dengan lantai 12 untuk memastikan seluruh pegawai menerapkan protokol kesehatan.

“Syukur Alhamdulillah, meskipun kasus positif Covid-19 di BPKP nihil tapi kita semua wajib menerapkan protokol kesehatan, apalagi Satgas Covid-19 di BPKP tiap hari selalu melakukan pemantauan di setiap lantai,” pungkasnya.(arm)

Tags: BPKPkantorswab

Berita Terkait.

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas
Nasional

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas

Kamis, 2 April 2026 - 05:33
KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya
Nasional

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Kamis, 2 April 2026 - 01:09
Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan
Nasional

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:34
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Rabu, 1 April 2026 - 20:52
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

Divonis Bebas, Anwar Sitepu: Bentuk Keadilan untuk Pekerja Kreatif

Rabu, 1 April 2026 - 19:21
ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa
Nasional

ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa

Rabu, 1 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.