• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Nirina Zubir Ungkap Catatan Ibunya Berisi Utang Riri Khasmita

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 20 November 2021 - 08:54
in Megapolitan
ungkapan-nirina zubir

Artis Nirina Zubir (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait laporannya yang menjadi korban mafia tanah di Polda Metro Jaya, Rabu (17/11/2021). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aktris Nirina Zubir menunjukkan sejumlah catatan yang ditulis almarhumah ibudanya, Cut Indria Marzuki terkait utang dari mantan asisten rumah tangganya Riri Khasmita.

Riri Khasmita sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penggelapan sertifikat tanah dan pemalsuan surat.

BacaJuga:

Pramono Bertolak ke New York, Penuhi Undangan Wali Kota Zohran Mamdani

Prakiraan Hari Ini, Cuaca di Jakarta Cerah Merata

Pramono Siapkan 3 Opsi Pembiayaan Proyek Lanjutan LRT Jakarta

“Ini adalah contoh notes-notes yang (almarhumah-red) ibu saya tulis mengenai pinjam meminjam uang tersangka Riri Khasmita,” kata Nirina dalam akun Instagram miliknya @nirinazubir_ dilihat, Sabtu (20/11/2021).

Dalam catatan tersebut terdapat keterangan berisikan waktu, angka yang diduga nominal utang. Meski tidak dituliskan secara jelas. Kini terkuak fakta baru dari tersangka.

“Contoh notes-notes kecil inilah yang menjadi pembuka mata kami terhadap tersangka,” ujar mantan Video Jockey atau VJ di acara MTV itu.

Dalam kasus dugaan mafia tanah itu, polisi telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto Faridah, notaris serta Ina Rosaina dan Erwin Riduan, notaris sekaligus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Polisi telah menahan Riri, Endrianto, dan Firda di Polda Metro Jaya. Sementara dua tersangka lainnya, Ina Rosaina dan Erwin Riduan dikabarkan bakal segera menjalani pemeriksaan.

“Sekarang ini masih ada dua notaris
yang sudah menjadi tersangka, tapi masih belum memenuhi panggilan polisi atas nama Ina Rosaina dan Erwin Riduan,” ungkap Nirina.

“Mereka adalah PPAT Jakarta Barat yang tanda tangannya tertera di sertifikat yang menjadi dasar balik nama menjadi atas nama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto,” tambahnya.

Polisi pun menjerat para tersangka dengan Pasal 378, 372, dan 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan pemalsuan dokumen dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kerugian yang dialami keluarga besar Nirina mencapai Rp17 miliar. Diketahui enam surat tanah tersebut sudah dibalik nama menjadi milik Riri dan suaminya, Endrianto.

Ada enam aset berupa sertifikat tanah yang digelapkan oleh Riri dan suaminya. Dua di antaranya berupa tanah kosong, sementara empat lainnya tanah dengan bangunan. Selain itu, dua aset sudah dijual dan empat sisanya digadaikan ke bank.(dan)

Tags: KUHPNirinasertifikat tanah

Berita Terkait.

Pramono Bertolak ke New York, Penuhi Undangan Wali Kota Zohran Mamdani
Megapolitan

Pramono Bertolak ke New York, Penuhi Undangan Wali Kota Zohran Mamdani

Jumat, 18 September 2026 - 08:27
Cerah
Megapolitan

Prakiraan Hari Ini, Cuaca di Jakarta Cerah Merata

Kamis, 17 September 2026 - 08:30
Pramono Siapkan 3 Opsi Pembiayaan Proyek Lanjutan LRT Jakarta
Megapolitan

Pramono Siapkan 3 Opsi Pembiayaan Proyek Lanjutan LRT Jakarta

Rabu, 16 September 2026 - 21:23
LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8
Megapolitan

LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8

Rabu, 16 September 2026 - 20:53
LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan, Pemprov DKI Bidik Konektivitas hingga JIS
Megapolitan

LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan, Pemprov DKI Bidik Konektivitas hingga JIS

Rabu, 16 September 2026 - 19:32
Pertamina NRE Bangun Model Ekonomi Sirkular melalui Decentralized Waste Management
Megapolitan

Pemprov Jakarta Berencana Sulap TPHP Cengkareng Jadi Destinasi Wisata Ikan Hias

Rabu, 16 September 2026 - 17:14

OLAHRAGA

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026
Olahraga

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Jumat, 18 September 2026 - 15:28

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Jay Idzes dipastikan absen membela skuad Garuda dalam ajang FIFA ASEAN Cup pada 24 September...

SelengkapnyaDetails
bc

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Kamis, 17 September 2026 - 18:08
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5404 shares
    Share 2162 Tweet 1351
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.