• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Shani JKT48 Melapor ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 19 November 2021 - 06:15
in Megapolitan
shani jkt48

Shani Indira Nartio. ANTARA/Twitter/N_ShaniJKT48

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Member JKT48, Shani Indra Nartio, melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Yusri Yunus, membenarkan adanya laporan tersebut.”Laporan sudah diterima,” tutur Yusri Yunus seperti dikutip Antara, Kamis (18/11/2021).

BacaJuga:

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Namun, Yusri belum menjelaskan secara rinci soal laporan dari Shani Indra tersebut, karena masih dipelajari oleh penyidik. “Laporan masih diteliti oleh penyidik, nanti kita tunggu updatenya,” ujarnya, .

Menurut informasi yang dikumpulkan, manajemen JKT48 melaporkan akun Twitter@kazeo_777 atas cuitannya yang menuduh Shani terlibat skandal seks dengan manajemen grup tersebut.

Baca Juga: Rumah Grup KPOP BTS ‘Dipindah’ ke Plaza Indonesia

Kemudian pada Sabtu (13/11/2021), pihak manajemen JKT48 mengunggah cuitan berisi tangkap layar direct message (DM) ke akun Tidak@kazeo_777.

Pihak manajemen meminta agar cuitan yang berisi tudingan terhadap member JKT48 tersebut dihapus dan yang berhubungan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, dengan mengunggah surat permintaan maaf tersebut dalam tempo 2×24 jam terbatas sejak DM tersebut dikirim.

Namun, karena tidak ada tanggapan dari pemilik@kazeo_777, sehingga pihak manajemen JKT48 kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya. (mg4)

Tags: JKT48Polda Metro JayaShani JKT48

Berita Terkait.

jakbar
Megapolitan

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 13:13
bpn
Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Kamis, 2 April 2026 - 15:25
aston
Megapolitan

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Kamis, 2 April 2026 - 13:23
hujan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 2 April 2026 - 08:24
Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI
Megapolitan

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Rabu, 1 April 2026 - 22:46
Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy
Megapolitan

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy

Rabu, 1 April 2026 - 21:41

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.