• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Pria Asal Cilegon Diringkus Polisi

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 19 November 2021 - 18:08
in Nusantara
sabu

Barang bukti yang disita dari pelaku AS. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon menangkap pengguna narkoba jenis sabu yang disimpan di bungkus rokok.

Pria itu berinisial AS yang beralamat di Lingkungan Pegantungan Baru, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Kasat Reserse Narkoba, AKP Shilton mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran gelap narkotika.

“Penangkapan ini dikarenakan AS kedapatan membawa narkotika jenis sabu,” katanya, Jumat (19/11/2021).

Shilton menjelaskan, pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik bening yang di dalamnya berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Pria Asal Serang Ditangkap Polisi Bawa Sabu

Menurut keterangan dari tersangka, narkotika yang diduga jenis sabu-sabu ini dibeli atas arahan saudara Edo yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saat kita melakukan penggeledahan, kita menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat kotor 2,91 gram yang disimpan di dalam sebuah bungkus rokok, yang berada di kantong celana sebelah kanan yang tersangka kenakan, selain itu kita juga amankan 1 buah handphone merk samsung milik tersangka,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan sesuai dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) Undang-undang 35 tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan seumur hidup. (son)

Tags: Bungkus RokokpolisiPria Asal Cilegonsabu

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5212 shares
    Share 2085 Tweet 1303
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1518 shares
    Share 607 Tweet 380
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1538 shares
    Share 615 Tweet 385
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.