• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 November 2021 - 21:50
in Nusantara
pencabulan anak

Ilustrasi pelecehan anak. Foto: Antara/Andre Angkawijaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID –  Polres Serang, Polda Banten menangkap tiga pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku MA (19), TM (22) dan MY (29) karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang masih di bawah umur.

BacaJuga:

Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan 3 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Trisakti

Listrik dan Sinyal Hampir 100 Persen, Flores Kembali Bangkit

“Sebelumnya para pelaku ini diamankan oleh warga. Untuk menghindari amukan warga, pelaku dibawa oleh anggota Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Serang ke Kantor Polres Serang,” kata AKBP Yudha Satria,  Kamis (18/11/2021).

Yudha Satria mengatakan bahwa  para pelaku mengakui perbuatannya  terhadap anak yang masih di bawah umur.

Baca Juga : Pelaku Pencabulan Belasan Anak Dibekuk, Sempat Diamuk Massa

Yudha mengungkapkan, kasus itu terungkap berawal dari keluarga korban beserta puluhan orang dan keluarga lainnya mencari keberadaan korban yang sudah dua hari dua malam tidak pulang pulang.

“Jadi selama tidak pulang, ternyata korban ada bersama pelaku, dan pelaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Atas laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku,” jelasnya.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim)  Polres Serang, AKP David Adhi Kusuma mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya.

“Kami juga meminta kepada para orang tua agar lebih ekstra lagi dalam menjaga anak dan lakukan pengawasan secara ketat ketika menggunakan ponsel,” ujarnya. (dam)

Tags: Kasus Pencabulan AnakPolres SerangPolri

Berita Terkait.

Dari Tengah Rig, Pertamina Drilling Kobarkan Semangat Kemerdekaan dan Jaga Energi Indonesia
Nusantara

Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:06
Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan 3 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Trisakti
Nusantara

Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan 3 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Trisakti

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:05
listrik
Nusantara

Listrik dan Sinyal Hampir 100 Persen, Flores Kembali Bangkit

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:02
fakfak
Nusantara

HUT ke-81 RI di Bomberay Jadi Momentum Perkuat Gotong Royong Masyarakat dan Tim Ekspedisi Patriot

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:01
Pengibaran-Bendera
Nusantara

Jadi Official Partner Lintangnusa, FIFGROUP Komitmen Hadirkan Dampak Positif Bagi Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:39
pasar
Nusantara

4 Pasar Rusak Terdampak Gempa di NTT, Mendag Pastikan Pasokan Tetap Aman

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3872 shares
    Share 1549 Tweet 968
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.