• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Waketum MUI Prihatin Penangkapan Ulama dan Tokoh Umat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 17 November 2021 - 03:17
in Nasional
Waketum MUI

Logo MUI. ANTARA/Ayu Khania Pranisitha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, prihatin dengan penangkapan ulama dan tokoh umat oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri.

“Bagi saya pribadi, benar-benar sangat mencengangkan dan mengagetkan atas penangkapan Farid Okbah oleh Densus 88,” ucapnya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

BacaJuga:

Mendag: Perang Global Berkepanjangan Potensi Menekan Ekspor 

Kunjungan Mendadak Gibran di PCNU Karanganyar, Bahas Haji hingga Geopolitik Global

Bea Cukai – Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu di Pelabuhan Roro Air Putih

Menurut dia penangkapan itu tentu terkait dengan masalah terorisme. Namun, dia mempersoalkan tindakan tindakan itu, karena sepengetahuan Abbas, Okbah adalah seseorang malim yang anti tindak kekerasan.

“Kok dia ditangkap oleh Densus 88,” ucap dia.

Terkait penangkapan Ahmad Zain An-Najah, dia tidak memberikan keterangan lagi.

Tidak hanya itu, dia meminta Densus untuk menarangkan penangkapan itu sejelas-jelasnya kepada publik, karena perihal itu juga bersangkutan dengan nama baik presiden.

“Karena yang ditangkapi itu adalah ulama, sehingga pemerintahan Jokowi telah dianggap sebagian elemen masyarakat telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama karena memang telah banyak ulama, ustadz, dan dai yang ditangkap,” ujarnya, Selasa (16/11/2021), seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan, mengatakan, tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi mempunyai peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah.

Tiga terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, yakni berinisial AA, AZ dan FAO.

Ketiga teroris kelompok JI ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Selasa pagi. Diawali dari AZ ditangkap jam 04.39 WIB, berlokasi di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi.

Kedua, FAO ditangkap jam 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Kelurahan Jatimelati, Bekasi. Kemudian yang ketiga, AA ditangkap jam 05.49 WIB berlokasi di Jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Bekasi.

Berdasarkan data yang didapat, terduga AZ merujuk kepada Densus, yakni AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Nazah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sebaliknya FAO merujuk pada Okbah. (mg4)

Tags: Densus 88MUIpenangkapan ulamaTerorismeulama

Berita Terkait.

Mendag: Perang Global Berkepanjangan Potensi Menekan Ekspor 
Nasional

Mendag: Perang Global Berkepanjangan Potensi Menekan Ekspor 

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:31
Wapres
Nasional

Kunjungan Mendadak Gibran di PCNU Karanganyar, Bahas Haji hingga Geopolitik Global

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:29
Narkotika
Nasional

Bea Cukai – Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu di Pelabuhan Roro Air Putih

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19
Kontainer
Nasional

Aturan Baru Resmi Berlaku 1 April 2026, Begini Mekanisme Pengelolaan Barang di Kawasan Pabean

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:28
DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:37
DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:31

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1219 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.