• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Anggota Komisi II DPR Apresiasi Kiat Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Tanah Ulayat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 15 November 2021 - 17:06
in Nasional
Kementerian ATR/BPN

Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN bersama dengan anggota Komisi II DPR RI di Hotel Royal Denai, Bukittinggi pada Sabtu (13/11/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus gencar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Strategis di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka agar seluruh masyarakat dapat teredukasi dengan baik mengenai program-program strategis Kementerian ATR/BPN. Kali ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Hotel Royal Denai, Bukittinggi pada Sabtu (13/11/2021) bersama dengan Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.

Guspardi Gaus mengatakan bahwa hampir setiap hari ia menerima pengaduan mengenai konflik pertanahan, khususnya terkait dengan tanah ulayat. Sebagaimana diketahui bahwa tanah di Sumatra Barat mayoritas dimiliki oleh masyarakat adat. Kepemilikan tanah yang secara komunal membuat tanah ulayat tidak memiliki kepastian hukum yang belum jelas sehingga seringkali menimbulkan konflik baik antarmasyarakat adat maupun di luar masyarakat adat.

BacaJuga:

Mendagri: Festival Banda Heritage Bangun Daya Saing Banda Neira

Gibran Dorong Peran Pemuda Lintas Agama Percepat Pembangunan Papua

KPK Respons Pengacara Ira Puspadewi Soal Pembebasan Pada Kamis

Baca Juga : Kementerian ATR/BPN: Kolaborasi Atasi Resapan Air Hulu Jabodetabek

Namun, kini konflik dan sengketa tanah ulayat dapat diminimalisir dengan cara pencatatan tanah atau pendaftaran bidang tanah. “Sekarang ada kiat yang dibuat oleh BPN, cukup dicatatkan saja, tidak dalam bentuk sertipikat sehingga ada kepastian hukum mengenai luas tanah dan di mana tempatnya. Jadi, tanah itu tidak akan diperjualbelikan dan juga tidak ada orang lain yang akan menguasai sehingga tidak akan menimbulkan konflik,” ujar Guspardi Gaus.

Lebih lanjut, Guspardi Gaus juga mengapresiasi terobosan mengenai pencatatan tanah ulayat sebagai ikhtiar dalam mencegah sengketa pertanahan di Sumatra Barat. Ia berharap bahwa terobosan ini dapat disosialisasikan kepada para _niniak mamak_ pemangku adat yang ada sehingga tanah ulayat memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kalau seandainya masyarakat berkeberatan melakukan sertipikasi di tanah ulayat itu maka bisa dalam bentuk pendaftaran. Tanah ulayat yang kita miliki itu tidak atas nama seseorang, tapi mewakili komunal yang ada di dalamnya. Didaftarkan di BPN gunanya untuk mendapatkan kepastian hukum. Kedua, supaya tidak menimbulkan konflik antarkita dalam suku atau di luar suku, juga tidak bisa diperjualbelikan sejak anak keturunan kita mengetahui letak dari tanah yang dimiliki oleh ulayat di masing-masing suku yang ada di Sumatra Barat,” pungkasnya.

Baca Juga : Kunjungi Kantah Kabupaten Tangerang, Menteri ATR/BPN Soroti Pemberantasan Mafia Tanah

Hadir dalam kesempatan yang sama, Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN. Dalam kesempatan kali ini, ia berharap bahwa Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI dapat bersinergi lebih baik ke depannya dalam rangka menyosialisasikan seluruh program-program strategis Kementerian ATR/BPN.

“Kehadiran Bapak di sini juga nanti diharapkan dapat mendorong program-program strategis kita, khususnya PTSL dapat berjalan secara baik. Sebagaimana yang kita ketahui, Sumatra Barat ini membutuhkan kerja sama dan bantuan masyarakat serta tokoh adat untuk ikut menyelesaikan program-program yang ada di Kementerian,” ujar Yulia Jaya Nirmawati.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Barat, Saiful, menambahkan ada beberapa kendala yang dihadapi oleh kantor-kantor pertanahan di Sumatra Barat dalam menjalankan program PTSL. Kendala tersebut di antaranya, sulit mendapatkan tanda tangan masyarakat adat karena budaya merantau yang tinggi di Sumatra Barat, timbulnya kekhawatiran jika tanah yang sudah disertipikatkan akan lebih mudah diperjualbelikan atau digadaikan dan banyaknya para pemangku adat yang masih tidak mau untuk mengikuti kegiatan PTSL. “Oleh karena itu, perlu adanya bagi kita untuk melakukan pendekatan yang lebih intensif kepada para _niniak mamak_/ pemangku adat untuk menjelaskan apa itu program PTSL dan segala manfaatnya,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Indra Gunawan, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPN; dan Zarlisman, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi sebagai moderator. Hadir pula jajaran kantor pertanahan dari beberapa kota dan kabupaten di Sumatra Barat yang telah melakukan uji usap antigen. Kegiatan ini pun terlaksana dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (bro)

Tags: Kementerian ATR/BPNKomisi II DPR RIKonflik Tanah Ulayat
Berita Sebelumnya

World Superbike Mandalika, BRI Hadirkan Promo Pacu Pariwisata Nasional

Berita Berikutnya

Bea Cukai Batam Catat Rekor Waktu Penyelesaian Barang Kiriman Tercepat 2021

Berita Terkait.

mendagri
Nasional

Mendagri: Festival Banda Heritage Bangun Daya Saing Banda Neira

Kamis, 27 November 2025 - 02:12
wapres
Nasional

Gibran Dorong Peran Pemuda Lintas Agama Percepat Pembangunan Papua

Kamis, 27 November 2025 - 00:12
KPK1
Nasional

KPK Respons Pengacara Ira Puspadewi Soal Pembebasan Pada Kamis

Rabu, 26 November 2025 - 23:57
MENTERI-EKRAF
Nasional

Kementerian Ekraf Latih Santri Jadikan Smartphone Sarana Produksi Kreatif

Rabu, 26 November 2025 - 23:44
BKKBN
Nasional

Menteri Kependudukan Rilis Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025

Rabu, 26 November 2025 - 22:45
ma
Nasional

MA Latih Hakim Tingkat Pertama dan Banding Jelang KUHAP Berlaku

Rabu, 26 November 2025 - 22:22
Berita Berikutnya
bea cukai batam

Bea Cukai Batam Catat Rekor Waktu Penyelesaian Barang Kiriman Tercepat 2021

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.