• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Anggota Komisi II DPR Apresiasi Kiat Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Tanah Ulayat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 15 November 2021 - 17:06
in Nasional
Kementerian ATR/BPN

Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN bersama dengan anggota Komisi II DPR RI di Hotel Royal Denai, Bukittinggi pada Sabtu (13/11/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus gencar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Strategis di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka agar seluruh masyarakat dapat teredukasi dengan baik mengenai program-program strategis Kementerian ATR/BPN. Kali ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Hotel Royal Denai, Bukittinggi pada Sabtu (13/11/2021) bersama dengan Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.

Guspardi Gaus mengatakan bahwa hampir setiap hari ia menerima pengaduan mengenai konflik pertanahan, khususnya terkait dengan tanah ulayat. Sebagaimana diketahui bahwa tanah di Sumatra Barat mayoritas dimiliki oleh masyarakat adat. Kepemilikan tanah yang secara komunal membuat tanah ulayat tidak memiliki kepastian hukum yang belum jelas sehingga seringkali menimbulkan konflik baik antarmasyarakat adat maupun di luar masyarakat adat.

BacaJuga:

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Baca Juga : Kementerian ATR/BPN: Kolaborasi Atasi Resapan Air Hulu Jabodetabek

Namun, kini konflik dan sengketa tanah ulayat dapat diminimalisir dengan cara pencatatan tanah atau pendaftaran bidang tanah. “Sekarang ada kiat yang dibuat oleh BPN, cukup dicatatkan saja, tidak dalam bentuk sertipikat sehingga ada kepastian hukum mengenai luas tanah dan di mana tempatnya. Jadi, tanah itu tidak akan diperjualbelikan dan juga tidak ada orang lain yang akan menguasai sehingga tidak akan menimbulkan konflik,” ujar Guspardi Gaus.

Lebih lanjut, Guspardi Gaus juga mengapresiasi terobosan mengenai pencatatan tanah ulayat sebagai ikhtiar dalam mencegah sengketa pertanahan di Sumatra Barat. Ia berharap bahwa terobosan ini dapat disosialisasikan kepada para _niniak mamak_ pemangku adat yang ada sehingga tanah ulayat memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kalau seandainya masyarakat berkeberatan melakukan sertipikasi di tanah ulayat itu maka bisa dalam bentuk pendaftaran. Tanah ulayat yang kita miliki itu tidak atas nama seseorang, tapi mewakili komunal yang ada di dalamnya. Didaftarkan di BPN gunanya untuk mendapatkan kepastian hukum. Kedua, supaya tidak menimbulkan konflik antarkita dalam suku atau di luar suku, juga tidak bisa diperjualbelikan sejak anak keturunan kita mengetahui letak dari tanah yang dimiliki oleh ulayat di masing-masing suku yang ada di Sumatra Barat,” pungkasnya.

Baca Juga : Kunjungi Kantah Kabupaten Tangerang, Menteri ATR/BPN Soroti Pemberantasan Mafia Tanah

Hadir dalam kesempatan yang sama, Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN. Dalam kesempatan kali ini, ia berharap bahwa Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI dapat bersinergi lebih baik ke depannya dalam rangka menyosialisasikan seluruh program-program strategis Kementerian ATR/BPN.

“Kehadiran Bapak di sini juga nanti diharapkan dapat mendorong program-program strategis kita, khususnya PTSL dapat berjalan secara baik. Sebagaimana yang kita ketahui, Sumatra Barat ini membutuhkan kerja sama dan bantuan masyarakat serta tokoh adat untuk ikut menyelesaikan program-program yang ada di Kementerian,” ujar Yulia Jaya Nirmawati.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Barat, Saiful, menambahkan ada beberapa kendala yang dihadapi oleh kantor-kantor pertanahan di Sumatra Barat dalam menjalankan program PTSL. Kendala tersebut di antaranya, sulit mendapatkan tanda tangan masyarakat adat karena budaya merantau yang tinggi di Sumatra Barat, timbulnya kekhawatiran jika tanah yang sudah disertipikatkan akan lebih mudah diperjualbelikan atau digadaikan dan banyaknya para pemangku adat yang masih tidak mau untuk mengikuti kegiatan PTSL. “Oleh karena itu, perlu adanya bagi kita untuk melakukan pendekatan yang lebih intensif kepada para _niniak mamak_/ pemangku adat untuk menjelaskan apa itu program PTSL dan segala manfaatnya,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Indra Gunawan, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPN; dan Zarlisman, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi sebagai moderator. Hadir pula jajaran kantor pertanahan dari beberapa kota dan kabupaten di Sumatra Barat yang telah melakukan uji usap antigen. Kegiatan ini pun terlaksana dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (bro)

Tags: Kementerian ATR/BPNKomisi II DPR RIKonflik Tanah Ulayat

Berita Terkait.

Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07
Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan
Nasional

Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 21:29
Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap
Nasional

Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap

Selasa, 21 April 2026 - 20:16
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Nasional

Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050

Selasa, 21 April 2026 - 19:15

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1258 shares
    Share 503 Tweet 315
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.