• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN: Kolaborasi Atasi Resapan Air Hulu Jabodetabek

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 12 November 2021 - 14:53
in Nasional
Sejumlah warga berwisata di kawasan kebun teh Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp/aa.

Sejumlah warga berwisata di kawasan kebun teh Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional(ATR/BPN) bekerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai instansi pemerintah dalam menanggapi permasalahan di kawasan Puncak, Jawa Barat, yang merupakan daerah resapan air hulu bagi Jabodetabek.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra dalam luncurkan di Jakarta, Jumat, menyampaikan bahwa kegiatan seperti penanaman pohon dan pembuatan sumur resapan menjadi salah satu tahap kongkret dari implementasi Peraturan Presiden No.60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek- Punjur(Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur).
“Yang jelas, (Perpres Jabodetabek-Punjur) ini butuh kerja sama lintas sektor sangat krusial. Koordinasi ini ada pada Menteri ATR/Kepala BPN dan Gubernur,” ujar Surya Tjandra.

BacaJuga:

Wakapolri – Wamen Kehutanan Konsolidasikan Langkah Cegah Karhutla dan Dampak El Nino

MK Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan, DPR Desak Kemenkeu Bergerak Cepat

Wamenag: Libatkan Anak, Gerakan Literasi Bakal Menular ke Keluarga

Surya mengatakan bahwa tahap selanjutnya adalah mengajak kolaborasi bersama-sama dengan pihak provinsi agar dapat menjadi kesepakatan bersama.

Kementerian ATR/BPN menawarkan solusi untuk menyelamatkan kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat yang sekaligus berdampak pada Jakarta juga masyarakat pastinya. Ada pula beberapa konseptual dan rencana pemulihan kawasan Puncak hingga tahun 2024 yaitu penanaman pohon untuk resapan air, pembuatan sumur resapan untuk mengurangi run off, pembangunan bendungan, penertiban pelanggaran pemanfaatan ruang, pengendalian hak atas tanah, dan pemberdayaan masyarakat.

Tidak hanya itu, puncak peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang(Hantara) 2021 telah diselenggarakan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Perayaan puncak sekaligus penutupan Hantaru 2021 diselenggarakan bertepatan dengan Hari Tata Ruang yang diperingati setiap 8 November kali ini berpusat pada penyelamatan Kawasan Puncak.

Melalui tema“Pesan Puncak untuk Penyelamatan Kawasan Puncak”, Kementerian ATR/BPN melakukan penanaman sekitar 5.000 pohon di 4 titik di kawasan Cikoneng, Cikoneng Tekukur, Rawa Besar, dan Cisuren, serta pembangunan 100 sumur resapan di Kampung Neglasari.

Kondisi lingkungan Kawasan Puncak sebagai resapan air(hulu) bagi Jabodetabek-Punjur ditaksir cukup membahayakan. Berdasarkan hasil audit tata ruang ditemukan 54 kasus pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan Puncak.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, menyampaikan bahwa permasalahan Puncak, Bogor merupakan perihal yang penting untuk segera ditangani.

Sofyan A Djalil menarangkan, dalam upaya menyelamatkan kawasan Puncak diperlukan kolaborasi bersama untuk mengubah beberapa aturan, terutama terkait Ruang Terbuka Hijau(RTH). Kawasan Puncak dinobatkan untuk mengambil alih sisa RTH yang ditetapkan di DKI Jakarta.

“Bagaimana kita mengatasi Puncak ini? Kalau kita bekerja bersama, saya akan mengubah aturan tentang RTH Jakarta. Sekarang kita tafsirkan di Undang-Undang tentang RTH itu, tidak boleh lagi. Tidak lagi berdasarkan wilayah-wilayah terkecil, tapi sebuah kawasan. Kita akan mengubah konsep RTH karena sekarang di Jakarta tidak mungkin menambah 21 persen RTH yang tersisa,” ujar Sofyan A. Djalil, seperti dikutip Antara, Jumat (12/11/2021).

Sebagaimana diketahui, saat ini DKI Jakarta telah mewujudkan 9 persen dari target 30 persen RTH yang harus dibangun. Namun demikian, wilayah DKI Jakarta sudah tidak memungkinkan penambahan RTH mengingat padatnya wilayah serta harga tanah yang melonjak.

“Sisa 21 persen kita cari di Puncak, nanti tolong kunci semua Puncak tidak boleh berubah lagi kebun-kebun teh itu. Puncak kita selamatkan. Bagaimana ekonomi Puncak, tetap menjadi sumber air dan jangan longsor,” papar Menteri ATR/Kepala BPN.

Melalui pengubahan konsep tersebut, para akademisi memperkirakan RTH DKI Jakarta akan bertambah sebanyak 8 persen. Terkait pengelolaan RTH, Sofyan A. Djalil memastikan tiap-tiap daerah bisa mengambil alih dengan perjanjian pinjam pakai. (mg4)

Tags: JabodetabekKementerian ATR/BPNKolaborasiResapan Air Hulu

Berita Terkait.

Wakapolri – Wamen Kehutanan Konsolidasikan Langkah Cegah Karhutla dan Dampak El Nino
Nasional

Wakapolri – Wamen Kehutanan Konsolidasikan Langkah Cegah Karhutla dan Dampak El Nino

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:15
Wamenag: Libatkan Anak, Gerakan Literasi Bakal Menular ke Keluarga
Nasional

MK Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan, DPR Desak Kemenkeu Bergerak Cepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:55
Wamenag: Libatkan Anak, Gerakan Literasi Bakal Menular ke Keluarga
Nasional

Wamenag: Libatkan Anak, Gerakan Literasi Bakal Menular ke Keluarga

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:45
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri Minta Perkuat Kapasitas dan Dukungan terhadap Kepala Daerah
Nasional

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri Minta Perkuat Kapasitas dan Dukungan terhadap Kepala Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:45
Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, JPPI: Koreksi Seharusnya Dilakukan Secepatnya
Nasional

Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, JPPI: Koreksi Seharusnya Dilakukan Secepatnya

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:31
Kemenkop Dukung Penguatan Koperasi Susu untuk Kedaulatan Gizi Nasional
Nasional

Kemendikdasmen: Tracer Study Jadi Fondasi Kebijakan SMK Berbasis Data

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1624 shares
    Share 650 Tweet 406
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3084 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.