• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

TPPU Mantan Bupati Mojokerto, KPK Periksa Mantan Kadis Perindag

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 12 November 2021 - 19:16
in Nasional
Mantan Bupati Mojokerto

Mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa berjalan keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (18/5/2018). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Mojokerto tahun 2013-2014, Musta’in.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mustofa Kamal Pasa, mantan Bupati Mojokerto, Jawa Timur.

BacaJuga:

Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan

Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah

Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”

Selain itu ada saksi lainnya yang ikut diperiksa yakni Suharsono, pensiunan Pegawai Negeri Sipil (Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto tahun 2015 – 2019); Achmad Rifai, pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) (Camat Kutorejo tahun 2013); Tjatoer Edy Novianto, Camat Gedeg Kabupaten Mojokerto, tahuin 2015 sampai dengan sekarang.

Baca Juga : KPK Periksa Dua Ahli DJP Terkait Tersangka Pegawai Pajak Wawan Ridwan

“Hari ini (12/11/2021) pemeriksaan saksi TPPU Mustofa Kamal Pasa. Pemeriksaan dilakukan di Polres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara No.25, Mergelo, Miji, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (12/11/2021).

Untuk diketahui, tim penyidik KPK bersama Satgas Pengelola Barang Bukti (PBB) menyita barang bukti berupa tanah dan bangunan senilai Rp3 miliar di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Baca Juga : Kasus Lahan SMKN 7 Tangsel, KPK Periksa Sekcam Ciputat Timur

Tanah dan bangunan itu memiliki luas 31.815 m2, berada di Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Kepemilikannya atas nama Ahmad Syamsu Wirawan.

“Tanah dan bangunan tersebut merupakan Aset PT Musi Karya Perkasa dengan SHM No. 00281 an. Ahmad Syamsu Wirawan yang masih memiliki ikatan keluarga dengan tersangka MKP. Adapun estimasi nilai aset saat ini mencapai lebih kurang Rp 3 miliar,” kata Ali.

Ali mengatakan tanah tersebut diduga dibeli oleh tersangka MKP pada tahun 2015. Di atas tanah tersebut, kata Ali, telah dilakukan pembangunan mess, kantor, pagar beserta fasilitas di dalamnya untuk mendukung kegiatan usaha AMP-Hotmix PT Musi Karya Perkasa yang mengerjakan proyek jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin pada 2015. (dam)

Tags: hukumkabupaten mojokertoKPKMantan Bupati MojokertoTPPU

Berita Terkait.

Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan
Nasional

Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan

Senin, 13 April 2026 - 05:43
Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah
Nasional

Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah

Senin, 13 April 2026 - 01:52
Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”
Nasional

Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”

Minggu, 12 April 2026 - 23:54
Soroti Usulan JK,  Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik
Nasional

Soroti Usulan JK, Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik

Minggu, 12 April 2026 - 22:09
Alumni UNS, dari Menteri sampai Profesional, Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi
Nasional

Alumni UNS, dari Menteri sampai Profesional, Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi

Minggu, 12 April 2026 - 21:13
Lolos TEEP, 3 Mahasiswa Atma Jaya Perluas Jejak Akademik ke Taiwan
Nasional

Lolos TEEP, 3 Mahasiswa Atma Jaya Perluas Jejak Akademik ke Taiwan

Minggu, 12 April 2026 - 19:21

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2431 shares
    Share 972 Tweet 608
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.