• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lagi, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 12 November 2021 - 19:29
in Nasional
Pemusnahan barang ilegal

Pemusnahan barang ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan terhadap barang ilegal bernilai miliaran rupiah dari hasil penindakan. Pemusnahan kali ini dilakukan terhadap berbagai jenis barang, mulai dari rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), hingga narkotika.

“Pemusnahan kali ini dilakukan di 3 kota, Pekanbaru, Bitung, dan Tarakan. Ini adalah bukti realisasi tugas dan fungsi pengawasan Bea Cukai. Satu siklus dari awal pencegahan, proses penindakan, tindak lanjut penindakan hingga pemusnahan ini, menujukan komitmen dan solidaritas kerjasama kita untuk melaksanakan tugas,” tutur Tubagus Firman, Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai.

BacaJuga:

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Baca Juga : Bea Cukai Kembali Torehkan Prestasi Berantas Barang Ilegal

Pada Kamis (11/11), Bea Cukai Pekanbaru melakukan pemusnahan terhadap barang milik negara berupa rokok, MMEA, handphone, barang elektronik dan barang kiriman pos, dengan potensi kerugian negara hingga Rp20,102 miliar.

Terkait pemusnahan di Pekanbaru, Firman menjelaskan bahwa seluruh barang merupakan hasil penindakan dari tahun 2016 hingga 2021. “Lebih dari 15 juta batang rokok, 1.314,88 liter MMEA, 1.824 buah handphone, 3.489 buah barang elektronik, 1.602 paket serta 4.929 buah kiriman pos, semua dimusnahkan dengan cara dipotong, dibakar, dan dilindas menggunakan alat berat,” imbuhnya.

Baca Juga : Percepat Arus Logistik, Bea Cukai Optimalkan Program SSM Pengangkut

Di Bitung, berlokasi di tempat pembuangan akhir (TPA) Aertembaga Bitung, Bea Cukai Bitung turut hadir dalam pemusnahan atas Barang Bukti Tindak Pidana Khusus berupa 3.232.000 batang rokok dilekati pita cukai palsu dan empat kartu SIM ponsel, Kamis (21/10). Seluruh barang bukti telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bitung nomor 82/Pid.B/2021/PN Bit tanggal 16 September 2021 jo. Putusan Pengadilan Negeri Bitung nomor 83/Pid.B/2021/PN Bit tanggal 16 September 2021.

Sementara di Tarakan, tindak lanjut dari kegiatan press release narkotika pada Oktober lalu di halaman Kantor BNNP Kaltara, Bea Cukai Tarakan melakukan pemusnahan narkotika hasil penindakan BNNP Kaltara bersama Bea Cukai Tarakan pada Kamis (11/11). Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 1.963,98 gram.

“Berbagai pemusnahan ini merupakan wujud nyata pengawasan dan sinergi yang apik dengan banyak instansi terkait. Kami harap mampu memberikan efek jera bagi para pelaku, dan mencegah terjadinya pelanggaran lagi,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: Bea Cukaipemusnahan barang ilegal

Berita Terkait.

ABK
Nasional

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 22:01
Jemaah-Haji
Nasional

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sabtu, 25 April 2026 - 21:00
KPK
Nasional

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Sabtu, 25 April 2026 - 20:09
Menkop
Nasional

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26
Mendikdasmen
Nasional

Berkaitan 7 KAIH, Mendikdasmen Tegaskan Anggaran MBG Tak Bersumber dari Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 17:06
Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi
Nasional

Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 16:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.