• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lagi, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 12 November 2021 - 19:29
in Nasional
Pemusnahan barang ilegal

Pemusnahan barang ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan terhadap barang ilegal bernilai miliaran rupiah dari hasil penindakan. Pemusnahan kali ini dilakukan terhadap berbagai jenis barang, mulai dari rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), hingga narkotika.

“Pemusnahan kali ini dilakukan di 3 kota, Pekanbaru, Bitung, dan Tarakan. Ini adalah bukti realisasi tugas dan fungsi pengawasan Bea Cukai. Satu siklus dari awal pencegahan, proses penindakan, tindak lanjut penindakan hingga pemusnahan ini, menujukan komitmen dan solidaritas kerjasama kita untuk melaksanakan tugas,” tutur Tubagus Firman, Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai.

BacaJuga:

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Baca Juga : Bea Cukai Kembali Torehkan Prestasi Berantas Barang Ilegal

Pada Kamis (11/11), Bea Cukai Pekanbaru melakukan pemusnahan terhadap barang milik negara berupa rokok, MMEA, handphone, barang elektronik dan barang kiriman pos, dengan potensi kerugian negara hingga Rp20,102 miliar.

Terkait pemusnahan di Pekanbaru, Firman menjelaskan bahwa seluruh barang merupakan hasil penindakan dari tahun 2016 hingga 2021. “Lebih dari 15 juta batang rokok, 1.314,88 liter MMEA, 1.824 buah handphone, 3.489 buah barang elektronik, 1.602 paket serta 4.929 buah kiriman pos, semua dimusnahkan dengan cara dipotong, dibakar, dan dilindas menggunakan alat berat,” imbuhnya.

Baca Juga : Percepat Arus Logistik, Bea Cukai Optimalkan Program SSM Pengangkut

Di Bitung, berlokasi di tempat pembuangan akhir (TPA) Aertembaga Bitung, Bea Cukai Bitung turut hadir dalam pemusnahan atas Barang Bukti Tindak Pidana Khusus berupa 3.232.000 batang rokok dilekati pita cukai palsu dan empat kartu SIM ponsel, Kamis (21/10). Seluruh barang bukti telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bitung nomor 82/Pid.B/2021/PN Bit tanggal 16 September 2021 jo. Putusan Pengadilan Negeri Bitung nomor 83/Pid.B/2021/PN Bit tanggal 16 September 2021.

Sementara di Tarakan, tindak lanjut dari kegiatan press release narkotika pada Oktober lalu di halaman Kantor BNNP Kaltara, Bea Cukai Tarakan melakukan pemusnahan narkotika hasil penindakan BNNP Kaltara bersama Bea Cukai Tarakan pada Kamis (11/11). Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 1.963,98 gram.

“Berbagai pemusnahan ini merupakan wujud nyata pengawasan dan sinergi yang apik dengan banyak instansi terkait. Kami harap mampu memberikan efek jera bagi para pelaku, dan mencegah terjadinya pelanggaran lagi,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: Bea Cukaipemusnahan barang ilegal

Berita Terkait.

Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:02
Filep
Nasional

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:40
Rini
Nasional

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:08
Short-Course
Nasional

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:25
Aher
Nasional

Soroti Ketidakpastian Aturan Fasum-Fasos, BAM DPR Siap Kawal Nasib Sekolah Swasta

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:15
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Nasional

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1433 shares
    Share 573 Tweet 358
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.